Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengumumkan 32 penambahan kasus positif pada Senin (2/11/2020). Bantul mendominasi penambahan ini sebanyak 18 kasus. Sementara 49 kasus dinyatakan sembuh dan satu kasus dilaporkan meninggal.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan penambahan kasus berdasarkan domisili meliputi Bantul 18 kasus dan Sleman 14 kasus. “Berdasarkan pemeriksaan pada 476 sampel dari 385 orang,” ujarnya.
BACA JUGA: Diterjang Ombak, Warung dan Fasilitas Umum di Pantai Glagah Porak Poranda
Dilihat dari riwayatnya, penambahan kasus terdiri dari tracing kasus positif 11 kasus, periksa mandiri 7 kasus, skrining pasien 2 kasus, perjalanan luar daerah 4 kasus dan dalam penelusuran 8 kasus. satu kasus dilaporkan meninggal yakni Kasus 3.869, perempuan 64 tahun, Bantul, dengan komorbid diabetes melitus dan hipertensi.
Adapun kasus sembuh berdasarkan domisilinya meliputi Kota Jogja 4 kasus dan Sleman 45 kasus. dengan penambahan ini maka total kasus positif DIY menjadi sebanyak 3.883 kasus, dengan 3.209 kasus sembuh dan 94 kasus meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.