Kali Oya di Semin Mengering Akibat Kemarau Panjang, Warga Hanya Temukan Hamparan Pasir
Kemarau panjang membuat sejumlah titik Kali Oya di Semin Gunungkidul mengering. Debit air menyusut drastis hingga hanya menyisakan pasir dan batuan.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, PANGGANG – Bawaslu Gunungkidul menemukan petugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang bekerja tidak professional. Tindak lanjut temuan ini, bawalu meminta pendataan ulang terhadap Proses Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap petugas coklit yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Data sementara, petugas yang bermasalah dalam kinerja tersebar di empat kapanewon meliputi Panggang, Playen, Tepus dan Ponjong.
“Tidak semua bermasalah karena memang ada yang bekerja dengan baik. Tapi, dari hasil temuan awal ada empat TPS yang petugas coklit asal-asalan dalam pendataan,” kata Rosita, Selasa (4/8/2020).
BACA JUGA : Coklit Data Pemilih Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
Dia menjelaskan, temuan kasus di setiap TPS berbeda-beda. Sebagai contoh di wilayah Kapanewon Panggang, ada petugas yang tidak datang ke rumah calon pemilih. Padahal, kata Rosita, sesuai aturan dalam coklit, petugas harus datang dari rumah ke rumah. Namun demikian, hasil temuan di lapangan ternyata hanya mengumpulkan penduduk di satu lokasi kemudian dilakukan pendataan.
“Jelas ini menyalahi aturan karena petugas harus datang ke rumah calon pemilih secara langsung,” katanya.
Rosita menekankan, kasus di Panggang hanya menjadi contoh. Sebab, kata dia, di lokasi lain juga ada masalah lain seperti petugas tidak mendata dan hanya memasang stiker PPDP. Selain itu, ada juga petugas coklit yang mewakilkan ketugasan coklit kepada orang lain.
“Tujuan datang ke rumah adalah untuk mengetahui kecocokan dan meneliti sehingga bisa melakukan penambahan, pengurangan sehingga ada perbaikan data pemilih sesuai data di lapangan. Tapi, kalau tidak turun maka jelas menyalahi aturan,” ungkapnya.
BACA JUGA : Delapan Petugas Coklit Data Pemilih Pilkada di Bantul
Untuk temuan masalah ini, bawaslu melalui Panitia Pengawas Kecamatan sudah membuat rekomendasi ke tim KPU agar dilakukan coklit ulang sesuai dengan aturan dalam PPDP.
“Masih ada waktu karena coklit berakhir pada 13 Agustus. Jadi, dengan kinerja sesuai aturan bisa meminimalisir potensi masalah yang berkaitan dengan data pemilih,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan petugas coklit yang bekerja tidak secara professional. Menurut dia, rekomendasi dari bawaslu sudah ditindaklanjuti dengan melakukan coklit ulang di wilayah yang bermasalah tersebut.
“Tidak semua bermasalah karena hanya terjadi di satu dua TPS saja,” katanya.
Tindaklanjut dari temuan ini, KPU juga sudah memberikan peringatan dengan teguran kepada petugas coklit yang bersangkutan.
“PPDP masih jalan terus karena berlangsung hingga 13 Agustus. Untuk capaian sudah 80% data pemilih berhasil diverifikasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau panjang membuat sejumlah titik Kali Oya di Semin Gunungkidul mengering. Debit air menyusut drastis hingga hanya menyisakan pasir dan batuan.
Kelok 23 JJLS Gunungkidul-Bantul hampir rampung dan bakal dilengkapi tiga gardu pandang untuk menikmati panorama Laut Selatan.
DPRD Jogja meminta kantong parkir disiapkan sebelum Malioboro full pedestrian untuk mencegah parkir liar, macet, dan pungutan tak sesuai aturan.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.