Advertisement
Duh, Ratusan Tempat di Jogja Usaha Langgar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
Ilustrasi - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Serangkaian operasi protokol kesehatan yang dilakukan Satpol PP Kota Jogja dan tim gabungan berhasil menjaring beberapa pelanggar. Ratusan tempat usaha diketahui tak terapkan prokes yang berlaku.
Kabid Linmas, Satpol PP Kota Jogja, Bayu Laksmono menuturkan jika giat penegakan pelanggan protokol kesehatan bagi tempat usaha telah dilakukan selama 15 hari yang telah menjangkau 15 kelurahan. "Sasarannya adalah tempat kegiatan usaha, angkringan, warung makan, bengkel, toko kelontong, toko jejaring," jelasnya. Namun hasil dari sidak ini cenderung minor di mana banyak pelanggar masih ditemukan.
Advertisement
Baca juga: Merasa Jadi Alien, Luhut Tolak Disuntik Vaksin Covid-19 saat ke China
Bayu yang dihubungi pada Jumat (23/10/2020) menyebutkan jika sebanyak 395 tempat usaha telah diedukasi oleh tim. Sebanyak 162 tempat usaha telah menerapkan protokol kesehatan. Namun jumlah tempat usaha yang melanggar ternyata jauh lebih banyak yakni ada 233 tempat usaha. "Sebagian jenis pelanggarannya yakni penyedia jasa atau pemilik usaha tidak ada tanda jarak yang aman," tuturnya.
Lebih detail bayi merinci indikator pelanggaran yang ditemukan seperti tidak dipakainya masker baik dari pelaku usaha maupun pelanggan. Selain itu beberapa tempat usaha juga nekat beroperasi tanpa menyediakan tempat cuci tangan melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Selanjutnya sebagian pelanggar tidak memasang alur masuk dan keluar pelanggan juga antrean yang ditunjukkan dengan tanda pembatas.
Baca juga: Luhut Pastikan Jadwal Pemberian Vaksin Covid-19 Bakal Molor
Ratusan pelanggar yang terjaring selanjutnya diminta untuk memperbaiki segala pelanggaran yang ada. "Yang melanggar Kit beri kesempatan untuk memperbaiki sarana dan prasarana serta mentaati protokol kesehata, [sanksi] bentuknya surat kesanggupan untuk mentaati protokol kesehatan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Buruh Jogja Beri Rapor Merah Setahun Kinerja Prabowo-Gibran
- Jalur dan Rute Trans Jogja ke Prambanan, Goden, hingga Bantul
- Kelurahan Cokrodiningratan Pakai Aplikasi Digital untuk Kelola Sampah
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 21 Oktober 2025
- PAD Wisata Gunungkidul 2025 Diprediksi Turun, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement



