Advertisement
Nasabah Karangmojo Gunungkidul Dapat Mobil di Undian Simpedes BRI Wonosari
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—BRI Kantor Cabang Wonosari menggelar undian Panen Hadian Simpedes Periode II Tahun 2010 1 September 2019-29 Februari 2020 di Kantor Cabang BRI Wonosari, Kapanewon Wonosari, Kamis (6/8/2020).
Hasilnya, ada 17 pemenang dalam Panen Hadian Simpedes Tahap II 2020. Rinciannya, satu unit Honda Mobilio yang jatuh pada nasabah asal Unit Karangmojo atas nama Yulianto. Satu unit mobil Honda Brio jatuh kepada nasabah Anjar Riyono asal Unit Ponjong. Selain itu, ada dua pemenang Yamaha Aerox 155cc, dua Yamaha Free Go, serta sebelas pemenang Yamaha New Mio M3 CW.
Advertisement
Pemimpin Cabang BRI Wonosari, Yudo Utomo, mengatakan pengundian panen hadiah simpedes merupakan program rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya. Untuk pengundian kali ini merupakan hasil transaksi yang tercatat dari rentang waktu September 2019 hingga Februari 2020.
“Untuk pengundian tetap mengedepankan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19,” ungkapnya di sela-sela pengundian, Kamis. Menurut Yudo, pengundian sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah setia.
Dia memastikan undian dilakukan secara transparan dan adil sehingga semua nasabah berkesempatan untuk memang. “Untuk bisa dapat, tentunya tambungan harus ditambah. Semakin besar, maka peluangnya juga semakin banyak,” katanya.
Di kesempatan ini, Yudo menegaskan komitmen BRI untuk berkembang dan bergerak bersam-sama dengan masyarakat. Oleh karena itu, peran dari masyarakat sangat dibutuhkan. Total hingga akhir Februari 2020, nasabah BRI di Gunungkidul sebanyak 349416 nasabah. Total simpanan mencapai Rp606 miliar. Dengan jumlah ini bisa menggerakan sektor riil ekonomi. Total penyaluran kredit di sektor mikro sudah mencapai Rp506 miliar.
Selain itu, BRI juga berkomitmen dalam upaya pengembangan ekonomi digital dalam bentuk transaksi keuangan. Hal ini dibuktikan dengan adanya sejumlah program yang berkaitan dengan transaksi online seperti gas Brimola dan lain sebagainya.
Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Perorangan Keluarga Kelembagaan Masyarakat dan Sumber Daya Sosial, Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial DIY Suparmin mengatakan undian sudah sah secara hukum dan tidak ada proses rekayasa.
Seluruh nasabah yang tercatat bisa berpartisipasi dalam undian. “Sebelum undian sudah dilakukan penyegelan dan pengecekan terkait dengan proses undian. Adapun hasilnya, semua sudah memenuhi ketentuan,” kata Suparmin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
Advertisement
Advertisement