Prabowo Minta Tepung Singkong Diproduksi Skala Besar untuk Padamkan Karhutla
Prabowo meminta bahan pemadam karhutla berbahan baku singkong diproduksi massal setelah inovasi Babinsa Lubuk Linggau dinilai efektif.
Ilustrasi penjambretan/JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO--Nenek-nenek ternyata kerap jadi sasaran salah stau komplotan maling di Kulonprogo.
Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan menyasar nenek-nenek yang ada di pinggir jalan. Modusnya pelaku menanyakan alamat dan mengajak korban masuk ke dalam mobil.
Tiga pelaku yang diamankan, MH (42) alamat Cibinong, Bogor, MT (41) warga Serang, Banten dan AC 943) warga Depok, Jawa Barat. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Kalibawang, setelah melakukan aksi di Nanggulan, Kulonprogo.
Kasatreskrim Polres Kulonprogo AKP Munarso mengatakan, ketiga pelaku dibekuk tanpa perlawanan. Setelah korban melapor, polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran. Mereka akhirnya ditangkap di Kalibawang ketika hendak kabur ke arah Magelang, Jawa Tengah.
“Begitu ada laporan langsung dilakukan pengejaran dan mereka bisa kita amankan,” kata Munarso, Rabu (19/8/2020).
Para pelaku ini sengaja menyewa kendaraan dari Jawa Barat untuk dibawa ke Yogyakarta. Berdalih kehabisan bekal, mereka merencanakan pencurian. Sasarannya nenek-nenek yang ada di pinggir jalan dengan modus menanyakan alamat.
Selanjutnya korban diajak masuk ke mobil untuk mengantar ke alamat yang dituju. Saat berada di dalam mobil ini, korban dialihkan pembicaraan dan tanpa sadar tas atau dompet dibawa pelaku.
“Setelah mendapatkan tas atau dompet, korban diturunkan. Pengakuannya mereka sudah beraksi di 10 lokasi di Kulonprogo,” katanya.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil, tiga buah dompet dan uang tunai senilai Rp5 juta hasil pencurian.
Sementara itu, MT mengaku kedatangannya ke Kulonprogo untuk melakukan silaturahmi kepada keluarganya. Namun selama berada di Kulonprogo mereka kehabisan bekal, sementara harus membayar biaya sewa kendaraan.
“Kita lakukan itu spontan karena kita butuh uang,” katanya. Dari 10 lokasi, dia sudah mendapatkan uang sekitar Rp5 juta. Bahkan ada yang baru saja mencairkan bantuan program keluarga harapan (PKH).
Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP jo 362 KUHP jo 64, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di iNews.id berjudul "Modus Tanya Alamat, Komplotan Pencuri Menyasar Nenek-Nenek di Pinggir Jalan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Prabowo meminta bahan pemadam karhutla berbahan baku singkong diproduksi massal setelah inovasi Babinsa Lubuk Linggau dinilai efektif.
Gibran memastikan pembangunan huntap bagi warga terdampak bencana Sumut mulai September 2026 agar mendapat hunian layak dan aman.
Sapi milik warga Panggang, Gunungkidul, ditemukan mati di ladang. Bagian paha hilang dan polisi masih menyelidiki penyebab kematiannya.
Upaya penanganan kemiskinan secara terpadu yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menuai berbagai apresiasi dari berbagai pihak.
Menpora Erick Thohir meminta tim bulu tangkis Indonesia fokus menghadapi Asian Games 2026 dengan target emas beregu putra.
POJK 6/2026 mengatur influencer keuangan agar tidak menjanjikan kepastian keuntungan dan wajib menyampaikan informasi secara jujur.