Advertisement
Sultan Jogja: DIY Tak Akan Terapkan PSBB karena Bisa Menakut-nakuti Masyarakat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak akan diterapkan untuk menangani Covod-19 di provinsi ini. Menurut dia, PSBB akan menakut-nakuti masyarakat kecil yang butuh bekerja di luar rumah.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan kesadaran masyarakat provinsi ini sangat tinggi dan semua pihak turut berkontribusi mengontrol kondisi di wilayah masing-masing.
Advertisement
BACA JUGA: Donald Trump Positif Covid-19
“Kalau ada yang masuk ninggalin nomor handphone, nama dan alamat, untuk memudahkan tracing. Dengan harapan tumbuh kesadaran masyarakat karena jadi subjek kebijakan,” kata dia seusai menjamu Kepala Staf Kepresiden, Moeldoko, di kompleks Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat, Jumat (2/10/2020).
Pemda DIY tidak mungkin melarang orang keluar dan masuk Jogja. Meski DIY telah memberlakukan tanggap darurat kelima, Sultan menyebut PSBB tidak diperlukan karena akan menakut-nakuti masyarakat kecil sehingga mereka tidak bisa mencari makan dan malah stres. “Saya khawatir masyarakat Jogja ada di jalan dan mengatakan, ‘Bapak Gubernur kami lapar’,” kata dia.
BACA JUGA: Meski Angka Covid-19 Naik, Bantul Belum Perlu Pembatasan Sosial
Dengan kondisi seperti saat ini, menurutnya masyarakat harus bisa beradaptasi dengan patuh menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dengan benar, mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak, dan melakukan penanganan maksimal pada mereka yang telah terpapar.
Sementara, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menuturkan saat ini bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang digalakkan pemerintah pusat, melainkan pembatasan dalam skala yang lebih kecil atau yang ia sebut micro lockdown.
“Pengelolaan yang dilakukan di Jogja, langkah Gubernur DIY sangat inovatif, sejalan dengan Pemerintah Pusat yaitu micro lockdown. Pengertian PSBB yang semakin mikro sangat diperlukan. Karena bisa dalam satu wilayah, konsentrasi penularan Covid-19 hanya di RW dan mungkin beberapa rumah,” ujranya.
Dengan micro lockdown, pembatasan yang dilakukan hanya pada skala kecil dan di kawasan tertentu, sehingga tidak perlu menutup wilayah seluas kabupaten. “Itu yang harus difokuskan, satu kawasan diberlakukan PSBB. Perlunya pemberlakuan zona yang semakin mikro,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Buaya Berkeliaran di Sungai Progo, Dislautkan DIY Bikin Tim Jejaring Penanganan
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Libur Iduladha 6-9 Juni 2025, Naik dari Stasiun Palur Turun di Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Libur Iduladha 6-9 Juni 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal KA Bandara Jogja Libur Iduladha 6-9 Juni 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Hari Raya Iduladha 2025, Layanan SIM Keliling dan SIM Corner Ditlantas Polda DIY Diliburkan
- Jadwal KRL Jogja Solo Libur Iduladha 6-9 Juni 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja Turun di Palur
Advertisement
Advertisement