PMI Gunungkidul Siapkan Donor Darah Mobile Jaga Ketersediaan Stok
PMI Gunungkidul memastikan stok darah aman dan menyiapkan donor darah mobile hingga akhir Agustus untuk menjaga ketersediaan darah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul menon-aktifkan Lurah Baleharjo, Wonosari, Agus Setiyawan sejak akhir Juli lalu. Keputusan penghentian sementara karena yang bersangkutan terjerat masalah hukum yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan balai kalurahan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Mohammad Farkhan mengatakan, kebijakan memberhentikan sementara Lurah Baleharjo, Agus Setiyawan sudah sesuai aturan. Langkah ini juga sebagai antisipasi agar pelayanan di kantor kalurahan tetap bisa berjalan, meski lurahnya sedang tersangkut masalah hukum.
Baca juga: Cerita Gibran Jokowi tentang Sekolah Partai, Bikin Makin Percaya Diri Maju di Pilkada Solo 2020
Menurut dia, pemberhentian sementara dilakukan sejak adanya eksekusi terhadap Lurah Baleharjo yang terjerat masalah dalam pembangunan balai kalurahan di akhir Juli lalu. “Begitu ada putusan dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul, pemkab langsung mengambil langkah menon-aktifkan dan menganggkat pelaksana tugas sebagai pengganti,” kata Farhan kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).
Menurut dia, untuk sementara tugas yang dimiliki lurah diserahkan kepada Carik Kalurahan. Hal ini dilakukan agar layanan di kalurahan tetap bisa berjalan seperti biasanya meski status dari lurah dinon-aktifkan. “Layanannya tetap normal seperti biasanya,” ungkapnya.
Ditambahkan Farhan, pemberhentian sementara dilakukan sampai adanya keputusan hukum tetap berkait dengan kasus yang menjeratnya. Menurut dia, ada dua kemungkinan, pertama, pemberhentian sementara bisa dijadikan pemberhentian tetap apabila yang bersangkutan dinyatakan bersalah. Namun sebaliknya, sambung dia, status nonaktif bisa dicabut dan dikembalikan menjadi lurah apabila pengandilan memutuskan tidak bersalah.
Baca juga: Amien Rais Curiga Kebakaran Gedung Kejagung Pelakunya Orang Dalam
“Kita tunggu saja sampai adanya putusan hukum yang tetap. Yang jelas, selama kasus berjalan, kami [pemkab] sudah menunjuk penggantinya,” kata dia.
Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha Triwantoro mengatakan, kasus dugaan korupsi pembangunan balai kalurahan Baleharjo dengan tersangka Agus Setiyawan sudah memasuki tahapan persidangan. Ia pun optimistis dapat menyelesaikan kasus ini secepatnya. “Kita sudah siapkan 35 saksi untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas,” katanya.
Andy menjelaskan, kasus ini mencuat karena dalam pembangunan balai kalurahan tidak bisa dipertanggungjawabanan dengan baik berkaitan dengan penggunaan anggaran. Hasil pemeriksaan dari BPKB diputuskan ada kerugian Negara sebanyak Rp353 juta. “Dari jumlah kerugian itu, terdakw juga sudah mengembalikan uang sebanyak Rp210 juta,” katanya.
Kuasa hukum Agus Setiyawan, Kunto Nugrohoadnan mengatakan, kliennya siap mengikuti proses peradilan yang sedang berlangsung. Ia pun mengaku selama proses berlansung sangat koperatif. “Keluara juga memiliki itikad baik karena keluarga berupaya menutupi kerugian dengan menyerahkan uang Rp210 juta, meski dari sisi kerugian Negara yang disajikan kejaksaan masih belum jelas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PMI Gunungkidul memastikan stok darah aman dan menyiapkan donor darah mobile hingga akhir Agustus untuk menjaga ketersediaan darah.
Prabowo meminta simulasi baru kenaikan harga minyak untuk menjaga APBN dan harga BBM subsidi tetap stabil hingga akhir 2026.
Sebanyak delapan SPPG di Gunungkidul belum beroperasi sehingga ribuan siswa masih menunggu penyaluran Program Makan Bergizi Gratis.
BRI Peduli menggelar kegiatan edukatif Hari Anak Nasional 2026 di enam sekolah penerima Program Ini Sekolahku.
Utang pemerintah melalui SBN mencapai Rp501,2 triliun hingga Juni 2026 atau 62,7% dari target APBN 2026.
Tiga remaja di Sragen menjadi korban curanmor bermodus mengaku petugas Banpol. Pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban.