Advertisement
2 Warga Bantul Tertangkap Tangan Aparat Saat Nyampah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Dua warga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat sedang membuang sampah di sekitaran jembatan Barongan, Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis, Bantul, Jumat (28/8/2020) pagi.
Keduanya terjaring OTT oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan TNI-Polri.
Advertisement
Kedua warga berinisial SY, 59 warga Sumberagung dan YB, 56, warga Imogiri, Bantul, yang terjaring razia di tempat tersebut langsung mendapatkan peringatan tertulis untuk tidak membuang sampah sembarangan. “Kami upayakan hukuman preventif berupa teguran tertulis,” kata Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta, Jumat (28/8/2020).
Yulius mengatakan kedua warga yang terjaring razia sampah itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Dalam Perda tersebut warga dilarang membuang sampah yang tidak pada tempatnya.
Bahkan dalam Perda itu juga tertera sanksi hukuman denda maksimal Rp50 juta dan kurungan paling lama tiga bulan. Dalam razia yang dilakukan ini, kata Yulius, tim gabungan masih mengedepankan persuasif berupa teguran secara lisan dan tertulis. “Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Yulius.
Menurut dia OTT tim gabungan akan dilakukan secara berkala dan tidak segan-segan untuk menerapkan hukuman yustisi jika warga yang sudah mendapat peringatan kembali mengulangi lagi perbuatannya.
Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP, Sismadi mengatakan razia yang dilakukan pada Jumat dini hari dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait banyaknya orang yang membuang sampah sembarangan di sekitar jembatan Barongan baik di barat jembatan maupun di timur jembatan. Namun dalam razia Jumat ini hanya mendapati dua warga dalam.
BACA JUGA: Ini Kisaran Harga Vaksin Covid-19 Produksi Bio Farma dan Sinovac
Dari hasil pemeriksaan di tempat, kata Sismadi, kedua warga itu beralasan tidak memiliki tempat sampah di rumah sehingga mebuangnya ke sekitar jembatan, “Satu lagi alasannya karena mengira di timur jembatan Barongan adalah tempat pembakaran sampah sampah. Padahal bukan, itu alibi saja” kata Sismadi.
OTT pelaku pembuang sampah sembarangan itu diakui Sismadi sudah dilakukan kesekian kalinya. Ia menncatat sudah lebih dari lima kali OTT sejak 2019 lalu di wilayah Imogiri, Banguntapan, Bantul, Kasihan, dan Srandakan. Dalam OTT itu kerap mendapati pembuang sampah sembarangan. Pihaknya tidak akan bosan-bosannya memperingatkan warga agar tidak buang sampah sembarangan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Bantul, Karyana mengakui masih ada warga Bantul yang membuang sampah sembarangan. Pihaknya berupaya terus melakukan sosialisasi sekaligus penegakan agar masyarakat menyadari bahwa membuang sampah tidak pada tempatnya itu tidak dibenarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Njomplang, Apple Investasi di Vietnam Rp256 Triliun di Indonesia Rp1,6 Triliun
- Tabrakan Motor Vs Truk Tangki BBM di Pracimantoro Wonogiri, 1 Orang Meninggal
- Selama Libur Lebaran 2024, Empat Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Kulonprogo
- Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI
Berita Pilihan
Advertisement
Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Pelanggaran Ketertiban Wisata Maliboro Ditemukan Saat Lebaran, Terbanyak Soal Rokok
- Pedagang Pasar Terban Pindah Ke Selter Sementara
- Kendaraan Keluar Lebih Banyak Dari yang Masuk di Mudik Lebaran, Ini Analisis Dishub DIY
- Kemenag Kota Jogja Kukuhkan 4 Agen Moderasi Beragama
- Hingga saat Ini Pemkot Jogja Masih Berusaha Selesaikan Pembangunan TPS 3R
Advertisement
Advertisement