Advertisement

Promo November

Pemilih Pilkada Gunungkidul Tahun Ini Ditetapkan Sebanyak 599.850 Orang

Newswire
Rabu, 14 Oktober 2020 - 21:37 WIB
Bhekti Suryani
Pemilih Pilkada Gunungkidul Tahun Ini Ditetapkan Sebanyak 599.850 Orang Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap yang memiliki hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 sebanyak 599.850 pemilih.

Anggota KPU Gunung Kidul Rohmad Qomarudin di Gunung Kidul, Rabu (14/10/2020), mengatakan ada perubahan jumlah daftar pemilih, dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan beberapa waktu lalu sebanyak 600.825 orang, kemudian setelah dilakukan pencermatan ulang ada perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan sebanyak 599.850 orang.

Advertisement

"Ada pencermatan yang kami lakukan. Ada pengurangan 975 pemilih di Gunung Kidul. Ini sudah DPT sampai dengan pemilu berlangsung," tutur Rohmad Qomarudin.

Ia mengatakan perubahan jumlah pemilih ini ini dikarenakan adanya penduduk yang rata-rata meninggal. Kemudian faktor lain masih ditemukan-nya data ganda, penduduk pindah dari tempat tinggal-nya, dan lain-lain.

"Apabila masih ada yang belum masuk DPT tapi statusnya ber-KTP Gunung Kidul nanti bisa tetap hisa memilih dengan syarat menunjukkan KTP elektronik di TPS," ujarnya.

BACA JUGA: Pusat Berencana Memulai Vaksinasi Corona Bulan Depan, Bagaimana dengan DIY?

Ia mengatakan jumlah TPS nanti mencapai 1.900 yang tersebar di wilayah Gunung Kidul. Menurutnya dimungkinkan juga petugas akan melayani pencoblosan di RSUD dan Lapas untuk memberikan pelayanan yang ada di sana. "Kami juga masih menunggu PKPU lanjutan," katanya.

Terkait tahapan saat ini yang berjalan, Qomar mengatakan pihaknya masih dalam proses persiapan penyelenggaraan debat publik yang akan diikuti oleh para paslon dalam waktu dekat.

"Persiapan debat umum. Kalau untuk penyaluran alat peraga kampanye (APK) sudah kami distribusikan Senin kemarin," ucap dia.

Berkaitan dengan surat suara saat ini masih dalam proses pula. Desain yang telah disetujui baru dikonsultasikan ke KPU RI. Nantinya jika sudah pasti akan dilakukan pencetakan. Prosesnya pun nanti dilakukan sistem pengadaan (lelang).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement