Polisi Buru Pengemudi Misterius Pemicu Kecelakaan Maut di Monjali
Polisi menyelidiki kecelakaan maut di Jalan Monjali Sleman yang menewaskan lansia. Pengemudi kendaraan misterius masih diburu.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Berbagai langkah pencegahan segera dilakukan Pemkot Jogja pasca ditemukannya kasus karyawan positif di salah satu warung mi terkenal di Kotabaru. Selain jalani penutupan warung, puluhan karyawan pun jalani Rapid Diagnostic Test (RDT).
Camat Gondokusuman, Guritno menjelaskan jika warung mi telah ditutup sejak Selasa (29/9/2020). Disinfektasi area warung pun telah dilakukan sehari berselang setelah penutupan. Dijelaskan Guritno setidaknya 30 karyawan warung pun menjalani RDT. "Sudah di-rapid semua dan kebanyakan non-reaktif," terang Guritno pada Kamis (1/10/2020).
Disebutkan Guritno dari 30 karyawan yang jalani RDT, empat diantaranya reaktif. "Ada yang reaktif empat kalau enggak salah," ujarnya. Dia mengatakan kemungkinan akan menjalani Swab, meski tindak lanjut sepenuhnya ada di Dinkes Kota Jogja. "Kita hanya laporan ke dinas, dinas nanti yang menindaklanjuti," imbuhnya.
BACA JUGA: Tiga OPD di Pemkab Bantul Pilih Penjadwalan Ulang Tes Swab
Menurut pengamatan Guritno, protokol kesehatan yang dilaksanakan di warung ji sudah cukup bagus. Namun bisa dimungkinkan karyawan positif dapat terpapar karena aktivitas pergaulannya di luar warung. "Bergaul dia di luar yang mungkin membuat dia terpapar, saya menekankan pegawai untuk berhati-hati dalam bergaul," ujarnya.
Meski cukup bagus dia menyoroti kesadaran pelanggan. "Cuma kadang model pengalaman berbeda sudah di kasih tanda jarak memindahkan kursi, saya minta untuk menegur bener pelanggan yang seperti itu, jangan anda takut tidak laku karena menegur pelanggan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menyelidiki kecelakaan maut di Jalan Monjali Sleman yang menewaskan lansia. Pengemudi kendaraan misterius masih diburu.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.
Sekolah Nasional Terintegrasi mulai berjalan di 17 kabupaten/kota pada tahun ajaran 2026-2027 untuk memperluas pemerataan mutu pendidikan.