Advertisement
Meski Pandemi, Capaian PBB di Bantul Melebihi Target

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Adanya pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 tidak mempengaruhi dalam perolehan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau PBB-PP. Capaian PBB-PP tahun ini justeru sudah mencapai hampir 80% sampai awal September.
Kepala Bidang Penagihan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Dharmawan Purwana mengatakan target pendapatan pajak dari PBB-PP tahun ini Rp56 miliar. “Sekarang per hari ini [Rabu, 2 September 2020] sudah tercapai Rp44 miliar,” kata Dharmawan, Rabu (2/9/2020).
Advertisement
Baca juga: Daftar Negara Paling Inovatif di Dunia pada 2020, Bagaimana dengan Indonesia?
Tingginya capaian PBB di Bantul diakuinya menandakan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai kewajiban cukup tinggi. Bahkan tahun ini ada 17 desa di bumi Projotamansari yang sudah lunas PBB-PP 100 persen. Capaian tersebut merupakan rekor tertinggi dari sejarah PBB di Bantul.
Tahun lalu pembayaran PBB-PP yang mencapai 100 persen sebelum batas akhir September hanya satu desa, yakni Desa Donotirto di Kecamatan Kretek, namun tahun ini ada 17 desa yang tersebar di Kecamatan Dlingo, Kretek, Sanden, Imogiri, dan Pleret. “Bahkan Dlingo 100 persen semua desa di sana sudah lunas,” ucap dia.
Menurut pria yang akrab disapa Wawan ini mengatakan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebenarnya adalah kepercayaan. Pihaknya membangun kepercayaan sejak beberapa tahun terakhir meski hasilnya baru terasa sekarang. Berbeda dengan zaman dulu pembayaran pajak biasanya dititipkan melalui salah satu pamong desa sehingga ada beberapa yang tidak tercatat.
Baca juga: Google dan Apple Ciptakan Teknologi untuk Melacak Covid-19
Saat ini pihaknya mensosialisasikan pembayaran pajak secara langsung dengan BKAD, melalui mobil keliling, posko. Bahkan saat ini banyak Desa yang mengajukan pembayaran pajak melalui mobil. Pihaknya melayani pembayaran PBB-PP kapanpun. “Sabtu-Minggu kami tidak libur, malam hari pun kalau masyarakat minta kami layani dengan mobil keliling,” ujar Wawan.
Kepala BKAD Bantul Trisna Manurung menambahkan tahun ini pihaknya menerbitkan sebanyak 635.851 lembar surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) dengan nilai pokok ketetapan pajak Rp70,4 miliar. Namun yang ditargetkan Rp56 miliar karena tidak menutup kemungkinan selalu ada kesalahan data, karena pendataan itu dilakukan sejak 1994 sampai sekarang. Jadi, terkadang fakta di lapangan ada objek pajak yang berbeda.
Ia mencontohkan di Kecamatan Sedayu ada lahan seluas 80.000 meter persegi yang tertulis dalam SPT. Namun fakta di lapangan dari hasil penghitungan ulang hanya ada 800 meter persegi. Kesalahan tersebut juga ditemui di wilayah Pundong. “Target Rp56 miliar merupakan taret yang rasional dan realistis karena capaian tahun lalu juga Rp54 miliar,” kata dia.
Lebih lanjut Trisna mengatakan meski nilai objek pajak keseluruhan Rp70,4 miliar dan sekarang capaiannya Rp44 miliar maka sudah lebih dari 45%. Capaian itu juga mencapat apreasiasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dimana maksimal pendapatan PBB-PP selama masa pandemi ini diusahakan mencapai 30%. “Alhamdulillah dapat aspresiasi Kemenkeu pendapatan di masa Covid-19 ini melebihi target,” tandas Trisna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Begini Komentar Ganjar Pranowo
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2024, Belanja Negara di DIY 2024 Naik 12,08 Persen
- Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah, ORI DIY: Penutupan TPA Piyungan Tidak Sesuai Perda
- Pasar Murah di Alkid, Cabai Rp5 Ribu per Ons Habis Diserbu Warga
- Di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja Ada Loket Konsultasi untuk Konsultasi Izin APK Pemilu 2024
Advertisement
Advertisement