Jukir Solo Tarik Tarif Parkir Rp5.000, Dishub Beri Sanksi Tegas
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Kasus positif terinfeksi COVID-19 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah satu orang, sehingga total menjadi 124 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Rabu (12/8/2020), mengatakan tambahan kasus tersebut yakni seorang laki-laki berusia 56 tahun.
"Pasien merupakan warga dari Kapanewon Playen yang memiliki riwayat perjalanan dari Semarang, Jawa Tengah," kata Dewi.
Ia mengatakan pasien terbaru ini harus mendapatkan perawatan di RSUD Wonosari. Yang bersangkutan sendiri mendapatkan pengawasan dan perawatan intensif karena diketahui memiliki penyakit bawaan stroke.
"Pasien dirawat di RSUD Wonosari. Untuk kondisi pastinya bagaimana yang tahu pihak rumah sakit,” katanya.
Dewi mengatakan selain adanya penambahan pasien positif, Dinas Kesehatan juga mencatat terdapat tiga kasus sembuh. Pasien ini semula mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Kemudian setelah dilakukan uji usap yang hasilnya negatif, mereka diperbolehkan untuk pulang," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Gunung Kidul, hingga Rabu ini total ada 124 pasien positif dengan rincian 105 orang sembuh, tiga orang meninggal dunia dan 16 orang masih dalam perawatan.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, menerapkan budaya hidup bersih dan sehat dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, supaya Gunung Kidul bebas dari COVID-19," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Rabu 1 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Simak perbandingan iPhone 17e dan iPhone 16e, mulai cip A19, MagSafe, kamera, kapasitas penyimpanan, hingga harga di Indonesia.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.
Nilai tukar rupiah diperkirakan masih tertekan pada Rabu 1 Juli 2026 dan berpotensi bergerak di kisaran Rp17.900-Rp17.950 per dolar AS.
Bapas Kelas I Yogyakarta melibatkan 20 klien menjalani pidana kerja sosial di Pasar Cublak, Kulonprogo, sebagai bagian pembinaan berbasis KUHP baru.