Pemkab Gunungkidul Kaji Investasi Sekolah Berasrama Rp44,2 Miliar
Pemkab Gunungkidul menawarkan peluang investasi pabrik obat herbal senilai Rp89,8 miliar dan sekolah berasrama Rp44,2 miliar.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – KPU Gunungkidul bakal memfasilisi debat publik untuk calon kepala daerah. Rencananya debat ini dilaksanakan sebanyak tiga kali.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, sama seperti di Pilkada 2015, di dalam penyelenggaraan ini juga akan memfasilitasi debat publik untuk pasangan calon. Menurut dia, untuk sekarang masih proses penyiapan untuk fasilitasi debat tersebut. “Masih dalam perencanaan, yang jelas kami akan memfasilitasi untuk debat publik,” kata Hani, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Disebut Sejalan dengan Pusat Soal Covid-19, Moeldoko Puji Jogja karena Micro Lockdown
Rencananya debat akan diselenggarakan sebanyak tiga kali dengan tema yang berbeda-beda di setiap penyelenggaraannya. Diharapkan dengan debat terbuka ini, masyarakat bisa mengetahui tentang gambaran sosok calon kepala daerah yang akan dipilih di 9 Desember mendatang. “Ini bagian dari sosialisasi,” katanya.
Direncanakan debat publik pertama diselenggarakan di akhi Oktober. Sedangan dua debat lainnya dilaksanakan di pertengahan dan akhir November. “Jadi jumlahnya pas tiga kali debat publik,” katanya
Hani menuturkan, debat hanya jadi salah satu sarana pengenalan ke masyarakat. Hal ini dikarenakan, KPU juga memberikan fasilitas untuk sosialisasi mulai dari kampanye di media cetak maupun online di 14 hari terakhir masa kampanye, pemberian alat peraga dan bahan kampanye. “Selain itu kami juga menyiapkan fasilitas videotron untuk masing-masing pasangan,” ungkapnya.
Baca juga: Berangkat Salat Jumat, Warga Sleman Temukan Bayi Tergeletak di Pinggir Jalan
Ditambahkan dia, untuk penyelenggaraan kampanye di pilkada tahun ini berbeda dengan periode-periode sebelumnya. Pasalnya, pelaksanaan pilkada yang bersamaan dengan adanya pandemi corona, maka di dalam tahapan harus memperhatikan protokol kesehatan.
Sesuai dengan PKPU No.13/2020, di dalam kampanye tidak boleh menyelenggarakan rapat umum atau konser musik dan lain sebagainya. “Pertemuan dilaksanakan secara terbatas dengan maksimal peserta 50 orang. Selain itu, protokol kesehatan wajib dijalankan,” katanya.
Anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan untuk alat peraga dan bahan kampanye masih dalam proses. Ia menjelaskan, untuk alat peraga terdiri dari spanduk, baliho dan videotron. Sedangkan untuk bahan kampanye terdiri dari poster, selebaran, brosur dan pamflet.
Untuk jumlahnya, lanjut dia, disesuaikan dengan peraturan. Sebagai contoh, untuk baliho masing-masing pasangan diberikan lima baliho. Sedangkan untuk spanduk diberikan dua unit dikalikan 144 kalurahan yang ada di Gunungkidul. “Untuk alat peraga jumlahnya disesuaikan dengan Kepala Keluarga di Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menawarkan peluang investasi pabrik obat herbal senilai Rp89,8 miliar dan sekolah berasrama Rp44,2 miliar.
Hasil Liga Champions PSG vs Barcelona berakhir 4-2. Vitinha mencetak gol krusial dalam drama enam gol yang mengantarkan PSG menang.
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN tetap dibayarkan melalui transfer di tengah wacana penyaluran lewat Koperasi Merah Putih.
KPK menyita Rp250 juta dari PCNU Nias yang diduga berkaitan dengan politik uang Muktamar ke-35 NU dan penyidikan kasus ATR/BPN.
Cek jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo 21 Oktober 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal Satpas 1450, SIMENOR, SIM Keliling, dan syaratnya.
DPRD Kulonprogo mengawal perkembangan investasi di kawasan industri Sentolo sekaligus mendorong kelompok wanita tani memperkuat ekonomi lokal.