Advertisement
Curi HP Demi Anak Belajar Daring, Warga Sleman Terancam 5 Tahun Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Demi memenuhi kebutuhan anaknya belajar daring, seorang warga Sleman nekat mencuri telepon genggam.
Tidak memiliki uang untuk membeli handphone, seorang pria di Sleman, DIY, SN (30) nekat merampas handphone pengendara motor. Aksi nekatnya itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan anaknya belajar online.
Advertisement
Kapolsek Seyegan, AKP Samidi mengatakan aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada Senin (20/7/2020) di Jalan Seyegan-Godean, tepatnya di Desa Margodadi, Seyegan. Saat itu korban Kaswasih memboncengkan anaknya yang memainkan handphone.
BACA JUGA: Begini Serunya Merayakan Hari Kemerdekaan Secara Virtual Lewat Game
Ketika hendak berbelok, korban berhenti di tepi jalan. Saat itu pelaku yang sudah membuntuti langsung merampas handphone yang dibawa anaknya dan kabur. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polsek dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Dari penyelidikan itu, mengarah kepada tersangka dan pelaku kami amankan pada Jumat (14/8/2020) lalu,” kata kapolsek, Senin (17/8/2020).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi. Saat ini dia tidak bekerja, dan harus mendampingi anaknya belajar. Rencananya handphone tersebut untuk sarana belajar anaknya.
“Pelaku ini tidak bekerja dan ingin memiliki handphone untuk belajar anaknya,” kata Kanit Reskrim Polsek Seyegan Ipda Agus Suparno.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita handphone dan sepeda motor yang dipakai oleh pelaku saat merampas.
Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Demi Anak Belajar Online, Warga Sleman Rampas Handphone Pengendara Motor"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : iNews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPRD Jatim Coret Anggaran Perjalanan Luar Negeri Senilai Rp19 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tradisi Kraton Jogja, Sri Sultan HB X Robohkan Tembok di Masjid Gedhe Kauman
- Segini Anggaran Pemeliharaan Jalan Pemkab Sleman
- Grebeg Maulud Kraton Jogja, Ada Gunungan yang Keluar Tiap 8 Tahun
- Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Pacitan Jawa Timur
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, 6 September 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
Advertisement
Advertisement