Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Ilustrasi jalan tol. /JIBI-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, SLEMAN--Warga di Sleman yang merasa senasib sepenanggungan karena terdampak pembangunan tol membuat paguyuban.
Sejumlah warga Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman membuat Paguyuban Mujahadah sebagai bentuk cara menyikapi nasib kediaman dan aset lain milik mereka yang terdampak tol Jogja-Bawen.
Bemuh Tarom, warga Dukuh Gangsiran, mengungkapkan, Paguyuban Mujahadah dibentuk pada Minggu (13/9/2020) malam.
"Terdiri dari beberapa warga yang merasa senasib sepenanggungan menyikapi pembangunan jalan tol ini," kata dia di sela konsultasi publik di Kalurahan Banyurejo, Rabu (16/9/2020).
Ia mengaku galau setelah mendengar, rumah yang ia tempati sejak kecil merupakan kawasan terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.
Namun demikian, dalam konsultasi publik di Balai Desa Banyurejo, sejumlah warga sudah menandatangani pemberkasan kerelaan tanahnya digunakan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.
Bemuh mengatakan, warga meminta proses ini berjalan dengan aman dan lurus. Selain itu, warga juga meminta keadilan atas adanya pembangunan jalan tol di wilayahnya.
"Kami ingin dihargai secara manusiawi. Yang kami dengar memang ada ganti untung. Kami menuntut hal itu bukan hanya sekadar slogan saja," ujarnya.
Ia menyatakan, dirinya tak diundang saat sosialisasi pembangunan tol, yang dilakukan Juli 2020 silam.
"Saya baru tahu ketika saya diminta mengumpulkan berkas. Ternyata rumah saya terkena pembangunan jalan tol," ungkapnya.
Mengaku berat menerima kenyataan, Bemuh tak dapat begitu saja melupakan nilai sejarah yang ada di rumah itu. Meski luasannya tidak seberapa, tetapi menurutnya tetap tidak sebanding dengan nominal uang.
Menurut dia, tanah miliknya yang terdampak tol memiliki luas 480 meter persegi dan luas bangunan sebesar 180 meter persegi.
"Mayoritas kalau di Banyurejo area persawahan. Hampir semua yang rumahnya terdampak ini warga asli, jadi sejak kecil sudah tinggal disini," terang Bemuh.
Ketua Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Semarang-Jogja Heru Budi Prasetyo mengatakan, dalam pembangunan jalan tol, pemerintah memberikan ganti untung.
Sementara ini, tidak ada kendala berarti dalam tahapan sosialisasi dan konsultasi publik pembangunan tol Jogja-Bawen, diperkirakan karena tahapan belum memasuki penentuan harga aset warga yang akan diberi ganti untung.
"Ini masih dalam tahapan meminta pernyataan kerelaan warga agar tanahnya digunakan untuk pembangunan tol," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Jadwal layanan SIM Station Terminal Dhaksinarga Gunungkidul Jumat 18 September 2026. Lengkap dengan syarat BPJS Kesehatan dan lokasi SIM Keliling.
DPUPKP Sleman memperingatkan ancaman krisis hunian 10-20 tahun mendatang dan mendorong pengembangan hunian vertikal bagi warga berpenghasilan rendah.
Jadwal SIM Keliling Sleman Jumat 18 September 2026 di MPP, Simmade AMPTA, dan Satpas Polresta. Cek lokasi serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
Ratusan warga Desa Pengkok, Kedawung, Sragen menggelar aksi unjuk rasa akibat listrik sering padam saat Magrib selama sebulan terakhir. Mereka menuntut PLN gant
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 18 September 2026 melayani 15 perjalanan dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Cek jam keberangkatan dan tarifnya.