Advertisement
Kalasan Masuk Zona Merah Covid-19 di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman menyebut Kalasan menjadi satu-satunya kecamatan (kapanewon) zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 di kabupaten tersebut.
Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo mengatakan jawatannya kembali meng-update data peta zonasi epidemiologi kasus Covid-19. Hanya Kalasan yang berstatus zona merah. “Jadi Kalasan menjadi wilayah dengan resiko penularan yang tinggi,” katanya.
Advertisement
BACA JUGA: Ilmuwan Peringatkan Kemungkinan Wabah Penyakit dari Luwak di Indonesia
Penilaian dinkes didasarkan pada tiga indikator. Transmisi lokal (skor 3), positif aktif (skor 2), pelaku perjalanan dari area transmisi (PPAT) sedang karantina (skor 1), maupun tidak ada potensi penularan (hijau). “Skor 1 - 2 potensi penularan rendah [kuning], skor 3 - 4 potensi penularan sedang [oranye] dan skor 5 - 6 potensi penularan tinggi [merah],” ucap Joko, Jumat (11/9/2020).
Sementara, 11 kapanewon zona oranye meliputi Depok, Mlati, Berbah, Prambanan, Ngaglik, Gamping, Tempel, Minggir, Sleman, Ngemplak dan Pakem. Zona kuning hanya empat yakni Cangkringan, Moyudan, Minggir dan Seyegan.
Joko mengatakan pemkab akan membahas dan mengantisipasi kedatangan pemudik saat Jakarta menerapkan PSBB. “Kami akan membuat kajiannya lebih dulu. Pekan depan hasilnya akan kami sampaikan ke Gugus Tugas Sleman,” kata Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dugaan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, KPK Panggil Pegawai KPU
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Upaya Disdikpora Bantul Dalam Mencegah Adanya Praktik Gratifikasi
- Cegah Orang Tua Beri Bingkisan kepada Guru, Disdik Sleman Gencarkan Sosialisasi Edaran Bupati
- Bupati Halim: Saya Jamin Kawal Kasus Sampai Hak Mbah Tupon Dikembalikan
- Bulan Ini Bantul Panen Padi 4.000 Hektare, Hasilnya Bakal Diserap Bulog Kanwil Yogyakarta
- Disdikpora Kota Jogja Dorong Orang Tua Segera Lapor Ketika Ada Dugaan Gratifikasi
Advertisement
Advertisement