Jadwal SIM Keliling Bantul 18 Juni, Cek Lokasi
Jadwal SIM keliling Bantul 18 Juni 2026, lengkap lokasi dan jam layanan. Kuota terbatas, datang lebih awal.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Hingga pekan kedua September ini, sebagaian besar warga terdampak pembangunan jalan tol masih menunggu kepastian apakah aset tanah dan bangunan yang dimiliki masuk dalam proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo.
Juru Bicara Warga Terdampak Jalan tol Jogja Solo, Sumarna warga Tegalrejo, Tamanmartani, Kalasan mengatakan hingga kini rencana pemasangan patok jalan tol untuk wilayah Tegalrejo masih belum diketahui oleh warga. "Awalnya kan pemasangan patok direncanakan di sini, tetapi diubah ke Purwomartani. Setelah itu tidak ada lagi kabar kapan patok akan dipasang," katanya saat ditemui, Kamis (10/9/2020).
Kondisi tersebut justru memunculkan isu jika Dusun Tegalrejo tidak masuk dalam peta proyek pembangunan jalan tol. Ia langsung mengonfirmasi isu tersebut kepada pelaksanaan proyek kemudian menjelaskan kepada warga terdampak. "Dua pekan setelah pemasangan patok di Purwomartani kabar bohong itu sempat muncul. Tapi saya langsung konfirmasi ke Satker dan mendapatkan jawaban jika IPL (izin penetapan lokasi) sudah turun maka tidak akan berubah lagi," ujarnya.
Saat ini, lanjut Sumarna warga hanya membutuhkan kepastian kapan pemasangan patok dan tahapan lainnya dilakukan oleh pelaksana proyek. Termasuk kepastian pembayaran ganti untung yang dijanjikan kepada warga. "Kepastian itu penting agar warga yang belum punya rumah dan tanah bisa segera membeli rumah. Yang punya tanah juga bisa segera membangun rumah. Kepastian pembayaran itu yang sedang ditunggu oleh warga," ujarnya.
BACA JUGA: Ratu Kraton Jogja GKR Hemas soal Tambang: Aku Anyel, Rasane Kaya Diapusi
Menurut Sumarna, warga yang saat ini memiliki tanah sawah dan dana sudah menyiapkan diri. Mereka membangun rumah di lokasi yang akan ditempati setelah tanah dan rumahnya terkena jalan tol. Dari sekitar 15 petak calon rumah warga terdampak, baru dua rumah yang saat ini sedang dibangun.
Hal senada disampaikan oleh Mahrizal, warga Bayen, Purwomartani, Kalasan. Dia mengaku sampai saat ini belum ada pemasangan patok di sekitar rumahnya. "Belum ada patok yang dipasang. Yang ada cuma biting bambu yang dikasih pita merah. Jadi sampai saat ini belum ada batas-batas yang jelas," kata Mahrizal.
Kemungkinan, kata dia, baik bangunan musala, makam keluarga, kantor hukum, homestay miliknya tidak jadi masuk dalam proyek pembangunan jalan tol. Meskipun sebelumnya ia juga mengikuti proses sosialisasi dan konsultasi publik. "Kalau benar pita merah dengan bambu ini merupakan tanda batas terluar jalan tol, bisa jadi rumah saya tidak terkena proyek," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM keliling Bantul 18 Juni 2026, lengkap lokasi dan jam layanan. Kuota terbatas, datang lebih awal.
Anggota intel Polda DIY sempat diamankan mahasiswa UMY. Polisi pastikan hanya kesalahpahaman, kini situasi sudah kondusif.
Wapres Gibran tiba di NTT dan meninjau program MBG di SMPN 1 Ndona serta pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Kericuhan eksekusi eks Hotel Sultan, 69 orang diamankan dan 29 luka-luka. Polisi sebut proses sesuai hukum.
Harga Minyakita tetap Rp15.700 per liter. Pemerintah fokus perkuat distribusi dan tambah pasokan minyak goreng alternatif.
Kemenag buka Kompetisi Film Pendek Islami 2026 bertema keluarga sakinah. Daftar hingga 31 Juli, hadiah jutaan rupiah.