Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sri Sultan HB X/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak akan diterapkan untuk menangani Covod-19 di provinsi ini. Menurut dia, PSBB akan menakut-nakuti masyarakat kecil yang butuh bekerja di luar rumah.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan kesadaran masyarakat provinsi ini sangat tinggi dan semua pihak turut berkontribusi mengontrol kondisi di wilayah masing-masing.
BACA JUGA: Donald Trump Positif Covid-19
“Kalau ada yang masuk ninggalin nomor handphone, nama dan alamat, untuk memudahkan tracing. Dengan harapan tumbuh kesadaran masyarakat karena jadi subjek kebijakan,” kata dia seusai menjamu Kepala Staf Kepresiden, Moeldoko, di kompleks Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat, Jumat (2/10/2020).
Pemda DIY tidak mungkin melarang orang keluar dan masuk Jogja. Meski DIY telah memberlakukan tanggap darurat kelima, Sultan menyebut PSBB tidak diperlukan karena akan menakut-nakuti masyarakat kecil sehingga mereka tidak bisa mencari makan dan malah stres. “Saya khawatir masyarakat Jogja ada di jalan dan mengatakan, ‘Bapak Gubernur kami lapar’,” kata dia.
BACA JUGA: Meski Angka Covid-19 Naik, Bantul Belum Perlu Pembatasan Sosial
Dengan kondisi seperti saat ini, menurutnya masyarakat harus bisa beradaptasi dengan patuh menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dengan benar, mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak, dan melakukan penanganan maksimal pada mereka yang telah terpapar.
Sementara, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menuturkan saat ini bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang digalakkan pemerintah pusat, melainkan pembatasan dalam skala yang lebih kecil atau yang ia sebut micro lockdown.
“Pengelolaan yang dilakukan di Jogja, langkah Gubernur DIY sangat inovatif, sejalan dengan Pemerintah Pusat yaitu micro lockdown. Pengertian PSBB yang semakin mikro sangat diperlukan. Karena bisa dalam satu wilayah, konsentrasi penularan Covid-19 hanya di RW dan mungkin beberapa rumah,” ujranya.
Dengan micro lockdown, pembatasan yang dilakukan hanya pada skala kecil dan di kawasan tertentu, sehingga tidak perlu menutup wilayah seluas kabupaten. “Itu yang harus difokuskan, satu kawasan diberlakukan PSBB. Perlunya pemberlakuan zona yang semakin mikro,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.