Akselerasi Hilirisasi Kelautan dan Perikanan
Negara yang mampu bertahan memiliki struktur ekonomi domestik produktif, terdiversifikasi, dan mampu mengolah sumber daya lokal menjadi produk bernilai tambah
Tugu Jogja. /Harian Jogja-Holy Kartika N.S
Harianjogja.com, JOGJA--Sumbu imajiner di Jogja kini tengah berproses untuk ditetapkan sebagai warisan budaya dunia.
Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui UNESCO akan melakukan sidang penetapan sumbu imajiner yang menjadi filosofi Yogyakarta sebagai salah satu warisan budaya dunia.
"Kalau tidak ada halangan, tahun 2020 ini bisa disidangkan [sumbu imajiner]. Tahun lalu yang disidangkan Sawah Lunto jadi warisan budaya dunia," ungkap Kepala Dewan Kebudayaan DIY, Djoko Dwiyanto di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (11/08/2020).
BACA JUGA: Menantu Jokowi, Bobby Nasution Diam-Diam Sudah Persiapkan Diri Agar Diusung PDIP
Menurut Djoko, Gubernur DIY meminta tujuh anggota Dewan Kebudayaan untuk ikut merumuskan kebijakan terkait kerjasama dengan UNESCO. Dengan demikian usulan penetapan sumbu imajiner yang dilakukan sejak 2019 lalu bisa segera direalisasikan.
"Personel dewan kebudayaan dihrapkan menyumbangkan pikirannya supaya betul-betul terealisasi," ungkapnya.
Sementara Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Kridho Mardowo Keraton Yogyakarta, KPH Notonegoro mengungkapkan Dewan Kebudayaan bersama kraton sedang memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan UNESCO.
Kraton ikut berperan karena sumbu imajiner tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keraton Yogyakarta.
"Memang ada persyataran yg mungkin non teknis lebih administratif yang harus kita penuhi," ungkapnya.
Notonegoro menambahkan, sebelum pengusulan sumbu imajiner, UNESCO sudah merinci syarat administrasi yang dibutuhkan. Salah satunya terkait kebijakan pemerintah kedepan bila sudah ditetapkan sebagai warisan budaya.
Sebab UNESCO perlu pembuktian sumbu imajiner tidak hanya menjadi bagian masa lampau. Namun sampai sekarang masih menjadi bagian dari DIY dan bisa dijamin kesinambungannya.
"Oleh karena itu mereka masih melihat persyaratannya, kebijakan perencanannya dan sebagaimana, baik dari sisi administratif maupun dokumen-dokumen, juga dari sisi kualitasnya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Negara yang mampu bertahan memiliki struktur ekonomi domestik produktif, terdiversifikasi, dan mampu mengolah sumber daya lokal menjadi produk bernilai tambah
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul berencana menyambungkan potensi wisata di wilayahnya dengan sektor industri agar kian maksimal.
Kejagung memastikan FA dan DR tetap berstatus tersangka meski penanganan tiga perkara dugaan korupsi dialihkan dari Polri ke Kejagung.
Kasus anak di Pleret mendapat perhatian DPRD Bantul. Proses hukum, pendampingan psikologis, dan perlindungan korban diminta berjalan optimal.
Progres pembangunan Gedung DPRD DIY mencapai 81,7 persen. Sultan HB X meminta desain lebih aman, ergonomis, dan ramah bagi masyarakat.
Pemkab Bantul mengusulkan enam ruas jalan diperbaiki melalui Inpres Jalan Daerah untuk mempercepat revitalisasi di tengah keterbatasan anggaran.