Advertisement

PNS Sleman Tertipu: Uang Rp300 Juta Ditaburi Bunga, Malah Berubah Jadi Kertas

Lajeng Padmaratri
Kamis, 01 Oktober 2020 - 18:07 WIB
Budi Cahyana
PNS Sleman Tertipu: Uang Rp300 Juta Ditaburi Bunga, Malah Berubah Jadi Kertas Polsek Sleman saat mempublikasikan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Mapolsek Sleman, Kamis (1/10/2020). - Harian Jogja/Lajeng Padmaratri

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial W, 51, rugi ratusan juta rupiah setelah ditipu komplotan yang mengaku mampu membawa melipatgandakan uang hingga puluhan miliar rupiah. Komplotan penipu tersebut kini sudah ditangkap jajaran Polsek Sleman.

Ketiga tersangka yang berinisial RH, 48, SA, 41, serta SW, 38, beraksi pada Jumat (18/9/2020) lalu di rumah korban di Dusun Toino, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman. Mereka memanfaatkan kelengahan korban saat melancarkan aksinya.

Advertisement

BACA JUGA: Ada Rumah Sakit Nakal di Jawa Tengah, Pasien Meninggal Di-Covid-kan

"Korban didatangi pelaku SA dan RH di rumahnya. Mereka mengaku bisa 'mengobati' korban. Dengan ritual ini, korban dijanjikan kesehatan dan rezeki lancar," kata Kapolsek Sleman, AKP Irwiantoro kepada wartawan di Mapolsek Sleman, Kamis (1/10/2020).

Dalam kasus penipuan ini, ketiga tersangka adalah anak buah M yang saat ini masih buron. Ia merupakan otak dari aksi penipuan ini. Korban mulanya mengenal M karena dikenalkan seorang teman lainnya. M yang mengetahui W sering mengeluh karena merasa sial kemudian memanfaatkan kondisi itu untuk menawarkan ritual supaya hidupnya lebih beruntung.

Dalam ritual tersebut, korban diminta menyiapkan uang tunai Rp300 juta yang dimasukkan ke ember. Uang itu dibungkus kain mori kemudian dikubur di tanah yang atasnya ditaburi bunga dan pinang, lalu diberi dupa.

BACA JUGA: Setelah 1 Bulan, Otak Kekerasan Atas Nama Agama di Solo Diringkus di Jepara

"Di tengah ritual itu, tersangka meminta korban untuk mengambilkan tanah, saat itulah tersangka menukar uang ratusan juta itu dengan tumpukan kertas HVS," terang Irwiantoro.

Korban yang tidak sadar bahwa telah dikelabui menganggap ritual telah berjalan lancar. Namun, malam harinya ia curiga pada pelaku dan mengecek lokasi ritual itu. "Rupanya uang sudah tidak ada dan berganti jadi potongan kertas putih. Korban menghubungi tersangka juga nomor ponselnya sudah mati," lanjutnya.

Korban kemudian melapor ke Polsek Sleman.  Unit Reskrim Polsek Sleman lantas mendapat informasi bahwa tersangka sudah dalam perjalanan pulang dari Riau ke Jawa Tengah. Beruntung, tersangka ditangkap di Jalan Purbalingga-Banjarnegara, Jawa Tengah pada Kamis (24/9/2020).

BACA JUGA: Densus 88 Geledah Rumah Dosen di Berbah Sleman, Sita Flashdisk & Buku-Buku

Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto menyatakan korban dijanjikan uangnya dilipatgandakan dari Rp300 juta menjadi Rp30 miliar asalkan bisa menghabiskannya selama 40 hari. "Mereka bilang, kalau enggak habis nanti balik berubah jadi daun atau kertas. Padahal ini penipuan," kata dia.

Uang hasil penggelapan ini, lanjut Eko, diserahkan ketiga tersangka kepada M, otak penipuan ini. Saat ini, M masih membawa uang itu sebesar Rp250 juta, sementara Rp20 juta dibawa ketiga tersangka, lalu sisanya habis untuk operasional.

Kepada wartawan, tersangka SA mengaku melakukan tindakan tersebut karena diminta M. "Sebenarnya saya tidak bisa [melipatgandakan uang]," akunya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman empat tahun penjara berdasarkan pasal 372 dan 378 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement