53 Jabatan Kepsek di Gunungkidul Masih Kosong, Ini Penyebabnya
Puluhan jabatan kepala sekolah di Gunungkidul masih kosong meski sudah ada pelantikan. Ini penyebab dan solusi Disdik.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – KPU Gunungkidul bakal memfasilisi debat publik untuk calon kepala daerah. Rencananya debat ini dilaksanakan sebanyak tiga kali.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, sama seperti di Pilkada 2015, di dalam penyelenggaraan ini juga akan memfasilitasi debat publik untuk pasangan calon. Menurut dia, untuk sekarang masih proses penyiapan untuk fasilitasi debat tersebut. “Masih dalam perencanaan, yang jelas kami akan memfasilitasi untuk debat publik,” kata Hani, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Disebut Sejalan dengan Pusat Soal Covid-19, Moeldoko Puji Jogja karena Micro Lockdown
Rencananya debat akan diselenggarakan sebanyak tiga kali dengan tema yang berbeda-beda di setiap penyelenggaraannya. Diharapkan dengan debat terbuka ini, masyarakat bisa mengetahui tentang gambaran sosok calon kepala daerah yang akan dipilih di 9 Desember mendatang. “Ini bagian dari sosialisasi,” katanya.
Direncanakan debat publik pertama diselenggarakan di akhi Oktober. Sedangan dua debat lainnya dilaksanakan di pertengahan dan akhir November. “Jadi jumlahnya pas tiga kali debat publik,” katanya
Hani menuturkan, debat hanya jadi salah satu sarana pengenalan ke masyarakat. Hal ini dikarenakan, KPU juga memberikan fasilitas untuk sosialisasi mulai dari kampanye di media cetak maupun online di 14 hari terakhir masa kampanye, pemberian alat peraga dan bahan kampanye. “Selain itu kami juga menyiapkan fasilitas videotron untuk masing-masing pasangan,” ungkapnya.
Baca juga: Berangkat Salat Jumat, Warga Sleman Temukan Bayi Tergeletak di Pinggir Jalan
Ditambahkan dia, untuk penyelenggaraan kampanye di pilkada tahun ini berbeda dengan periode-periode sebelumnya. Pasalnya, pelaksanaan pilkada yang bersamaan dengan adanya pandemi corona, maka di dalam tahapan harus memperhatikan protokol kesehatan.
Sesuai dengan PKPU No.13/2020, di dalam kampanye tidak boleh menyelenggarakan rapat umum atau konser musik dan lain sebagainya. “Pertemuan dilaksanakan secara terbatas dengan maksimal peserta 50 orang. Selain itu, protokol kesehatan wajib dijalankan,” katanya.
Anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan untuk alat peraga dan bahan kampanye masih dalam proses. Ia menjelaskan, untuk alat peraga terdiri dari spanduk, baliho dan videotron. Sedangkan untuk bahan kampanye terdiri dari poster, selebaran, brosur dan pamflet.
Untuk jumlahnya, lanjut dia, disesuaikan dengan peraturan. Sebagai contoh, untuk baliho masing-masing pasangan diberikan lima baliho. Sedangkan untuk spanduk diberikan dua unit dikalikan 144 kalurahan yang ada di Gunungkidul. “Untuk alat peraga jumlahnya disesuaikan dengan Kepala Keluarga di Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Puluhan jabatan kepala sekolah di Gunungkidul masih kosong meski sudah ada pelantikan. Ini penyebab dan solusi Disdik.
Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat terus dilakukan Alfamart melalui program Alfamart Sahabat Posyandu.
Aliansi BEM Solo desak pemerintah tegas berantas korupsi tanpa kompromi politik dalam forum mahasiswa Solo Raya.
Portugal wajib menang saat lawan Uzbekistan di Piala Dunia 2026. Simak prediksi skor dan susunan pemain lengkap.
Pentas Karya SD Negeri Model Sleman 2026 tampilkan kreativitas 420 siswa dari tari hingga robotik, disambut apresiasi Kadisdik Sleman.
Studi terbaru ungkap Instagram berpotensi mengganggu cara otak mengenali wajah dan membentuk identitas diri di dunia digital.