SE Mendikdasmen Terbit, 549 Guru Honorer Sragen Terancam Tergusur
Sebanyak 549 guru honorer di Sragen terancam berhenti mengajar pada 2027 usai terbit SE Mendikdasmen No. 7/2026.
Kepala Staf Presiden Moeldoko./Suara-Ria Rizki
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY dinilai sejalan dengan Pusat ihwal penanganan Covid-19.
Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengapresiasi kebijakan Pemda DIY dalam menangani pandemi COVID-19, khususnya dalam penerapan micro lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang sudah dilakukan selama pandemi ini.
"Kita lihat langkah-langkah Bapak Gubernur sangat inovatif. Sejalan dengan yang pemerintah pusat ambil, yaitu micro lockdown," ujar Moeldoko usai bertemu Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X di Keraton Kilen, Jumat (2/10/2020).
Menurut mantan Panglima TNI tersebut, pemerintah pusat memang memberlakukan mikro lockdown dalam penanganan COVID-19, bukan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang dilakukan sebelumnya.
BACA JUGA: Sultan Jogja: DIY Tak Akan Terapkan PSBB karena Bisa Menakut-nakuti Masyarakat
Pembatasan yang mikro jutru akan membuat penanganan kasus COVID-19 lebih efektif menurutnya. Kebijakan tersebut dinilai tidak akan mengganggu sektor lain.
"Dalam rapat terbatas, Presiden menyampaikan pemberlakuan mikro zonasi. Bukan [pembatasan] di satu kabupaten tidak, tapi kalau memang kejadian [positif covid-19 muncul] di zonasi kecil perlakuan [penanganan]nya semakin mikro, bukan makro, nanti mengganggu yang lain," ungkapnya.
Moeldoko menyebutkan, kebijakan micro lockdown sudah dilakukan DIY saat pandemi muncul.
Mulanya warga sekitar secara mandiri berinisiatif membatasi akses keluar-masuk kampung untuk menghambat penyebaran virus corona.
"Jadi pengertian PSBB yang semakin mikro itu sangat diperlukan sekarang karena bisa dalam satu wilayah itu konsentrasinya di RW, dan itu pun ada di beberapa rumah dan itu yang harus difokuskan. Jadi bukan satu kawasan itu diberlakukan PSBB," tandasnya.
Sementara Sultan mengungkapkan, selama ini DIY memang sudah memberlakukan micro lockdown hingga ke tingkat desa dan kampung.
Kebijakan ini, kata dia, dilakukan, selain dimaksudkan untuk mengkarantina kampung atau desa, juga mengontrol orang yang keluar-masuk di desa atau kampung.
"[Micro lockdown] yang kita lakukan itu di desa seperti yang selama ini sudah dilakukan karena banyak pendatang yang masuk. Desa dikontrol oleh lurah, babinsa, dan sama anak-anak muda. Bagaimana [mereka] bisa mengontrol orang yang keluar-masuk, termasuk mencatat nama dan nomor HP," ungkapnya.
Pencatatan tersebut, lanjut Sultan, akan memudahkan tracing bila muncul kasus positif COVID-19, termasuk para pendatang yang masuk desa atau kampung.
Sebab, saat ini sangat sulit dilakukan penolakan warga luar daerah untuk berkunjung ke DIY ataupun sebaliknya.
Dengan pencatatan data diri tersebut, warga bisa melaporkan pada gugus tugas bila muncul kasus positif. Dengan demikian penyebaran COVID-19 bisa diantisipasi dengan lebih cepat.
"Dengan [pencatatan data diri], kita tidak kehilangan [cara] untuk mentracing. [Kasus] pun tidak akan menyebar tanpa bisa dikontrol," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Sebanyak 549 guru honorer di Sragen terancam berhenti mengajar pada 2027 usai terbit SE Mendikdasmen No. 7/2026.
Persis Solo berada di ujung degradasi BRI Super League 2025/2026. Dua laga terakhir menjadi penentu nasib Laskar Sambernyawa.
Penelitian AAA mengungkap cuaca panas dan dingin ekstrem dapat memangkas jarak tempuh mobil listrik dan hybrid.
Info lengkap SPMB DIY 2026. Simak syarat masuk TK, SD, SMP, SMA/SMK negeri, jadwal aktivasi PIN, hingga prosedur pendaftaran online bagi warga Yogyakarta.
Demi Moore menegaskan AI tidak akan pernah menggantikan jiwa seni dalam konferensi pers Cannes Film Festival 2026.
Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dan Mozambik pada FIFA Matchday Juni 2026 untuk mendongkrak ranking FIFA.