Advertisement

Kios Pasar di Gunungkidul Lama Tak Dipergunakan, Hak Pakai Bisa Ditawarkan ke Pedagang Lain

David Kurniawan
Minggu, 08 Juni 2025 - 18:47 WIB
Ujang Hasanudin
Kios Pasar di Gunungkidul Lama Tak Dipergunakan, Hak Pakai Bisa Ditawarkan ke Pedagang Lain Suasana di kompleks Pasar Argosari, Kecamatan Wonosari, Selasa (26/2/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Perdagangan terus berupaya menggeliatkan usaha di kios maupun los di pasar tradisional. Salah satu upaya dilakukan dengan mendorong para pedagang kembali berjualan atau memindahkan hak pakai bangunan untuk pedagang lain yang berminat.

Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, banyak pedagang yang memilih tutup sehingga kios maupun los yang tidak dipergunakan. Hal ini menjadi catatan tersendiri karena masalah tersebut juga berpengaruh terhadap geliat aktivitas di pasar tradisional.

Advertisement

Oleh karena itu, Kelik mengakui terus ada upaya agar keberadaan kios dan los yang ada dapat dipergunakan seoptimal mungkin. Tujuannya agar keberadaan pasar tradisional tetap eksis karena menjadi pusat perekonomian di Masyarakat.

“Kami terus berupaya agar para pedagang kembali buka untuk memakai kios maupun los yang ditempati,” katanya, Minggu (8/6/2025).

Langkah untuk optimalisasi fasilitas pasar dilakukan dengan menginstruksikan mantri pasar dan juru pungut retribusi memonitor kios maupun los yang tidak dipergunakan berjualan. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan pemegang hak milik agar bisa dipergunakan berjualan lagi.

BACA JUGA: Toko Berjejaring di Semanu Gunungkidul Disatroni Perampok, Uang Puluhan Juta Raib Dibawa Kabur

“Kami ada delapan kemantren pasar dan ini kami optimalkan untuk berkomunikasi dengan pedagang yang tidak aktif agar mau berjualan lagi. Bahkan komunikasi dilakukan juga lewat paguyuban pasar. Yang jelas, kami ngaruhke agar mau berjualan lagi,” ungkapnya.

Menurut Kelik, upaya komunikasi ini ada yang membuahkan hasil, namun ada juga pedagang belum mau berjualan. Oleh karena itu, akan ada komunikasi lanjutan dengan pemegang hak pakai agar kios maupun los yang ada dapat digunakan warga lain berjualan.

“Kalau memang sudah tidak berjualan, maka akan kami komunikasikan agar bisa dipakai Masyarakat lain untuk berjualan. Tujuannya agar aktivitas di pasar lebih ramai,” katanya.

Kelompok Substansi Pendapatan Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Gunungkidul, Ramelan Supama mengatakan ada 38 pasar yang dikelola oleh pemkab. Dari jumlah ini ada 12.000 pedagang yang terdata.

Meski demikian, ia tidak menampik ada ribuan pedagang yang tidak aktif berjualan, meski tercatat sebagai pedagang di pasar. Adapun alasan tutup bervariasi mulai dari sepi pembeli hingga kekurangan modal. “Ada sekitar 7.000 pedagang yang tidak aktif berjualan. Jadi, kalau sudah tidak berjualan mending kios yang ditempati dikembalikan agar bisa dipergunakan pedagang lain,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggota DPR RI Asal Papua Desak Pemerintah Tertibkan Tambang di Raja Ampat: Kalau Ada Suap, Bawa ke Jalur Hukum

News
| Minggu, 08 Juni 2025, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement