Viral Mobil Pelat Merah Halangi Ambulans di Demakijo, Ini Klarifikasi Pemkab Sleman
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 62 karyawan sebuah perusahaan telekominikasi di Sleman terinfeksi Corona. Namun sampai sekarang perusahaan pengelola call center itu tetap beroperasi.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan hingga Senin (12/10/2020) Dinkes Sleman masih melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Mereka membicarakan mengenai langkah dan penanganan ke depan terkait klaster Covid-19 tersebut.
Hingga kini, kata Joko, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sleman belum memutuskan untuk menutup sementara operasional perusahaan tersebut. Pasalnya, perusahaan tersebut termasuk vital karena beroperasi 24 jam untuk melayani konsumen.
"Idealnya harus ditutup selama kurun waktu 3-5 hari. Seluruh lantai di gedung itu ditutup kemudian dilakukan sterilisasi. Jika ditutup sementara, opsinya operasional dialihkan ke kantor daerah lain yang terdekat semisal Solo," ungkap Joko, Senin.
BACA JUGA: Nyaru Jadi Pekerja Proyek, Komplotan Maling Gasak Alat Kelistrikan di YIA Bernilai Ratusan Juta
Opsi lain yang bisa dilakukan adalah dengan menutup sebagian gedung, separuh kantor ditutup untuk sterilisasi dan separuh lainnya tetap beroperasi dengan penyekatan dan protokol yang ketat. "Nah opsi-opsi ini masih kami diskusikan sebab di sana ada empat lantai dan operasional pelayanan kepada konsumen 24 jam," kata Joko.
Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 DIY Berty Murtiningsih, menjelaskan pihaknya belum mendapatkan informasi riwayat kasus 2871 yang menjadi awal mula klaster perusahaan tersebut. "Sampai saat ini saya belum dapat informasi riwayat kenapa kasus 2871 itu periksa mandiri," katanya.
Meskipun begitu, ia mengakui dalam dua hari terakhir ada laporan adanya kasus terkonfirmasi dari salah satu perusahaan yang berada di Jalan Laksda Adisucipto di wilayah Sleman itu. "Tracing telah tracing. Beberapa hasil tracing ada yang positif, dan hari ini juga ada hasil positif," kata Berty.
Untuk domisili di wilayah luar Sleman, lanjut dia, sejak beberapa hari lalu bila ada yg positif juga telah dinotifikasikan ke wilayah lainnya dan ditindaklanjuti dengan tracing di keluarga dan wilayah tinggalnya. "Berdasarkan laporan Dinkes Sleman, (untuk klaster ini) terdapat total ada 62 kasus. Domisili tidak hanya DIY, sehingga yang luar DIY kami notifikasikan ke daerah asal, termasuk yang domisili di luar Sleman (dalam prov DIY)," kata Berty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Hasil TKA tahun ini bisa diakses mandiri peserta melalui laman resmi TKA. Kemendikdasmen mengubah mekanisme pengumuman hasil tes.
Asia Tri Jogja 2026 memasuki edisi ke-21 di Sleman dengan tema Embodied Body dan menghadirkan seniman dari empat negara.
Hutama Karya memberi diskon tarif tol Padang-Pekanbaru 10% pada 4-6 September 2026. Simak jadwal dan tarif setelah diskon.
Eksplorasi panas bumi Gunung Ungaran menuai kekhawatiran. Pemerintah memastikan kajian lingkungan dan Candi Gedong Songo menjadi perhatian.
Komdigi memberi batas 28 September 2026 bagi operator untuk menyediakan perlindungan sisa kuota internet sesuai putusan MK.