Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan belum mengizinkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka di sekolah karena mempertimbangkan situasi penularan COVID-19 di daerah ini.
"Sampai sekarang belum berani, statusnya masih belum memungkinkan (tatap muka)," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya di Yogyakarta, Rabu (30/9/2020).
Didik memastikan hingga saat ini belum ada institusi pendidikan khususnya SMA, SMK, serta SLB di DIY yang menggelar pembelajaran tatap muka.
Ia memastikan kontrol terhadap kegiatan di SMA/SMK/SLB baik negeri maupun swasta terus dilakukan melalui masing-masing kepala sekolah di lima kabupaten/kota.
Khusus untuk SMK, kegiatan praktik dengan tatap muka diperbolehkan dengan catatan jumlah peserta dibatasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Apalagi jika kegiatan praktik dilakukan di dalam ruangan.
"Untuk SMK kemarin kami buat dengan sistem blok artinya teori-teori di depan, tetapi yang sudah saatnya praktik bisa dilakukan dengan catatan dibatasi jumlah pesertanya," kata dia.
Sedangkan siswa SMA diperkenankan sesekali melakukan konsultasi materi pelajaran dengan guru di sekolah apabila mengalami kesulitan.
"Kalau kesulitan bisa membuat janji dengan gurunya dan itu pun harus membawa surat izin dari orang tua," kata dia.
Karena belum ada kegiatan belajar mengajar, Didik memastikan hingga saa ini belum ada kasus klaster penularan COVID-19 di sekolah, khususnya yang berada di bawah Disdikpora DIY yakni mulai dari SMA, SMK, serta SLB.
Terkait kegiatan belajar mengajar di SD hingga SMP, menurut dia, menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. "Kalau madrasah dan pesantren (kewenangan) ada di kementerian agama," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Ferran Torres dikabarkan pindah dari Barcelona ke PSG dengan nilai transfer 48,5 juta euro. Simak profil dan perjalanan kariernya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
DPRD Kota Jogja meminta penyaluran bansos beras tak hanya terpaku DTSEN agar warga yang baru jatuh miskin tidak terlewat.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.