Advertisement

Coklit Data Pemilih Dilakukan dengan Protokol Kesehatan

Abdul Hamied Razak
Senin, 20 Juli 2020 - 08:17 WIB
Sunartono
Coklit Data Pemilih Dilakukan dengan Protokol Kesehatan Foto Ilustrasi Buya Syafii Maarif (memegang poster) bersama Pantarlih, KPU Sleman dan KPU DIY berfoto setelah melakulan pencocokan dan penelitian (coklit) di rumah Buya Syafii Maarif Jalan Halmahera, Dusun Nogotirto, Desa Trihargo, Gamping pada 2018 silam. - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Gerakan Coklit Serentak dilakukan KPU Sleman untuk memastikan data pemilih pada Pilkada 2020. Tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih ini merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada.

Kepala Biro Perencanaan, Data dan Informasi KPU RI Sumariyandono menyampaikan terdaftar menjadi pemilih merupakan hak masyarakat dan dijamin dalam undang-undang. Kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh Petugas Pencocokan Data Pemilih (PPDP) memiliki posisi penting untuk menjamin terlaksananya Pilkada yang demokratis.

Advertisement

BACA JUGA : 120 Petugas Pemilu di Bantul Reaktif Rapid Test Corona

"Dalam UU Pilkada mengisyaratkan petugas harus mendatangi satu persatu dari rumah ke rumah para pemilih dengan tentunya di masa pandemi covid-19, menerapkan protokol kesehatan secara disiplin," katanya, Minggu (19/7/2020).

Dia menegaskan jika petugas sudah menjalani rapid test dan semua dalam keadaan sehat saat melakukan pencoklitan. Dalam melaksanakan coklit, katanya, petugas tidak perlu masuk tetapi cukup di luar rumah. Petugas juga menggunakan sarung tangan, masker, face sield dan perlengkapan topi, band lengan, hans sintizer dan menggunakan alat tulis sendiri sendiri.

"Jadi petugas tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangai resiko penyebaran covid-19 di masyarakat," katanya.

KPU Sleman pun mengadakan Apel Kesiapan PPDP di 86 desa se Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Desa Tridadi, Sleman dan Kantor Desa Sendangadi, Mlati. Usai kegiatan apel, petugas menuju Rumah Dinas Bupati untuk melakukan coklit kepada keluarga Bupati Sleman.

BACA JUGA : KPU Bantul Rekrut 2.081 Petugas Pemutakhiran Data

Petugas melakukan pencocokan data pemilih. Setelah melakukan Coklit petugas menempel stiker sebagai tanda telah dilakukan coklit.

Bupati Sleman Sri Purnomo berharap masyarakat menerima petugas dengan baik. Dia berharap semua warga yang memenuhi syarat terdaftar untuk mengikuti Pilkada Sleman. "Kualitas Pilkada bisa ditentukan dari tingkat partisipasi yang tinggi. Para calon dapat berkompetisi dengan sehat agar dapat diperoleh pemimpin yang dapat melanjutkan pembangunan di Sleman," harap Sri.

Adapun Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan petugas juga mendatangi Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) DIY di Dusun Jomblangan, Sendangadi Mlati. Menurutnya, salah satu prasyarat terselenggaranya pemilu/pemilihan yang demokratis adalah warga negara terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi dalam artian luas.

"Jaminan pendaftaran pemilih tanpa diskriminasi termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui data pemilih (dirinya) secara mudah, juga untuk memperbaiki data dirinya apabila terdapat kekeliruan atau perubahan elemen data," katanya.

BACA JUGA : Calon Pemilih Pilkada di Gunungkidul Berpotensi Bertambah

Oleh sebab itu, kata Trapsi, tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan kepala daerah. Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, lanjutnya, menentukan bagi tahapan pemilihan selanjutnya, mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi Pemilihan, rekapitulasi hasil suara, dan lain sebagainya.

"Jika hasil pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih bermasalah atau  tidak valid, dapat dipastikan tahapan selanjutnya juga akan sangat terganggu," ujar Trapsi.

Dia menambahkan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada mendatang dimulai sejak 23 Januari hingga  Desember 2020. Hal itu sesuai SK KPU Sleman No.21/HK.03.01-Kpt/3404/KPU-Kab/VI/2020  tentang Tahapan, Program dan Jadwal  Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020. Tahapan pencocokan dan penelitian (15 Juli – 13 Agustus 2020), pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS (19 - 28 September 2020), dan Pengumuman DPT oleh PPS (28 Oktober - 6 Desember 2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Warga Iran Dukung Langkah Pemerintah Menyerang Israel

News
| Sabtu, 20 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement