Sultan Jogja: DIY Tak Akan Terapkan PSBB karena Bisa Menakut-nakuti Masyarakat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak akan diterapkan untuk menangani Covod-19 di provinsi ini. Menurut dia, PSBB akan menakut-nakuti masyarakat kecil yang butuh bekerja di luar rumah.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan kesadaran masyarakat provinsi ini sangat tinggi dan semua pihak turut berkontribusi mengontrol kondisi di wilayah masing-masing.
Advertisement
BACA JUGA: Donald Trump Positif Covid-19
“Kalau ada yang masuk ninggalin nomor handphone, nama dan alamat, untuk memudahkan tracing. Dengan harapan tumbuh kesadaran masyarakat karena jadi subjek kebijakan,” kata dia seusai menjamu Kepala Staf Kepresiden, Moeldoko, di kompleks Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat, Jumat (2/10/2020).
Pemda DIY tidak mungkin melarang orang keluar dan masuk Jogja. Meski DIY telah memberlakukan tanggap darurat kelima, Sultan menyebut PSBB tidak diperlukan karena akan menakut-nakuti masyarakat kecil sehingga mereka tidak bisa mencari makan dan malah stres. “Saya khawatir masyarakat Jogja ada di jalan dan mengatakan, ‘Bapak Gubernur kami lapar’,” kata dia.
BACA JUGA: Meski Angka Covid-19 Naik, Bantul Belum Perlu Pembatasan Sosial
Dengan kondisi seperti saat ini, menurutnya masyarakat harus bisa beradaptasi dengan patuh menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dengan benar, mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak, dan melakukan penanganan maksimal pada mereka yang telah terpapar.
Sementara, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menuturkan saat ini bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang digalakkan pemerintah pusat, melainkan pembatasan dalam skala yang lebih kecil atau yang ia sebut micro lockdown.
“Pengelolaan yang dilakukan di Jogja, langkah Gubernur DIY sangat inovatif, sejalan dengan Pemerintah Pusat yaitu micro lockdown. Pengertian PSBB yang semakin mikro sangat diperlukan. Karena bisa dalam satu wilayah, konsentrasi penularan Covid-19 hanya di RW dan mungkin beberapa rumah,” ujranya.
Dengan micro lockdown, pembatasan yang dilakukan hanya pada skala kecil dan di kawasan tertentu, sehingga tidak perlu menutup wilayah seluas kabupaten. “Itu yang harus difokuskan, satu kawasan diberlakukan PSBB. Perlunya pemberlakuan zona yang semakin mikro,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
Advertisement
Advertisement