Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengumumkan 32 penambahan kasus positif pada Senin (2/11/2020). Bantul mendominasi penambahan ini sebanyak 18 kasus. Sementara 49 kasus dinyatakan sembuh dan satu kasus dilaporkan meninggal.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan penambahan kasus berdasarkan domisili meliputi Bantul 18 kasus dan Sleman 14 kasus. “Berdasarkan pemeriksaan pada 476 sampel dari 385 orang,” ujarnya.
BACA JUGA: Diterjang Ombak, Warung dan Fasilitas Umum di Pantai Glagah Porak Poranda
Dilihat dari riwayatnya, penambahan kasus terdiri dari tracing kasus positif 11 kasus, periksa mandiri 7 kasus, skrining pasien 2 kasus, perjalanan luar daerah 4 kasus dan dalam penelusuran 8 kasus. satu kasus dilaporkan meninggal yakni Kasus 3.869, perempuan 64 tahun, Bantul, dengan komorbid diabetes melitus dan hipertensi.
Adapun kasus sembuh berdasarkan domisilinya meliputi Kota Jogja 4 kasus dan Sleman 45 kasus. dengan penambahan ini maka total kasus positif DIY menjadi sebanyak 3.883 kasus, dengan 3.209 kasus sembuh dan 94 kasus meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Harga barang diprediksi naik pada akhir 2026 akibat biaya produksi dan pelemahan rupiah. Daya beli masyarakat terancam melemah.
BLT Rp900 ribu dari Kemensos cair atau tidak Juli 2026? Cek status penerima bansos lewat website dan aplikasi resmi berikut ini.
Komisi III DPR RI akan membentuk tim pengawas usai Febrie Adriansyah mundur dari Jampidsus. Penanganan kasus korupsi diminta tetap berjalan.
Kejati Jawa Tengah memastikan tidak ada penggeledahan atau pemeriksaan terkait SPPG. Aktivitas kejaksaan hanya sebatas pengumpulan data di lapangan.
Presiden Prabowo Subianto minta birokrat, TNI, Polri, dan jaksa introspeksi. Tegaskan aparatur negara milik rakyat dan korupsi tidak boleh dibiarkan.