Advertisement
Duh, Ratusan Tempat di Jogja Usaha Langgar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Serangkaian operasi protokol kesehatan yang dilakukan Satpol PP Kota Jogja dan tim gabungan berhasil menjaring beberapa pelanggar. Ratusan tempat usaha diketahui tak terapkan prokes yang berlaku.
Kabid Linmas, Satpol PP Kota Jogja, Bayu Laksmono menuturkan jika giat penegakan pelanggan protokol kesehatan bagi tempat usaha telah dilakukan selama 15 hari yang telah menjangkau 15 kelurahan. "Sasarannya adalah tempat kegiatan usaha, angkringan, warung makan, bengkel, toko kelontong, toko jejaring," jelasnya. Namun hasil dari sidak ini cenderung minor di mana banyak pelanggar masih ditemukan.
Advertisement
Baca juga: Merasa Jadi Alien, Luhut Tolak Disuntik Vaksin Covid-19 saat ke China
Bayu yang dihubungi pada Jumat (23/10/2020) menyebutkan jika sebanyak 395 tempat usaha telah diedukasi oleh tim. Sebanyak 162 tempat usaha telah menerapkan protokol kesehatan. Namun jumlah tempat usaha yang melanggar ternyata jauh lebih banyak yakni ada 233 tempat usaha. "Sebagian jenis pelanggarannya yakni penyedia jasa atau pemilik usaha tidak ada tanda jarak yang aman," tuturnya.
Lebih detail bayi merinci indikator pelanggaran yang ditemukan seperti tidak dipakainya masker baik dari pelaku usaha maupun pelanggan. Selain itu beberapa tempat usaha juga nekat beroperasi tanpa menyediakan tempat cuci tangan melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Selanjutnya sebagian pelanggar tidak memasang alur masuk dan keluar pelanggan juga antrean yang ditunjukkan dengan tanda pembatas.
Baca juga: Luhut Pastikan Jadwal Pemberian Vaksin Covid-19 Bakal Molor
Ratusan pelanggar yang terjaring selanjutnya diminta untuk memperbaiki segala pelanggaran yang ada. "Yang melanggar Kit beri kesempatan untuk memperbaiki sarana dan prasarana serta mentaati protokol kesehata, [sanksi] bentuknya surat kesanggupan untuk mentaati protokol kesehatan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Seusai Bertemu Gibran, Bupati Klaten Tetap Menolak Konsep Tol Lingkar Luar Solo
- Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Jadi Tersangka Otak Perampokan Rumdin Walkot
- Harga Tiket Bus Tingkat Werkudara Solo Naik, Dishub: Masih Terjangkau!
- Perilaku Nasabah Berubah, Ini 6 Faktor Penentu Perbankan Menurut Dirut BRI
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tiap Tahun, Ada 100.000 Kendaraan Baru di Jalanan DIY
- Catat! Ini 4 Titik Akses Keluar Masuk Tol Jogja-Solo Sesi 2 di Ringroad Utara Sleman
- Segini Pertumbuhan Kendaraan Baru di Bantul
- Khawatir YIA Terendam, Menteri Basuki Minta Proyek Pengendali Banjir Rampung di 2023
- Fantastis! Nilai Proyek Pengendali Banjir YIA Capai Rp1,4 Triliun
Advertisement
Advertisement