Advertisement

17.000 Formasi CPNS 2019 Berpotensi Kosong, Ini Penjelasan BKN

Rayful Mudassir
Kamis, 06 Agustus 2020 - 08:37 WIB
Nina Atmasari
17.000 Formasi CPNS 2019 Berpotensi Kosong, Ini Penjelasan BKN Petugas mempersiapkan komputer untuk penyelenggaraan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS) 2020 di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/1/2020). ANTARA FOTO/Maulana Surya - foc.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) periode 2019 masih berlangsung. Badan Kepegawaian Negara menyebutkan bahwa sekitar 17.000 formasi berpotensi kosong seiring dengan calon pelamar yang tidak lolos pada seleksi sebelumnya.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suherman menjelaskan bahwa pada seleksi CPNS formasi 2019 membuka 150.313 formasi.

Advertisement

Dari jumlah tersebut, 17.000 di antaranya berpotensi kosong. Kondisi ini terjadi akibat tidak adanya pelamar pada formasi tersebut maupun adanya pelamar yang tidak lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) pada Maret lalu.

Baca juga: Indonesia Disebut Resesi Secara Teknis, Ini Penjelasan Sri Mulyani

“Apakah nanti kemudian pada tahapan akhir formasi ini akan tetap kosong? belum tentu. Karena dalam aturan MenPANRB [Tjahjo Kumolo], instansi bisa melakukan optimalisasi,” katanya, Rabu (5/8/2020).

Dia menjelaskan, pada tahapan seleksi akhir nantinya, instansi dapat memilih pelamar yang lolos untuk ditempatkan pada posisi kosong tersebut. Namun mereka juga akan disesuaikan dengan pendidikan yang ditempuh sebelumnya.

Walhasil meski saat ini tercatat 17.000 formasi kosong, dia meyakini pada tahap akhir nantinya, formasi kosong akan berkurang karena diisi oleh instansi tertentu.

Baca juga: Curhat Soal Uban, Bupati Sleman Ingin Cat Rambutnya Jadi Warna Oranye

"Dari peserta yag dapat nilai SKD dan SKB nya gabungan itu nilai terbaik itu yang kemudian mengisi formasi kosong tadi."

Menurutnya kekosongan ini memang terjadi karena beberapa faktor. Pertama tidak adanya peserta yang lolos seleksi. Kedua tidak adanya peserta yang mendaftar. Ketiga, formasi hanya diisi oleh sedikit peserta, sehingga bila tidak lolos maka formasi tetap tidak terisi.

Adapun tahun ini, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar akan berlangsung pada 1 September - 12 Oktober 2020. Peserta pada tahapan ini mencapai 336.487 orang yang didominasi oleh pelamar dari daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement