Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Tangkapan layar peta Sebaran Kasus Covid di DIY versi Pemda DIY. (corona.jogjaprov.go.id)
Harianjogja.com, JOGJA-Penambahan kasus positif harian di DIY meningkat cukup signifikan dalam sebulan terakhir. Sementara kepatuhan masyarakat pada protokol Kesehatan justru menurun. Untuk menggencarkan sosialisasi protokol Kesehatan, Dinas Kesehatan DIY bersama berbagai instansi lainnya mengkampanyekan gerakan Ayo gawe Jogja Ijo.
Kasi Promosi Kesehatan dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan DIY, Agus Priyanto, mengatakan Ayo Gawe Jogja Ijo merupakan ajakan untuk bersama-sama menjadikan zona risiko Covid-19 DIY hijau, yang artinya angka penularan kecil.
Dalam kampanye ini pihaknya mengajak berbagai instansi untuk turut mensosialisasikan protokol Kesehatan melalui medianya masing-masing, dengan berbagai sarana seperti media sosial, poster, brosur, media cetak, media online, dan lainnya. “Informasi dan edukasi melalui media dari berbagai pihak,” ujarnya dalam Forum Sosialisasi Protokol Kesehatan secara daring, Jumat (2/10/2020).
Kampanye akan dilakukan secara tematik. Pada minggu pertama Oktober ini, akan disosialisasikan Pergub No. 77/2020 tentang Penagakan Disiplin Protokol Kesehatan. Di dalamnya melingkupi kewajiban perorangan dan usaha dalam protokol Kesehatan serta sanksi pelanggaran.
BACA JUGA: Berangkat Salat Jumat, Warga Sleman Temukan Bayi Tergeletak di Pinggir Jalan
Bagi perorangan, protokol Kesehatan yang wajib dilakukan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan perilaku hidup bersih dan sehat. Sanksi untuk pelanggar yakni berupa teguran lisan atau tertulis hingga kerja sosial.
Adapun untuk pelaku usaha, kewajibannya adalah menyediakan sarana dan prasarana untuk 4M, melakukan identifikasi dan pemantauan Kesehatan, membersihkan tempat dengan disinfektan secara berkalaserta mengedukasi pengunjung tentang covid-19. Sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar mulai dari teguran, pembinaan, penutupan sementra hingga pencabutan usaha.
Kasubag Program Satpol PP DIY, Mukijem, menuturkan sejak September pihaknya telah menjaring 3.783 orang di tempat kerumunan dan 8.371 orang tempat wisata. “Dari total itu, kami telah lakukan sanksi sosial. Pelanggar pertama sanksi menyapu dan push up 15 menit,” katanya.
Satpol PP DIY juga telah melakukan supervise di 67 hotel dan 12 tempat hiburan dan 133 restoran. Dari supervisi itu ditemukan 18 tempat melakukan pelanggaran. “Kebanyakan tempat hiburan. Ada karoke yang kerumunan luar biasa. Pimpinan pengelola kita panggil untuk dibina,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Meta Deskripsi:Jadwal Asian Games 2026, 16 cabang olahraga Indonesia bertanding di Aichi, Tokyo, dan Gifu, termasuk final teqball tunggal putri.
BMKG memprakirakan Jakarta cerah berawan pada Minggu 20 September 2026. Cuaca DIY cerah dengan suhu mencapai 33°C.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 20 September 2026 tersedia mulai 07.30 WIB dengan tarif perjalanan Rp12.000.
Jadwal DAMRI dari YIA Sabtu 20 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan Jogja dan Sleman dengan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 20 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.