Advertisement
Disebut Sejalan dengan Pusat Soal Covid-19, Moeldoko Puji Jogja karena Micro Lockdown

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY dinilai sejalan dengan Pusat ihwal penanganan Covid-19.
Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengapresiasi kebijakan Pemda DIY dalam menangani pandemi COVID-19, khususnya dalam penerapan micro lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang sudah dilakukan selama pandemi ini.
Advertisement
"Kita lihat langkah-langkah Bapak Gubernur sangat inovatif. Sejalan dengan yang pemerintah pusat ambil, yaitu micro lockdown," ujar Moeldoko usai bertemu Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X di Keraton Kilen, Jumat (2/10/2020).
Menurut mantan Panglima TNI tersebut, pemerintah pusat memang memberlakukan mikro lockdown dalam penanganan COVID-19, bukan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan sebelumnya.
BACA JUGA: Sultan Jogja: DIY Tak Akan Terapkan PSBB karena Bisa Menakut-nakuti Masyarakat
Pembatasan yang mikro jutru akan membuat penanganan kasus COVID-19 lebih efektif menurutnya. Kebijakan tersebut dinilai tidak akan mengganggu sektor lain.
"Dalam rapat terbatas, Presiden menyampaikan pemberlakuan mikro zonasi. Bukan [pembatasan] di satu kabupaten tidak, tapi kalau memang kejadian [positif covid-19 muncul] di zonasi kecil perlakuan [penanganan]nya semakin mikro, bukan makro, nanti mengganggu yang lain," ungkapnya.
Moeldoko menyebutkan, kebijakan micro lockdown sudah dilakukan DIY saat pandemi muncul.
Mulanya warga sekitar secara mandiri berinisiatif membatasi akses keluar-masuk kampung untuk menghambat penyebaran virus corona.
"Jadi pengertian PSBB yang semakin mikro itu sangat diperlukan sekarang karena bisa dalam satu wilayah itu konsentrasinya di RW, dan itu pun ada di beberapa rumah dan itu yang harus difokuskan. Jadi bukan satu kawasan itu diberlakukan PSBB," tandasnya.
Sementara Sultan mengungkapkan, selama ini DIY memang sudah memberlakukan micro lockdown hingga ke tingkat desa dan kampung.
Kebijakan ini, kata dia, dilakukan, selain dimaksudkan untuk mengkarantina kampung atau desa, juga mengontrol orang yang keluar-masuk di desa atau kampung.
"[Micro lockdown] yang kita lakukan itu di desa seperti yang selama ini sudah dilakukan karena banyak pendatang yang masuk. Desa dikontrol oleh lurah, babinsa, dan sama anak-anak muda. Bagaimana [mereka] bisa mengontrol orang yang keluar-masuk, termasuk mencatat nama dan nomor HP," ungkapnya.
Pencatatan tersebut, lanjut Sultan, akan memudahkan tracing bila muncul kasus positif COVID-19, termasuk para pendatang yang masuk desa atau kampung.
Sebab, saat ini sangat sulit dilakukan penolakan warga luar daerah untuk berkunjung ke DIY ataupun sebaliknya.
Dengan pencatatan data diri tersebut, warga bisa melaporkan pada gugus tugas bila muncul kasus positif. Dengan demikian penyebaran COVID-19 bisa diantisipasi dengan lebih cepat.
"Dengan [pencatatan data diri], kita tidak kehilangan [cara] untuk mentracing. [Kasus] pun tidak akan menyebar tanpa bisa dikontrol," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dasco dan Mensesneg Prasetyo Hadi Bertemu Megawati, Ini yang Dibahas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anggota Brimob Polda DIY Ditembak Air Softgun Sempat Dikira Klitih, Pelaku Terpengaruh Miras
- Sudah Sejahtera, 273 Keluarga Penerima Bansos di Bantul Keluar dari Program PKH
- KAI Daop 6 Jogja Mengoperasikan 4 Kereta Api Tambahan Selama Libur Iduladha 2025
- Lawson Sajikan Kopi Pilihan yang Digemari Kaum Muda
- Diprediksi Sedot 450.000 Wisatawan pada Libur Sekolah, Dispar Sleman Proyeksikan Perputaran Uang Sentuh Rp1,2 Triliun
Advertisement
Advertisement