Hainan Larang Mobil Bensin 2030, Jadi Percontohan Kendaraan Listrik
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Rencana pemberian kuota internet bagi peserta didik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Bantul mengalami kendala.
Sebab, waktu pelaporan data siswa yang akan menerima kuota internet dinilai terlalu mepet.
“Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, data siswa dan nomor handphone siswa harus sudah dilaporkan melalui aplikasi dapodik pada 31 Agustus 2020. Ini terlalu mepet,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko, Jumat (28/8/2020).
BACA JUGA: Resmikan YIA, Jokowi Puji Sri Sultan & Pembangunan Bandara
Oleh karena itu, jawatannya belum bisa memastikan berapa banyak siswa di Bantul yang akan mendapatkan bantuan kuota internet. Selain itu, Isdarmoko mengungkapkan pihaknya juga belum memiliki data nomor ponsel siswa, sebab tidak semua siswa memiliki handphone sendiri.
“Kami butuh adanya pencocokan data berupa nomor handphone siswa. Jadi perlu proses lagi mengomunikasikan dengan orang tua ataupun wali,” terang dia.
Isdarmoko mengungkapkan data siswa penerima kuota internet ini sangat berbeda daripada dengan data guru penerima bantuan kuota. Jawatannya telah memiliki data 15.000 guru yang nantinya akan menerima bantuan kuota.
BACA JUGA: Hasil Studi: Nonton di Bioskop Lebih Aman Dibandingkan Ngantor di Ruang Tertutup
“Kalau untuk guru penerima sekitar 15.000 an. Data ini tidak ada kendala. Yang jadi kendala justru untuk siswa. Sebab, ada 70.000 siswa dari tingkat SD kelas atas hingga SMP di Bantul, tetapi ya tadi, kami belum bisa pastikan,” ucap Isdarmoko.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan subsidi kuota kepada siswa dan guru selama empat bulan, mulai September hingga Desember.
Siswa akan mendapat 35 GB per bulan dan guru akan mendapat 42 GB per bulan. Adapun mengenai teknis pemberian bantuan, syarat dan ketentuan bagi yang menerima bantuan subsidi kuota tersebut masih dalam proses finalisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PIP telah menyalurkan pembiayaan Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku UMKM hingga Juni 2026.
KPK menyatakan laporan gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni selesai pada aspek pencegahan, namun dugaan suap masih didalami dalam penyidikan.
Wamenkomdigi Nezar Patria menegaskan layanan digital pemerintah wajib ramah disabilitas agar seluruh warga mendapat akses informasi publik.
Pertamina mencatat konsumsi Pertalite dan Biosolar naik setelah penyesuaian harga BBM nonsubsidi, sementara penjualan Pertamax Series turun 18%.