Advertisement
Depo di Jogja Tak Terima Sampah Organik, Bumijo Fokus Olah Mandiri
Lurah Bumijo Ani Purwanti (baris kedua tengah) berfoto bersama saat peninjauan pengolahan sampah di wilayah Bumijo beberapa waktu lalu. / Dok. Kelurahan Bumijo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Larangan pembuangan sampah organik di depo sejak Januari 2026 mendorong penguatan pengelolaan sampah mandiri di tingkat kelurahan, salah satunya di Bumijo yang kini mengoptimalkan pengolahan sampah organik di rumah warga dan sejumlah titik lingkungan.
Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja yang tidak lagi menerima sampah organik di depo memicu penyesuaian pola pengelolaan sampah warga. Di Bumijo, upaya ini sebenarnya telah berjalan sebelum kebijakan diberlakukan dan kini semakin diintensifkan.
Advertisement
Lurah Bumijo Ani Purwanti menuturkan warga telah terbiasa mengolah sampah secara mandiri. Seusai larangan pembuangan sampah organik diterapkan, pengolahan di tingkat rumah tangga semakin dioptimalkan.
Dalam praktiknya, warga Bumijo menggunakan beragam metode pengolahan sampah organik, mulai dari biopori, ember tumpuk, galon tumpuk, hingga budi daya magot.
Selain dilakukan di rumah masing-masing, pengolahan sampah juga dilaksanakan di sejumlah lokasi lingkungan. Beberapa titik yang dimanfaatkan berada di wilayah Pingit, belakang Bank BPD DIY, serta ruang terbuka hijau publik (RTHP) wilayah Bumijo.
“Selain itu, sebagian sampah organik juga ditampung oleh offtaker Pusat Daur Ulang Sampah Mandiri (PDUSM) Kelurahan Bumijo untuk dimanfaatkan sebagai bahan budi daya magot dan pupuk kompos,” katanya, Kamis (22/1/2026).
Meski demikian, Ani mengakui pengolahan sampah mandiri masih menghadapi kendala. Salah satu persoalan utama ialah belum seluruh warga bersedia memilah sampah sejak dari rumah, sehingga masih ditemukan sampah organik yang tercampur dengan jenis sampah lain.
“Ini cukup merepotkan petugas penggerobak karena harus memilah ulang. Apalagi depo sampah sekarang sudah tidak bisa menampung sampah organik warga. Namun persentase warga yang belum memilah ini relatif sedikit dibandingkan yang sudah mau memilah,” katanya.
Terkait jumlah sampah organik yang mampu diolah secara mandiri, Ani menyebut hingga kini masih dilakukan pendataan dan evaluasi. Pemantauan terus dilakukan untuk mengetahui kapasitas pengolahan yang berjalan di tingkat RW dan RT.
Ke depan, ia berharap pengelolaan sampah organik dapat dikolaborasikan dengan sektor pertanian dan peternakan skala rumah tangga guna mendukung ketahanan pangan keluarga. Dengan pengelolaan yang tepat, sampah dinilai tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang manfaat ekonomi dan keberlanjutan bagi masyarakat.
Ani juga menargetkan Bumijo dapat berkembang menjadi wilayah bebas sampah yang tidak lagi bergantung pada tempat pembuangan sampah milik Pemkot Jogja, seiring perubahan cara pandang warga terhadap sampah sebagai sumber nilai dan solusi finansial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Sampaikan Komitmen Politik Luar Negeri Damai di WEF
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Tanah Ambles di Kemadang Gunungkidul, Warga Diminta Waspada
- Media Gathering BPN Kulonprogo Bahas Target Kabupaten Lengkap 2026
- Sleman Temple Run 2026 Tetap Disiapkan di Tengah Efisiensi Anggaran
- Warga Sentolo Lor Desak Kejelasan Nasib Sodetan Kali Papah
- Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Terban Jogja
Advertisement
Advertisement



