Advertisement
Curi HP Demi Anak Belajar Daring, Warga Sleman Terancam 5 Tahun Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Demi memenuhi kebutuhan anaknya belajar daring, seorang warga Sleman nekat mencuri telepon genggam.
Tidak memiliki uang untuk membeli handphone, seorang pria di Sleman, DIY, SN (30) nekat merampas handphone pengendara motor. Aksi nekatnya itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan anaknya belajar online.
Advertisement
Kapolsek Seyegan, AKP Samidi mengatakan aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada Senin (20/7/2020) di Jalan Seyegan-Godean, tepatnya di Desa Margodadi, Seyegan. Saat itu korban Kaswasih memboncengkan anaknya yang memainkan handphone.
BACA JUGA: Begini Serunya Merayakan Hari Kemerdekaan Secara Virtual Lewat Game
Ketika hendak berbelok, korban berhenti di tepi jalan. Saat itu pelaku yang sudah membuntuti langsung merampas handphone yang dibawa anaknya dan kabur. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polsek dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Dari penyelidikan itu, mengarah kepada tersangka dan pelaku kami amankan pada Jumat (14/8/2020) lalu,” kata kapolsek, Senin (17/8/2020).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi. Saat ini dia tidak bekerja, dan harus mendampingi anaknya belajar. Rencananya handphone tersebut untuk sarana belajar anaknya.
“Pelaku ini tidak bekerja dan ingin memiliki handphone untuk belajar anaknya,” kata Kanit Reskrim Polsek Seyegan Ipda Agus Suparno.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita handphone dan sepeda motor yang dipakai oleh pelaku saat merampas.
Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Demi Anak Belajar Online, Warga Sleman Rampas Handphone Pengendara Motor"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 28 Maret 2024: Giliran Sleman, Jogja dan Bantul Cek Lokasinya!
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
Advertisement
Advertisement