Advertisement

KPU Bantul Rekrut 2.081 Petugas Pemutakhiran Data, Ini Syaratnya

Jumali
Minggu, 28 Juni 2020 - 22:17 WIB
Yudhi Kusdiyanto
KPU Bantul Rekrut 2.081 Petugas Pemutakhiran Data, Ini Syaratnya Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—KPU Bantul membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas mencocokkan dan meneliti (coklit) daftar pemilih dalam Pilkada 2020. Pembentukan PPDP dimulai Rabu (24/6/2020) sampai dengan Selasa (14/7/2020).

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah, mengungkapkan jajarannya membutuhkan 2.081 orang PPDP. Kebutuhan ini didasarkan dari hasil pemetaan kebutuhan tempat pemungutan suara (TPS) yang telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.

Advertisement

Jumlah ini mempertimbangkan jumlah pemilih yang tidak lebih dari 500 pemilih tiap TPS serta tidak melakukan pemecahan rukun tetangga (RT) maupun pemecahan kepala keluarga (KK). “Mereka mulai bekerja pada 15 Juli mendatang dengan melakukan coklit dari rumah ke rumah dalam ruang lingkup satu TPS,” kata Musnif, Minggu (28/6/2020).

Untuk proses coklit yang dilakukan PPDP bakal berlangsung sampai 13 Agustus 2020. Hasil coklit ini selanjutnya direkap dan diolah oleh KPU Bantul untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, menyatakan anggota PPDP harus memenuhi prasarat yang sudah baku seperti independen, sehat jasmani dan rohani serta mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi. Selain itu, ada syarat tambahan yakni berusia antara 20 hingga 50 tahun. “Calon PPDP juga tidak memiliki riwayat penyakit degeneratif seperti jantung, diabetes. Selain itu PPDP juga harus mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 selama bekerja,” kata Didik.

Didik menjelaskan saat bekerja PPDP dibekali dengan alat pelindung diri (APD) berupa masker, sarung tangan sekali pakai serta pelindung wajah (face shield). “Ini adalah upaya untuk meminimalkan risiko penularan pendemi Covid-19 saat PPDP melaksanakan tugas,” ucap Didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement