Pilur Gunungkidul 2026, Sebanyak 24 Lurah Petahana Siap Bertarung
DPMKP2KB Gunungkidul mencatat 24 lurah petahana berpeluang maju di Pilur 2026. Pendaftaran bakal calon berlangsung 13-23 Juli 2026.
Pengunjung mencuci tangan di fasilitas cuci tangan yang terpasang di pintu masuk Pasar Argosari, Wonosari, Rabu (29/4/2020)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul Johan Eko Sudarto menghadapi dilema retribusi pelayanan pasar. Sebab, retribusi harus dinaikkan bersamaan dengan adanya penyebaran virus Corona di masyarakat.
“Rekomendasi Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar turun dari Pemerintah DIY, Agustus. Jadi, kami harus langsung melaksanakannya mulai awal September,” kata Johan, Minggu (13/9/2020).
Dia mengatakan kebijakan itu diambil melalui proses yang panjang. Retribusi belum diubag sejak 2011 lalu. “Idealnya naik setiap tiga tahun sekali,” ungkapnya.
BACA JUGA: Korban Tewas dalam Kebakaran di Toko Roti Trubus adalah Karyawan Toko
Johan mengatakan Perda No.4/2020 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sudah dibahas di 2019 lalu. DPRD bersama-sama dengan bupati telah sepakat membahas raperda ini. Namun, karena raperda berkaitan dengan pendapatan, Pemerintah DIY maupun Pemerintah Pusat harus diajak konsultasi.
“Jadi tidak serta merta setelah disetujui langsung diberlakukan karena harus melalui konsultasi. Ini butuh proses karena rekomendasi baru turun Agustus sehingga pelaksanaan dilakukan mulai September,” kata mantan Camat Ponjong ini.
Menurut dia, sosialisasi terhadap pedagang di 40 pasar yang dikelola oleh Pemkab Gunungkidul sudah dilakukan. Johan pun mengimbau kepada pedagang yang merasa keberatan untuk menyampaikan agar ada kebijakan yang lebih lanjut berkaitan dengan kenaikan retribusi pasar.
BACA JUGA: Sejumlah Gedung di Kota Jogja Dibidik Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
“Kami masih cari payung hukum agar ada solusi. Sebab, Corona memang benar-benar berdampak terhadap masyarkat, salah satunya para pedagang pasar,” katanya.
Sekretaris Disperindag Gunungkidul, Virgilio Soriano, mengatakan ada beberapa kategori penyesuaian tarif, mulai dari kios, los hingga pelataran pasar. Tarif kios dipatok Rp250 naik menjadi Rp500 per meter persegi. Adapun tarif los dari awalnya Rp200 menjadi Rp400 per meter persegi dan untuk pelataran dari Rp150 menjadi Rp300 per meter persegi.
Selain itu, perubahan juga berlaku untuk hewan ternak. Sebagai contoh, sapi dipatok tarif Rp4.000 per ekor, kambing Rp700 dan unggas Rp200 per ekor dan berlaku setiap harinya. “Retribusi ini nantinya akan kembali ke pedagang dalam bentu peningkatan fasilitas yang ada di pasar, mulai adanya perbaikan kerusakan maupun proses revitalisasi pasar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPMKP2KB Gunungkidul mencatat 24 lurah petahana berpeluang maju di Pilur 2026. Pendaftaran bakal calon berlangsung 13-23 Juli 2026.
BRI Peduli melatih 60 purna PMI di Cirebon melalui program kewirausahaan, literasi keuangan, dan pendampingan bisnis berkelanjutan.
Pembangunan Jembatan Garuda di atas Kali Oya, Rejosari, Semin, disambut antusias warga karena mempermudah akses dan lebih aman saat musim hujan.
Film Solata gagal meraih penghargaan di Festival Film Bandung 2026, tetapi sukses meraih apresiasi dan penghargaan di sejumlah festival internasional.
Polresta Solo menyita 10 sepeda motor balap liar dan berknalpot brong di depan RS Panti Waluyo setelah menerima keluhan dari keluarga pasien.
Otorita IKN mempercepat pembangunan tahap II untuk mengejar target IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 melalui APBN, KPBU, dan investasi swasta.