Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang perempuan paruh baya berinisial TS, 55, warga Kapanewon Kalibawang, Kulonprogo, diciduk Kepolisian Sektor Wates karena kedapatan bertransaksi menggunakan uang palsu (upal) di Pasar Bendungan, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Jumat (11/9/2020) pagi.
“Ada penangkapan terduga peredaran upal di Pasar Bendungan. Sekarang masih proses lidik [penyelidikan],” ucap Kapolsek Wates, AKBP Endang Suprapto, kepada awak media, Jumat siang.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Karyawan BNI Jogja Positif Covid-19, Beberapa Outlet Ditutup. Ini Faktanya...
Terbongkarnya peredaran upal ini berawal dari kecurigaan seorang pedagang bernama Suginem, 55. Pelaku diketahui hendak membeli jajanan pasar yang dijual Suginem. Saat membayar, pelaku memberikan selembar uang nominal Rp100.000. Suginem kemudian mengecek keaslian uang itu menggunakan metode tiga D yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Hasilnya, uang tersebut ternyata palsu.
Suginem lantas meminta pelaku memberikan uang nominal lebih kecil untuk membayar belanjaannya. Setelah pelaku membayar menggunakan uang asli, Suginem melaporkan hal itu kepada satpam pasar. Pelaku sempat ditahan di pasar sampai akhirnya dibawa petugas kepolisian.
"Dari tangan pelaku didapati ada 13 lembar uang nominal Rp100.000. Kami masih mendalami kasus ini termasuk mengecek kediaman pelaku untuk mengetahui ada tidaknya barang bukti lain," ujar Endang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.