Advertisement

Meski Angka Covid-19 Naik, Bantul Belum Perlu Pembatasan Sosial

Ujang Hasanudin
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 10:37 WIB
Budi Cahyana
Meski Angka Covid-19 Naik, Bantul Belum Perlu Pembatasan Sosial Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul menyatakan Bantul belum perlu mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), dalam menekan penularan Coronavirus Disease atau Covid-19 meski angkanya terus naik. Bantul lebih memilih pengetatan penerapan protokol kesehatan di semua lini.

“Belum perlu [memberlakukan PSBB atau PSBM],” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, Jumat (2/10/2020).

Advertisement

BACA JUGA: Wisatawan Luar DIY Mulai Berdatangan

Helmi mengatakan dalam rapat  rapat Evaluasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 September 2020 bersama Pejabat Sementara Bupati Bantul Budi Wibowo tidak ada pembahasan soal PSBB maupun PSBM. Pjs Bupati Bantul, kata Helmi, menekankan lebih baik memperketat protokol kesehatan ketimbang PSBM, bahkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) diminta membentuk gugus tugas penerapan protokol kesehatan. “Tegasnya beliau [Pjs Bupati Bantul] minta OPD sesuai tugas pokok dan fungsinya agar melaksanakan dan memonitor penerapan protokol kesehatan di OPD masing- masing,” kata Helmi.

Ia mencontohkan selain dalam lingkungan kantor OPD, pimpinan OPD juga bertanggung jawab dalam memonitor kegiatan masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya, misalnya Dinas Perdagangan juga harus selalu monitor penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul bertanggung jawab memonitor pabrik-pabrik. Sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memonitor di luar ruang.

BACA JUGA: Warung Mi Ayam di Bantul Ini Ramai dan Viral, Makan 5 Porsi Dapat Uang Rp100.000

Dengan demikian, kata Helmi, semua OPD harus bergerak bersama dalam menekan penularan virus SARS CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 ini. “Semua harus memperketat protokol kesehatan,” ucap Helmi.

Helmi sudah menerima laporan langsung dari kepala Dinas Kesehatan Bantul tentang beberapa OPD yang meminta penjadwalan ulang dalam proses tes swab massal. Sebagaimana diketahui ada tiga OPD yang meminta penjadwalan ulang tes swab. Dari tiga OPD tersebut, dua adalah Dinas Pariwisata Bantul dengan 76 orang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul dengan 85 orang.

Kedua instansi itu seharunya melakukan tes swab massal pada 19 September lalu.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan akhir bulan lalu merupakan pekan sibuk di intansinya karena adanya peringatan Hari Pariwisata Dunia yang jatuh pada 27 September. “Jadi kami meminta rescheduling [penjadwalan ulang tes swab],” kata Kwintarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement