5 Operasi Tak Ditanggung dan 19 yang Ditanggung BPJS Kesehatan
5 operasi tak ditanggung BPJS Kesehatan 2026: kecelakaan, kosmetik, luar negeri, dan lainnya. Simak 19 operasi yang dijamin dan syarat klaimnya.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, BANTUL--Polres Bantul memastikan menetapkan 13 orang sebagai tersangka atas peristiwa pengeroyokan yang berujung kematian Lukman Rahma Wijaya.
Remaja berusia 18 tahun warga Dusun Kauman, Kelurahan Pleret, Pleret, Bantul, Sabtu (8/8/2020) itu sebelumnya dilaporkan meregang nyawa setelah dikeroyok oleh teman sepermainannya.
“Kami tahan sebanyak 13 orang, 9 di antaranya masuk kategori di bawah umur. Sedangkan sisanya empat orang dewasa,” kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi S, Senin (10/8/2020).
BACA JUGA : Gara-Gara Uang Rp100.000, Pemuda Pleret Dikeroyok
Wachyu menambahkan, saat ini para tersangka telah ditempatkan di dua tahanan berbeda. Khusus untuk sembilan orang dibawah umur ditempatkan di ruang tahanan khusus anak. Sementara yang dewasa, menempati ruang tahanan dewasa.
Hal sama juga dilakukan untuk sistem peradilan bagi para tersangka. Di mana, sembilan tersangka akan menjalani sistem peradilan pidana anak. Sedangkan untuk pelaku yang sudah dewasa, sistem peradilan tetap sama dengan orang dewasa.
“Mereka kami sangkakan pasal 170 KUHP,” lanjut Kapolres.
Gara-Gara Rp100.000
Sebelumnya, Kapolsek Pleret AKP Riwanto mengatakan, kejadian pengeroyokan yang berujung kematian tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2020) dini hari. Awalnya, korban datang ke rumah rekannya, Prakosa, di Wonokromo II, Wonokromo, Pleret, Bantul, Jumat (7/8/2020). Tidak berlangsung lama, Prakoso mengaku kehilangan uang Rp100.000 dan curiga kepada Lukman. Tapi, saat ditanyakan kepada Lukman, korban sempat tidak mengaku.
BACA JUGA : Diusut Polisi, Ini Kronologi Penganiayaan terhadap Mbah
“Setelah didesak akhirnya korban mengaku. Akhirnya setelah didesak mengaku lalu dikeroyok,” kata Riwanto.
Usai dikeroyok, korban tidak sadarkan diri. Korban mengalami luka pada bagian mulut dan kepala. Pada pukul 04.20 WIB, Rizki Yuliansyah menjemput korban dalam keadaan tak sadarkan diri dan membawanya ke Rumah Sakit Nur Hidayah, Blawong, Bantul.
“Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pleret," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
5 operasi tak ditanggung BPJS Kesehatan 2026: kecelakaan, kosmetik, luar negeri, dan lainnya. Simak 19 operasi yang dijamin dan syarat klaimnya.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
FIFA tangguhkan hukuman Folarin Balogun! Striker AS siap main vs Belgia di 16 besar Piala Dunia 2026. Donald Trump apresiasi keputusan ini.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Juli 2026 dipenuhi event seru di Jogja, mulai Artjog, Prambanan Jazz, INACRAFT hingga festival budaya dan olahraga di seluruh DIY.