Advertisement
Pengedar Uang Palsu Kecele Gara-gara Korban Gunakan Metode 3D
Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang perempuan paruh baya berinisial TS, 55, warga Kapanewon Kalibawang, Kulonprogo, diciduk Kepolisian Sektor Wates karena kedapatan bertransaksi menggunakan uang palsu (upal) di Pasar Bendungan, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Jumat (11/9/2020) pagi.
“Ada penangkapan terduga peredaran upal di Pasar Bendungan. Sekarang masih proses lidik [penyelidikan],” ucap Kapolsek Wates, AKBP Endang Suprapto, kepada awak media, Jumat siang.
Advertisement
BACA JUGA: CEK FAKTA: Karyawan BNI Jogja Positif Covid-19, Beberapa Outlet Ditutup. Ini Faktanya...
Terbongkarnya peredaran upal ini berawal dari kecurigaan seorang pedagang bernama Suginem, 55. Pelaku diketahui hendak membeli jajanan pasar yang dijual Suginem. Saat membayar, pelaku memberikan selembar uang nominal Rp100.000. Suginem kemudian mengecek keaslian uang itu menggunakan metode tiga D yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Hasilnya, uang tersebut ternyata palsu.
Suginem lantas meminta pelaku memberikan uang nominal lebih kecil untuk membayar belanjaannya. Setelah pelaku membayar menggunakan uang asli, Suginem melaporkan hal itu kepada satpam pasar. Pelaku sempat ditahan di pasar sampai akhirnya dibawa petugas kepolisian.
"Dari tangan pelaku didapati ada 13 lembar uang nominal Rp100.000. Kami masih mendalami kasus ini termasuk mengecek kediaman pelaku untuk mengetahui ada tidaknya barang bukti lain," ujar Endang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Perda Miras Terbaru di Jogja Akan Disahkan, Pelanggar Disanksi Tegas
- Diubah Jadi Taman Kota, Kawasan Jalan Tentara Pelajar Ditata
- Pelajar Kulonprogo Main Internet 9 Jam Sehari, Cyberbullying Meningkat
- Membentuk Kreativitas dan Fokus Anak Lewat Workshop Seni Patung
- Viral Hujan Api di Festival Lampion Bantul, Ini Penjelasan Panitia
Advertisement
Advertisement




