Advertisement

Demokrat Sleman Dukung Kustini Sri Purnomo

Abdul Hamied Razak
Senin, 07 September 2020 - 16:27 WIB
Budi Cahyana
Demokrat Sleman Dukung Kustini Sri Purnomo Ketua DPC Demokrat Sleman Sarjono bersama pengurus DPC Demokrat Sleman menunjukkan SK DPP terkait dukungan kepada Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa pada Pilkada Sleman, Senin (7/9/2020). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com.SLEMAN—Pengurus Partai Demokrat secara resmi mendukung pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa pada Pilkada Sleman 9 Desember mendatang. Seluruh pengurus partai dan kader Demokrat diminta mematuhi keputusan tersebut.

Ketua DPC Demokrat Sleman Sarjono mengatakan DPP Demokrat telah mengeluarkan surat keputusan (SK) dukungan kepada pasangan calon (paslon) Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa (Kuda Maharsa) pada Pilkada Sleman. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya.

Advertisement

Dengan demikian, kata Sarjono, tidak ada lagi pihak yang boleh mengatasnamakan Demokrat untuk mendukung paslon lainnya. "Tidak ada yang boleh mengaku-ngaku atau mengklaim kami mendukung paslon lainnya. Kami sudah memutuskan untuk mendukung paslon Kustini-Danang," katanya di Kantor DPC Demokrat Sleman, Senin (7/9).

BACA JUGA: Aturan Baru Sistem Kerja ASN, Ini Rincian Sistem Kerja Berdasar Zona Warna Kasus Covid-19

Sarjono mengatakan ada sejumlah alasan Demokrat mendukung paslon Kustini-Danang atau Kuda Maharsa tersebut. Menurutnya, visi dan misi paslon tersebut sesuai dan sejalan dengan visi misi Demokrat. "Selain itu, KSP juga menawarkan diri kepada kami, mengajak kami untuk bergabung dan mendukungnya. Ini merupakan penghargaan yang berarti bagi kami," katanya.

Sarjono juga memastikan Demokrat mendukung program-program yang ditawarkan oleh KSP untuk meneruskan program kerja Bupati Sleman Sri Purnomo yang dinilai baik oleh Demokrat. "Kami juga mendukung program mereka (Kuda Maharsa) untuk meneruskan program kerja bupati saat ini. Itu alasan yang kami berikan," katanya.

Sebagai pimpinan partai, Sarjono mengingatkan agar semua kader DPC Demokrat dan simpatisannya untuk mendukung dan memenangkan paslon Kuda Maharsa. Hal itu sesuai dengan instruksi dari DPP Demokrat. "Pengurus dan kader Demokrat wajib hukumnya mendukung paslon ini. Kalau ada pengurus dan kader Demokrat kedapatan mendukung paslon lain atau tidak sesuai dengan keputusan partai, tentu akan ada sanksi khusus sesuai AD/ART partai," katanya.

BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Warga Waspada Klaster Keluarga, Kantor Hingga Pilkada

Saat pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup/Bacawabup) pada Jumat (4/9/2020), sejumlah pengurus dan kader Partai Demokrat juga ikut mengiringi Kuda Maharsa ke KPU Sleman. "Berdasarkan perolehan suara sah pada Pileg 2019 lalu, kami mampu meraih 16.365 suara atau sekitar 2,4 persen. Kami menjadi partai pemilih terbanyak partai non parlemen yang mendapatkan suara sah," katanya.

Disinggung soal keberadaan Demokrat dalam Koalisi Kebangsaan, Sarjono mengatakan sejak SK DPP Demokrat keluar untuk memberikan dukungan kepada paslon KSP, keberadaan Demokrat dalam koalisi partai-partai non parlemen sudah tidak berlaku lagi.

BACA JUGA: Masih Ingat Penyanyi Cilik Aaron Carter? Kini Ia Jadi Bintang Porno

"Kami awalnya memang masuk dalam Koalisi Kebangsaan. Saya rasa ini jalan Demokrat untuk membangun komunikasi dengan seluruh partai. Ia juga mengaku ikut berkomunikasi dengan koalisi Santun" katanya.

Keikutsertaan Demokrat di semua koalisi tersebut tidak mengikat karena sampai detik terakhir upaya Demokrat untuk memunculkan calon bersama koalisi tidak tercapai. Dengan demikian, lanjutnya, dengan keluarnya SK dari DPP Demokrat pilihan dukungan diberikan kepada Kuda Maharsa.

"Setiap partai pasti membangun komunikasi dengan seluruh partai. Salah satunya dengan Koalisi Kebangsaan. Kami pernah mengikuti pertemuan dengan Koalisi Santun. Semua tidak mengikat karena belum punya calon dan masih membangun koalisi. Dengan adanya surat rekomendasi dari DPP, maka kami harus tunduk pada aturan DPP," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement