Kalasan Masuk Zona Merah Covid-19 di Sleman

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jum'at, 11 September 2020 17:07 WIB
Kalasan Masuk Zona Merah Covid-19 di Sleman

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman menyebut Kalasan menjadi satu-satunya kecamatan (kapanewon) zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 di kabupaten tersebut.

Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo mengatakan jawatannya kembali meng-update data peta zonasi epidemiologi kasus Covid-19. Hanya Kalasan yang berstatus zona merah. “Jadi Kalasan menjadi wilayah dengan resiko penularan yang tinggi,” katanya.

BACA JUGA: Ilmuwan Peringatkan Kemungkinan Wabah Penyakit dari Luwak di Indonesia

Penilaian dinkes didasarkan pada tiga indikator. Transmisi lokal (skor 3), positif aktif (skor 2), pelaku perjalanan dari area transmisi (PPAT) sedang karantina (skor 1), maupun tidak ada potensi penularan (hijau). “Skor 1 - 2 potensi penularan rendah [kuning], skor 3 - 4 potensi penularan sedang [oranye] dan skor 5 - 6 potensi penularan tinggi [merah],” ucap Joko, Jumat (11/9/2020).

Sementara, 11 kapanewon zona oranye meliputi Depok, Mlati, Berbah, Prambanan, Ngaglik, Gamping, Tempel, Minggir, Sleman, Ngemplak dan Pakem. Zona kuning hanya empat yakni Cangkringan, Moyudan, Minggir dan Seyegan.

Joko mengatakan pemkab akan membahas dan mengantisipasi kedatangan pemudik saat Jakarta menerapkan PSBB. “Kami akan membuat kajiannya lebih dulu. Pekan depan hasilnya akan kami sampaikan ke Gugus Tugas Sleman,” kata Joko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online