Advertisement

62 Karyawan Terinfeksi Corona, Kadinkes Sleman: Perusahaan Idealnya Ditutup Sementara

Abdul Hamied Razak
Senin, 12 Oktober 2020 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
62 Karyawan Terinfeksi Corona, Kadinkes Sleman: Perusahaan Idealnya Ditutup Sementara Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Sebanyak 62 karyawan sebuah perusahaan telekominikasi di Sleman terinfeksi Corona. Namun sampai sekarang perusahaan pengelola call center itu tetap beroperasi.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan hingga Senin (12/10/2020) Dinkes Sleman masih melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Mereka membicarakan mengenai langkah dan penanganan ke depan terkait klaster Covid-19 tersebut.

Advertisement

Hingga kini, kata Joko, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sleman belum memutuskan untuk menutup sementara operasional perusahaan tersebut. Pasalnya, perusahaan tersebut termasuk vital karena beroperasi 24 jam untuk melayani konsumen.

"Idealnya harus ditutup selama kurun waktu 3-5 hari. Seluruh lantai di gedung itu ditutup kemudian dilakukan sterilisasi. Jika ditutup sementara, opsinya operasional dialihkan ke kantor daerah lain yang terdekat semisal Solo," ungkap Joko, Senin.

BACA JUGA: Nyaru Jadi Pekerja Proyek, Komplotan Maling Gasak Alat Kelistrikan di YIA Bernilai Ratusan Juta

Opsi lain yang bisa dilakukan adalah dengan menutup sebagian gedung, separuh kantor ditutup untuk sterilisasi dan separuh lainnya tetap beroperasi dengan penyekatan dan protokol yang ketat. "Nah opsi-opsi ini masih kami diskusikan sebab di sana ada empat lantai dan operasional pelayanan kepada konsumen 24 jam," kata Joko.

Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 DIY Berty Murtiningsih, menjelaskan pihaknya belum mendapatkan informasi riwayat kasus 2871 yang menjadi awal mula klaster perusahaan tersebut. "Sampai saat ini saya belum dapat informasi riwayat kenapa kasus 2871 itu periksa mandiri," katanya.

Meskipun begitu, ia mengakui dalam dua hari terakhir ada laporan adanya kasus terkonfirmasi dari salah satu perusahaan yang berada di Jalan Laksda Adisucipto di wilayah Sleman itu. "Tracing telah tracing. Beberapa hasil tracing ada yang positif, dan hari ini juga ada hasil positif," kata Berty.

Untuk domisili di wilayah luar Sleman, lanjut dia, sejak beberapa hari lalu bila ada yg positif juga telah dinotifikasikan ke wilayah lainnya dan ditindaklanjuti dengan tracing di keluarga dan wilayah tinggalnya. "Berdasarkan laporan Dinkes Sleman, (untuk klaster ini) terdapat total ada 62 kasus. Domisili tidak hanya DIY, sehingga yang luar DIY kami notifikasikan ke daerah asal, termasuk yang domisili di luar Sleman (dalam prov DIY)," kata Berty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement