Advertisement

Sultan Minta Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan Harus Konsisten

Newswire
Selasa, 22 September 2020 - 20:47 WIB
Bhekti Suryani
Sultan Minta Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan Harus Konsisten Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X Berbicara soal penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2. - Ist/Youtube Humas Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, baik perorangan maupun tempat usaha, harus secara konsisten guna memberikan efek jera dan penyadaran yang lebih baik terkait dengan disiplin penerapan protokol kesehatan tersebut.

"Saya berharap aparat jangan segan-segan mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan karena disiplin itu tidak mudah," kata Sri Sultan HB X di Yogyakarta, Selasa (22/9/2020).

Advertisement

Menurut dia, sikap disiplin harus didasarkan pada kesadaran untuk mengendalikan diri sendiri. Jika sikap tersebut tidak dimiliki, dapat dipastikan bahwa seseorang akan sulit menerapkan sikap disiplin di bidang apapun.

Ia pun mengapresiasi penerapan sanksi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan, khususnya warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum.

"Yang penting konsisten saja dalam upaya mendisiplinkan masyarakat melakukan protokol kesehatan, termasuk pemberian sanksinya," katanya.

Pemerintah kota dan kabupaten kemudian diminta melakukan evaluasi terhadap pelanggar protokol kesehatan, termasuk lokasi pelanggarannya.

“Lokasi pelanggaran ini sangat penting dalam evaluasi. Apakah di tempat umum seperti di kawasan wisata Malioboro atau tempat umum lain yang sifatnya lebih lokal. Kalau di Malioboro, harus dijabarkan lagi apakah pelanggar tersebut wisatawan atau bukan," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menegaskan bahwa patroli disiplin protokol kesehatan terus setiap hari, khususnya di tempat umum dari simpang Tugu hingga kawasan Keraton Yogyakarta.

"Satpol PP Kota Yogyakarta akan dibantu oleh kepolisian dan TNI. Kami lakukan operasi penertiban tiap malam dan pelanggar akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Haryadi menegaskan bahwa tujuan utama operasi penertiban tersebut bukan untuk menindak sebanyak-banyaknya pelanggar, melainkan memberikan pemahaman terkait dengan pentingnya menggunakan masker dengan baik dan benar.

Kegiatan operasi penertiban protokol kesehatan sejak 19 September dan akan berlangsung hingga akhir September di tempat umum.

Hingga hari ketiga operasi penertiban, sekitar 270 pelanggar protokol kesehatan, yaitu tidak mengenakan masker di tempat umum.

"Sebagian besar diberi sanksi sosial seperti menyapu. Akan tetapi, ada pula yang memilih membayar denda Rp100 ribu per pelanggar," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement