Advertisement

Susah Cari Tanah, Warga Sleman Terdampak Tol Jogja-Bawen Minta Direlokasi Pemerintah

Newswire
Selasa, 04 Agustus 2020 - 16:57 WIB
Bhekti Suryani
Susah Cari Tanah, Warga Sleman Terdampak Tol Jogja-Bawen Minta Direlokasi Pemerintah Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Warga terdampak tol Jogja-Bawen minta direlokasi. Sejumlah warga Sanggrahan yang terdampak tol Jogja-Bawen mengaku menginginkan tim proyek memberikan kesempatan agar mendapatkan relokasi tempat tinggal.

Misalnya saja seperti diungkapkan Slamet, kala mengikuti sosialisasi tol Jogja-Bawen, di Balai Desa Tirtoadi, Selasa (4/8/2020).

Advertisement

Ia mengungkapkan, ketika warga sudah hidup berdampingan bertahun-tahun, maka akan merasa sedih sekali bila kemudian harus pisah dengan warga lainnya.

Warga kemudian sudah rapat dan sama-sama menyadari bahwa mencari tanah itu tidak mudah. Sehingga warga ingin tinggal bersama-sama lagi pascaterdampak proyek tol.

"Mohon panitia, nyuwun direlokasi. Alternatif bisa pakai tanah kas desa. Atau jika tidak dimungkinkan, kalau panitia punya kemampuan [dana], panitia bisa [ambil tanah] di selatan dusun kami," kata dia.

Selain itu, dari rapat itu warga memohon validitas akurasi peta dan trase jalan, terlebih data tersebut sempat simpang siur.

"Peta trase jalan tol yang membingungkan masyarakat. Kemudian dari sekian banyak warga terdampak, terdapat ketidaksesuaian dengan tempat yang ditempati. Selain itu, ada juga yang pemiliknya berbeda antara yang dulu dan sekarang," tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Slamet juga menanyakan asas penetapan harga tanah terdampak serta yang menjadi dasar ganti rugi tanah.

Warga juga menanyakan, apakah material yang berasal dari rumah yang terdampak tol, bisa diminta dan digunakan lagi oleh masyarakat.

"Kami juga berharap diberi time schedule berjalannya proyek," terangnya.

Sementara itu, Zainuri yang lahannya terdampak menjadi lokasi jalur melayang, menanyakan perihal ada tidaknya kemungkinan mendapat tambahan luasan dari garis yang sudah ada di peta, yang disampaikan oleh tim proyek.

Menanggapi itu, Ketua Tim PPK Tol Ruas Yogyakarta-Semarang (sektor Jogja-Bawen), Heru Budi Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku sesungguhnya warga terdampak bisa relokasi. Pilihan lainnya, pemerintah mengganti uang dan mengganti tanah lalu merelokasi.

Hanya saja, dari pengalaman menangani proyek di waktu sebelumnya, ada sejumlah kendala yang muncul saat warga direlokasi.

"Kalau mau relokasi itu, kan sesuai besaran tanah terdampak, misalnya yang terdampak 100 meter persegi ya nanti diganti sesuai nilainya. Padahal kalau diganti, dapat tanah yang nilainya sama, nanti belum tentu cocok dengan hati nurani. Sehingga tidak akan bisa nyambung [sepakat]. Saran saya lebih baik ganti uang," jelas Heru.

Sementara itu, saat menjelaskan soal luasan tanah di peta, Heru menyatakan secara koridor, angka luasan sama.

"Tapi nanti tetap ada pengukuran oleh tim Badan Pertanahan Nasional (Kantah)," ucapnya.

Sementara itu, yang menjadi dasar penilaian adalah hasil penilaian tim appraisal, tim independen tidak bisa dipaksa dan mereka akan menghitung berdasarkan nilai pasar.

"Bukan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Nanti nilai pasar masih ditambah nilai emosi. Bagi yang memiliki usaha, material, dan lainnya, itu ada nilainya. Termasuk BPHTB, jadi semua komponen yang dibutuhkan sudah tercantum, juga sawah. Itu diperhitungkan, jadi harga pasar akan jauh ke atas," tuturnya.

Heru menyebutkan, setelah nantinya tim membayar bangunan atau lahan terdampak, maka tim proyek akan membayar. Lalu bangunan diserahkan kembali kepada pemilik.

"Maka genting, usuk, reng bisa diambil sendiri oleh warga, bisa digunakan kembali," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement