Advertisement
Seorang Anggota DPRD Bantul Positif Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul dinyatakan terkonfirmasi positif Coronavirus Disease atau Covid-19. Anggota Dewan dari salah satu partai politik peserta Pilkada 2020 itu kini harus diisolasi di rumah sakit.
"Benar ada salah satu positif [anggota ]dewan," kata Juru Bicara Penangan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso, saat dihubungi Senin (24/8/2020).
Advertisement
Saat ini Dinas Kesehatan Bantul juga sedang melakukan penelusuran yang berkontak langsung dengan anggota Dewan tersebut. "Tracing sedang dilakukan. Tergantung kontak erat," ucap Sri Wahyu yang biasa disapa dokter Oki ini.
BACA JUGA : Jumlah Positif Covid-19 DIY Melonjak, Ini Penyebabnya
Pantauan di lapangan, semua ruangan di gedung Dewan Bantul disemprot cairan disinfektan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul dan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Bantul.
Belum ada penjelasan dari Sekretariat Dewan, namun Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan saat ini pihaknya tengah berkonsultasi dengan Gugus Tugas Perceptan Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan terkait protokol kesehatan yang harus dilakukan Dewan. "Kami sedang konsultasi untuk dapat memberikan saran dan masukan sesuai protokol kesehatan, " kata dia.
Hanung memastikan ada kegiatan yang kemungkinan tertunda akibat adanya anggota Dewan positif tersebut. Namun pihaknya masih menunggu saran terlebih dahulu agar kebijakan yang diambil sesuai protokol kesehatan.
BACA JUGA : Covid-19 di Jogja Dinilai Telah Masuki Fase Transmisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
- Berlangsung Cuma 7 Hari, Pasar Kangen TBY Start Mulai 18 September
- Ditahan Kejati DIY, Mantan Dukuh Candirejo Sleman Rugikan Negara Rp733 Juta
- DPRD DIY Dukung Usulan Sultan Soal BUKP Gunungkidul Jadi Perseroda
- Pendapatan Pemkab Gunungkidul Diproyeksi Rp1,9 Triliun pada 2026
Advertisement
Advertisement