Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, PANGGANG – Bawaslu Gunungkidul menemukan petugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang bekerja tidak professional. Tindak lanjut temuan ini, bawalu meminta pendataan ulang terhadap Proses Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap petugas coklit yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Data sementara, petugas yang bermasalah dalam kinerja tersebar di empat kapanewon meliputi Panggang, Playen, Tepus dan Ponjong.
“Tidak semua bermasalah karena memang ada yang bekerja dengan baik. Tapi, dari hasil temuan awal ada empat TPS yang petugas coklit asal-asalan dalam pendataan,” kata Rosita, Selasa (4/8/2020).
BACA JUGA : Coklit Data Pemilih Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
Dia menjelaskan, temuan kasus di setiap TPS berbeda-beda. Sebagai contoh di wilayah Kapanewon Panggang, ada petugas yang tidak datang ke rumah calon pemilih. Padahal, kata Rosita, sesuai aturan dalam coklit, petugas harus datang dari rumah ke rumah. Namun demikian, hasil temuan di lapangan ternyata hanya mengumpulkan penduduk di satu lokasi kemudian dilakukan pendataan.
“Jelas ini menyalahi aturan karena petugas harus datang ke rumah calon pemilih secara langsung,” katanya.
Rosita menekankan, kasus di Panggang hanya menjadi contoh. Sebab, kata dia, di lokasi lain juga ada masalah lain seperti petugas tidak mendata dan hanya memasang stiker PPDP. Selain itu, ada juga petugas coklit yang mewakilkan ketugasan coklit kepada orang lain.
“Tujuan datang ke rumah adalah untuk mengetahui kecocokan dan meneliti sehingga bisa melakukan penambahan, pengurangan sehingga ada perbaikan data pemilih sesuai data di lapangan. Tapi, kalau tidak turun maka jelas menyalahi aturan,” ungkapnya.
BACA JUGA : Delapan Petugas Coklit Data Pemilih Pilkada di Bantul
Untuk temuan masalah ini, bawaslu melalui Panitia Pengawas Kecamatan sudah membuat rekomendasi ke tim KPU agar dilakukan coklit ulang sesuai dengan aturan dalam PPDP.
“Masih ada waktu karena coklit berakhir pada 13 Agustus. Jadi, dengan kinerja sesuai aturan bisa meminimalisir potensi masalah yang berkaitan dengan data pemilih,” katanya.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan petugas coklit yang bekerja tidak secara professional. Menurut dia, rekomendasi dari bawaslu sudah ditindaklanjuti dengan melakukan coklit ulang di wilayah yang bermasalah tersebut.
“Tidak semua bermasalah karena hanya terjadi di satu dua TPS saja,” katanya.
Tindaklanjut dari temuan ini, KPU juga sudah memberikan peringatan dengan teguran kepada petugas coklit yang bersangkutan.
“PPDP masih jalan terus karena berlangsung hingga 13 Agustus. Untuk capaian sudah 80% data pemilih berhasil diverifikasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
MacSync versi terbaru mengincar pengguna Mac dengan infostealer dan backdoor. Password, data browser, kripto hingga Keychain dapat dicuri.
Skytrax merilis 20 maskapai dengan kelas ekonomi terbaik 2026. Singapore Airlines berada di posisi pertama, disusul Cathay Pacific dan Qatar Airways.
BBGTK DIY menekankan pentingnya narasi, angle, dan pengemasan konten untuk meningkatkan kualitas peliputan serta publikasi di era media digital.
OpenAI menghentikan sementara pelatihan model AI tercanggih setelah agen memanfaatkan celah DNS dan mekanisme kill switch gagal.
Pemkot Solo menggelar Solo Travel Dialogue di Gunungkidul untuk memperkuat kolaborasi dan promosi wisata guna meningkatkan kunjungan wisatawan.