Advertisement
Pemberian Bantuan Kuota Internet bagi Siswa di Bantul Terhambat, Ini Masalahnya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Rencana pemberian kuota internet bagi peserta didik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Bantul mengalami kendala.
Sebab, waktu pelaporan data siswa yang akan menerima kuota internet dinilai terlalu mepet.
Advertisement
“Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, data siswa dan nomor handphone siswa harus sudah dilaporkan melalui aplikasi dapodik pada 31 Agustus 2020. Ini terlalu mepet,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko, Jumat (28/8/2020).
BACA JUGA: Resmikan YIA, Jokowi Puji Sri Sultan & Pembangunan Bandara
Oleh karena itu, jawatannya belum bisa memastikan berapa banyak siswa di Bantul yang akan mendapatkan bantuan kuota internet. Selain itu, Isdarmoko mengungkapkan pihaknya juga belum memiliki data nomor ponsel siswa, sebab tidak semua siswa memiliki handphone sendiri.
“Kami butuh adanya pencocokan data berupa nomor handphone siswa. Jadi perlu proses lagi mengomunikasikan dengan orang tua ataupun wali,” terang dia.
Isdarmoko mengungkapkan data siswa penerima kuota internet ini sangat berbeda daripada dengan data guru penerima bantuan kuota. Jawatannya telah memiliki data 15.000 guru yang nantinya akan menerima bantuan kuota.
BACA JUGA: Hasil Studi: Nonton di Bioskop Lebih Aman Dibandingkan Ngantor di Ruang Tertutup
“Kalau untuk guru penerima sekitar 15.000 an. Data ini tidak ada kendala. Yang jadi kendala justru untuk siswa. Sebab, ada 70.000 siswa dari tingkat SD kelas atas hingga SMP di Bantul, tetapi ya tadi, kami belum bisa pastikan,” ucap Isdarmoko.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan subsidi kuota kepada siswa dan guru selama empat bulan, mulai September hingga Desember.
Siswa akan mendapat 35 GB per bulan dan guru akan mendapat 42 GB per bulan. Adapun mengenai teknis pemberian bantuan, syarat dan ketentuan bagi yang menerima bantuan subsidi kuota tersebut masih dalam proses finalisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Fantastis! Polisi Minta Tambah Anggaran Rp63,7 Triliun untuk 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Venue Porda Gunungkidul 2025, Pemasangan Atap Lapangan Tenis Sewokoprojo Dikebut
- Peringati Hari Sosial dan Kasih Sayang, Muslimat NU Kuatkan Ukhuwah di Bulan Mulia
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
Advertisement
Advertisement