Advertisement

Promo November

Curi HP Demi Anak Belajar Daring, Warga Sleman Terancam 5 Tahun Penjara

Newswire
Senin, 17 Agustus 2020 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
Curi HP Demi Anak Belajar Daring, Warga Sleman Terancam 5 Tahun Penjara Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Demi memenuhi kebutuhan anaknya belajar daring, seorang warga Sleman nekat mencuri telepon genggam.

Tidak memiliki uang untuk membeli handphone, seorang pria di Sleman, DIY, SN (30) nekat merampas handphone pengendara motor. Aksi nekatnya itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan anaknya belajar online.

Advertisement

Kapolsek Seyegan, AKP Samidi mengatakan aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada Senin (20/7/2020) di Jalan Seyegan-Godean, tepatnya di Desa Margodadi, Seyegan. Saat itu korban Kaswasih memboncengkan anaknya yang memainkan handphone.

BACA JUGA: Begini Serunya Merayakan Hari Kemerdekaan Secara Virtual Lewat Game

Ketika hendak berbelok, korban berhenti di tepi jalan. Saat itu pelaku yang sudah membuntuti langsung merampas handphone yang dibawa anaknya dan kabur. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polsek dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan itu, mengarah kepada tersangka dan pelaku kami amankan pada Jumat (14/8/2020) lalu,” kata kapolsek, Senin (17/8/2020).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi. Saat ini dia tidak bekerja, dan harus mendampingi anaknya belajar. Rencananya handphone tersebut untuk sarana belajar anaknya.


“Pelaku ini tidak bekerja dan ingin memiliki handphone untuk belajar anaknya,” kata Kanit Reskrim Polsek Seyegan Ipda Agus Suparno.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya, maksimal lima tahun penjara. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita handphone dan sepeda motor yang dipakai oleh pelaku saat merampas.

Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Demi Anak Belajar Online, Warga Sleman Rampas Handphone Pengendara Motor"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : iNews.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah

News
| Sabtu, 23 November 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement