WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Sri Sultan HB X/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Mahasiswa dan pelajar Jogja yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke jalan untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di bundaran UGM, Selasa (20/10/2020). Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, berpesan agar tidak ada aksi kekerasan lagi.
Ia mempersilakan mahasiswa untuk berunjuk rasa karena ini menjadi salah satu media penyampaian aspirasi. “Silakan saja anda melakukan demo memang itu dimungkinkan,” kata dia.
BACA JUGA: Ajakan Demo Lewat #JogjaMemanggil Menggema di Twitter
Sultan HB X berpesan agar para pendemo hati-hati dan dapat menyampaikan apa yang menjadi tuntutannya. “Tapi harapan saya dengan sangat, adik-adik semua jangan melakukan kekerasan yang sifatnya anarkistis, baik merusak hak para pengguna jalan lain, masyarakat lain, maupun merusak fasilitas umum, jangan terulang kembali,” ungkapnya.
Sultan merujuk pada aksi Kamis (8/10/2020) di Gedung DPRD DIY yang berujung kisruh.
Ia berharap semua warga termasuk pendemo dapat menjaga suasana Jogja agar tetap aman dan nyaman, bukan sebaliknya. “Marilah kita sama-sama menjaga suasana warga masyarakat tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
TikTok menjelaskan PHK Tokopedia dilakukan demi efisiensi jangka panjang setelah integrasi bisnis dan restrukturisasi organisasi.
Lonjakan penumpang Commuter Line Jogja–Palur hingga 30% saat libur sekolah membuat KAI Commuter siagakan 34 perjalanan kereta per hari.
Peneliti menemukan enam celah keamanan pada AirDrop dan Quick Share yang berpotensi menyerang iPhone, Android, macOS, dan Windows.
Roy Suryo menghadiri sidang perdana Dokter Tifa di PN Jakarta Timur. Perkara Roy masih menunggu proses praperadilan di PN Jakarta Selatan.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) semakin mempertegas perannya sebagai motor penggerak perekonomian daerah