Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Keistimewaan DIY./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL--Serapan Dana Keistimewaan (Danais) di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Bantul baru mencapai sekitar 10% dari total Rp9 miliar hingga Agustus 2020 ini. Alasannya proses pengerjaan yang didanai anggaran danais tahun ini terkendala pandemi Covid-19.
Kepala DPTR Bantul Suprianto mengatakan alokasi danais untuk intansi yang dia pimpin tahun ini sebesar Rp9 miliar. Dana tersebut untuk urusan pertanahan Rp6, 9 miliar. Sementara sisanya untuk urusan Tata Ruang. Dari jumlah tersebut diakui Suprianto yang sudah digunakan baru untuk urusan pertanahan seperti pematokan lahan Sultan Ground (SG) dan Tanah Kas Desa (TKD).
BACA JUGA : Sewindu UU Keistimewaan, Ini Hasilnya untuk DIY
"Totalnya yang terealisaai baru kisaran 10 persen untuk pertanahan," kata Suprianto, Sabtu (29/8/2020).
Sementara untuk Tata Ruang, kata Dia, masih dalam proses lelang untuk pekerjaan pembuatan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) di empat lokasi, "Salah satunya di Desa Segoroyoso," ujarnya.
Selain baru terserap 10%, Suprianto mengaku anggaran danais juga terpangkas sekitar Rp1,5 miliar untuk penanganan Covid-19.
BACA JUGA : SEWINDU KEISTIMEWAAN: Ratusan Miliar Danais di
Serapan danais di Dinas Kebudayaan juga masih minim jika ditotal dari totak anggaran Rp18 miliar. Dinas tersebut baru menggunakan dana sekitar Rp1,8 miliar. Namun menurut Kepala Dinas Kebudayaan Nugroho Eko Setyanto, danais tidak sekaligus cair melainkan bertahap. Tahap pertama cair Rp1, 8 miliar dan hampir sudah semua digunakan untuk kegiatan seni dan budaya yang mencapai 98%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.