Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Minta Kepastian
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Hingga pekan kedua September ini, sebagaian besar warga terdampak pembangunan jalan tol masih menunggu kepastian apakah aset tanah dan bangunan yang dimiliki masuk dalam proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo.
Juru Bicara Warga Terdampak Jalan tol Jogja Solo, Sumarna warga Tegalrejo, Tamanmartani, Kalasan mengatakan hingga kini rencana pemasangan patok jalan tol untuk wilayah Tegalrejo masih belum diketahui oleh warga. "Awalnya kan pemasangan patok direncanakan di sini, tetapi diubah ke Purwomartani. Setelah itu tidak ada lagi kabar kapan patok akan dipasang," katanya saat ditemui, Kamis (10/9/2020).
Advertisement
Kondisi tersebut justru memunculkan isu jika Dusun Tegalrejo tidak masuk dalam peta proyek pembangunan jalan tol. Ia langsung mengonfirmasi isu tersebut kepada pelaksanaan proyek kemudian menjelaskan kepada warga terdampak. "Dua pekan setelah pemasangan patok di Purwomartani kabar bohong itu sempat muncul. Tapi saya langsung konfirmasi ke Satker dan mendapatkan jawaban jika IPL (izin penetapan lokasi) sudah turun maka tidak akan berubah lagi," ujarnya.
Saat ini, lanjut Sumarna warga hanya membutuhkan kepastian kapan pemasangan patok dan tahapan lainnya dilakukan oleh pelaksana proyek. Termasuk kepastian pembayaran ganti untung yang dijanjikan kepada warga. "Kepastian itu penting agar warga yang belum punya rumah dan tanah bisa segera membeli rumah. Yang punya tanah juga bisa segera membangun rumah. Kepastian pembayaran itu yang sedang ditunggu oleh warga," ujarnya.
BACA JUGA: Ratu Kraton Jogja GKR Hemas soal Tambang: Aku Anyel, Rasane Kaya Diapusi
Menurut Sumarna, warga yang saat ini memiliki tanah sawah dan dana sudah menyiapkan diri. Mereka membangun rumah di lokasi yang akan ditempati setelah tanah dan rumahnya terkena jalan tol. Dari sekitar 15 petak calon rumah warga terdampak, baru dua rumah yang saat ini sedang dibangun.
Hal senada disampaikan oleh Mahrizal, warga Bayen, Purwomartani, Kalasan. Dia mengaku sampai saat ini belum ada pemasangan patok di sekitar rumahnya. "Belum ada patok yang dipasang. Yang ada cuma biting bambu yang dikasih pita merah. Jadi sampai saat ini belum ada batas-batas yang jelas," kata Mahrizal.
Kemungkinan, kata dia, baik bangunan musala, makam keluarga, kantor hukum, homestay miliknya tidak jadi masuk dalam proyek pembangunan jalan tol. Meskipun sebelumnya ia juga mengikuti proses sosialisasi dan konsultasi publik. "Kalau benar pita merah dengan bambu ini merupakan tanda batas terluar jalan tol, bisa jadi rumah saya tidak terkena proyek," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
Advertisement
Advertisement