Advertisement
Forpi Kota Jogja Dorong Satpol PP Tutup Toko Modern yang Ngeyel saat Masa Pandemi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja mendorong setempat dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja untuk melakukan tindakan tegas berupa penutupan bagi minimarket, swalayan termasuk toko modern berjejaring, yang melanggar aturan jam operasional di masa darurat Covid-19.
Dalam hasil pemantauan yang dilakukan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja pada Kamis (10/9/2020) malam dan Jumat (11/9/2020) pagi di sejumlah titik toko modern berjejaring di Kota Jogja ditemukan adanya pelanggaran.
Advertisement
Mulai dari menyediakan tempat berupa kursi dan meja bagi konsumen untuk nongkrong, jam tutup yang tidak diindahkan yakni lewat jam 21.30 WIB bahkan ada toko modern berjejaring buka selama 24 jam dimasa darurat Covid- 19 ini dan buka lebih awal dari ketentuan yakni pukul 10.00 WIB.
"Dorongan Forpi Kota Jogja kepada Satpol PP Kota Jogja agar melalukan penutupan terhadap toko modern yang melanggar aturan sangat beralasan karena selain guna mencegah penularan Covid-19, melakukan pelanggaran yang sama yakni melanggar jam operasional juga sebagai upaya shock therapy bagi penegakan aturan," tutur Baharudin Kamba selaku anggota Forpi Kota Jogja, dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Jumat.
Penindakan tegas bagi yang melanggar aturan seharusnya tidak tebang pilih termasuk tidak hanya di sumbu filosofi tetapi di tempat lain termasuk usaha minimarket, swalayan dan toko modern yang melanggar juga dilakukan penindakan secara adil dan transparan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Innalillahi, Pesepeda Lansia di Kulonprogo Tewas Ditabrak Mobil
- Dinkes Klaim Kasus DBD di Gunungkidul Menurun
- Tak Perlu Syarat Berkeluarga, Warga Sleman Bisa Ikut Transmigrasi
- Raperda Pertambangan, Sultan Tekankan Cegah Tambang Ilegal dan Eksploitasi Berlebihan
- Terlibat Aksi Premanisme, 26 Orang Diamankan Polda DIY Selama Operasi Pekat Progo 2025
Advertisement