Advertisement
12 PK Golkar Kota Jogja Mengaku Diberhentikan dari Kepengurusan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 12 Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Kota Jogja mengaku telah dipecat dari kepengurusan partai tersebut jelang pelaksanaan musyawarah daerah (Musda).
Koordinator PK Golkar Kota Jogja Yugo Saputro menjelaskan sebanyak 12 PK diberhentikan dari kepengurusan Partai Golkar jelang pelaksanaan Musda yang paling akhir akan dihelat pada 31 Agustus 2020. Proses pemecatan itu dilakukan secara tiba-tiba dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) 12 PK. Pihaknya menilai pemberhentian itu menyalahi mekanisme internal partai karena menentukan personil tanpa melalui rapat pleno.
Advertisement
BACA JUGA : Golkar Optimistis 90% Warga Muhammadiyah Pilih
“12 PK yang diganti, dua PK ada Mergangsan dan Kotagede tidak diganti. Padahal DPP Golkar sebelumnya telah mengeluarkan instruksi untuk perpanjangan masa tugas,” kata dia dalam keterangan persnya Selasa (18/8/2020).
Pihaknya sudah mempertanyakan persoalan ini ke Pengurus DPD I Golkar DIY dan sedang menunggu jawaban untuk mengetahui duduk persoalan yang terjadi. Mengingat 12 PK tersebut selama ini sudah menjalankan tugas kepartaian dengan baik.
“Keputusan yang diberikan kepada kami [pemecatan] ini tidak sesuai dengan AD/ART, kami menunggu jawaban dari DPD I Golkar DIY,” katanya.
BACA JUGA : Golkar Ancam Pecat Kader yang Tak Dukung Suharsono
Pengurus PK Umbulharjo Golkar Kota Jogja Banter Iestadi menambahkan pihaknya siap menyampaikan protesnya jika tidak diundang dalam Musda Golkar Kota Jogja. Selain itu meminta untuk dikembalikan legalitas PK sampai dengan pelaksanaan Musda di level kecamatan.
“Kami berharap harus berjalan sesuai ketentuan organisasi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Pendidikan DIY 2026 Direncanakan 39 Persen dari Total APBD
- 2 TPR Wisata Pantai di Gunungkidul Akan Dipindah, Ini Lokasinya
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Senin 15 September 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo Pekan Ini 15-21 September 2025
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Senin 15 September 2025
Advertisement
Advertisement