Advertisement
Seorang Anggota DPRD Bantul Positif Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul dinyatakan terkonfirmasi positif Coronavirus Disease atau Covid-19. Anggota Dewan dari salah satu partai politik peserta Pilkada 2020 itu kini harus diisolasi di rumah sakit.
"Benar ada salah satu positif [anggota ]dewan," kata Juru Bicara Penangan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso, saat dihubungi Senin (24/8/2020).
Advertisement
Saat ini Dinas Kesehatan Bantul juga sedang melakukan penelusuran yang berkontak langsung dengan anggota Dewan tersebut. "Tracing sedang dilakukan. Tergantung kontak erat," ucap Sri Wahyu yang biasa disapa dokter Oki ini.
BACA JUGA : Jumlah Positif Covid-19 DIY Melonjak, Ini Penyebabnya
Pantauan di lapangan, semua ruangan di gedung Dewan Bantul disemprot cairan disinfektan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul dan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Bantul.
Belum ada penjelasan dari Sekretariat Dewan, namun Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan saat ini pihaknya tengah berkonsultasi dengan Gugus Tugas Perceptan Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan terkait protokol kesehatan yang harus dilakukan Dewan. "Kami sedang konsultasi untuk dapat memberikan saran dan masukan sesuai protokol kesehatan, " kata dia.
Hanung memastikan ada kegiatan yang kemungkinan tertunda akibat adanya anggota Dewan positif tersebut. Namun pihaknya masih menunggu saran terlebih dahulu agar kebijakan yang diambil sesuai protokol kesehatan.
BACA JUGA : Covid-19 di Jogja Dinilai Telah Masuki Fase Transmisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
Advertisement
Advertisement