Harga Gas Industri Melonjak, Bahlil Sebut Produksi Sumur Jabar Menurun
Bahlil mengungkap harga gas industri naik akibat penurunan produksi sumur gas di Jawa Barat. Pemerintah mencari solusi untuk mencegah PHK massal.
Kepala Staf Presiden Moeldoko./Suara-Ria Rizki
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY dinilai sejalan dengan Pusat ihwal penanganan Covid-19.
Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengapresiasi kebijakan Pemda DIY dalam menangani pandemi COVID-19, khususnya dalam penerapan micro lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang sudah dilakukan selama pandemi ini.
"Kita lihat langkah-langkah Bapak Gubernur sangat inovatif. Sejalan dengan yang pemerintah pusat ambil, yaitu micro lockdown," ujar Moeldoko usai bertemu Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X di Keraton Kilen, Jumat (2/10/2020).
Menurut mantan Panglima TNI tersebut, pemerintah pusat memang memberlakukan mikro lockdown dalam penanganan COVID-19, bukan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan sebelumnya.
BACA JUGA: Sultan Jogja: DIY Tak Akan Terapkan PSBB karena Bisa Menakut-nakuti Masyarakat
Pembatasan yang mikro jutru akan membuat penanganan kasus COVID-19 lebih efektif menurutnya. Kebijakan tersebut dinilai tidak akan mengganggu sektor lain.
"Dalam rapat terbatas, Presiden menyampaikan pemberlakuan mikro zonasi. Bukan [pembatasan] di satu kabupaten tidak, tapi kalau memang kejadian [positif covid-19 muncul] di zonasi kecil perlakuan [penanganan]nya semakin mikro, bukan makro, nanti mengganggu yang lain," ungkapnya.
Moeldoko menyebutkan, kebijakan micro lockdown sudah dilakukan DIY saat pandemi muncul.
Mulanya warga sekitar secara mandiri berinisiatif membatasi akses keluar-masuk kampung untuk menghambat penyebaran virus corona.
"Jadi pengertian PSBB yang semakin mikro itu sangat diperlukan sekarang karena bisa dalam satu wilayah itu konsentrasinya di RW, dan itu pun ada di beberapa rumah dan itu yang harus difokuskan. Jadi bukan satu kawasan itu diberlakukan PSBB," tandasnya.
Sementara Sultan mengungkapkan, selama ini DIY memang sudah memberlakukan micro lockdown hingga ke tingkat desa dan kampung.
Kebijakan ini, kata dia, dilakukan, selain dimaksudkan untuk mengkarantina kampung atau desa, juga mengontrol orang yang keluar-masuk di desa atau kampung.
"[Micro lockdown] yang kita lakukan itu di desa seperti yang selama ini sudah dilakukan karena banyak pendatang yang masuk. Desa dikontrol oleh lurah, babinsa, dan sama anak-anak muda. Bagaimana [mereka] bisa mengontrol orang yang keluar-masuk, termasuk mencatat nama dan nomor HP," ungkapnya.
Pencatatan tersebut, lanjut Sultan, akan memudahkan tracing bila muncul kasus positif COVID-19, termasuk para pendatang yang masuk desa atau kampung.
Sebab, saat ini sangat sulit dilakukan penolakan warga luar daerah untuk berkunjung ke DIY ataupun sebaliknya.
Dengan pencatatan data diri tersebut, warga bisa melaporkan pada gugus tugas bila muncul kasus positif. Dengan demikian penyebaran COVID-19 bisa diantisipasi dengan lebih cepat.
"Dengan [pencatatan data diri], kita tidak kehilangan [cara] untuk mentracing. [Kasus] pun tidak akan menyebar tanpa bisa dikontrol," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bahlil mengungkap harga gas industri naik akibat penurunan produksi sumur gas di Jawa Barat. Pemerintah mencari solusi untuk mencegah PHK massal.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.
Candi Sojiwan dan Wellness Tourism Umbul Brintik masuk nominasi API Award 2026. Masyarakat diajak memberikan dukungan melalui voting.
Realisasi PBB Bantul 2026 telah mencapai Rp33 miliar. BPKPAD mengoptimalkan pembayaran melalui mobil pajak, Virtual Account, dan QRIS.