Advertisement
Masuk Zona Merah, Pembatasan Sosial Diberlakukan di Banguntapan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul menempuh kebijakan pembatasan sosial khusus untuk Kecamatan Banguntapan karena kecamatan tersebut masuk dalam zona merah risiko penularan Coronavirus Disease atau Covid-19. Pembatasan sosial tersebut berlaku sampai 14 hari ke depan.
“Untuk menindaklanjuti resiko Bantul zona merah, kami putuskan dalam rapat tidak menjalankan PSBB [Pembatasan Sosial Berskala Besar]. [tapi] kami memberlaku pembatasan pada tempat umum di kecamatan yang statusnya merah. Yaitu di Banguntapan,” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso, saat dihubungi Senin (2/11/2020).
Advertisement
Sri Wahyu mengatakan pembatasan sosial di Banguntapan tersebut terkait dengan mobilitas dan aktivitas warga dan pembatasan jam kerja di tempat-tempat umum, “Misalnya tempat olahraga kemudian toko dan lainnya kan dibatasi jam atau waktunya,” ucap dia.
Namun pria yang akrab disapa Oki ini belum bisa menyampaikan soal teknis jam operasionalnya karena masih dalam pembahasan. Yang pasti, kata dia, warga tidak lagi bebas dalam melakukan aktivitas sosial di wilayah Kecamatan Banguntapan. Demikian juga kegiatan peribadatan di kecamatan tersebut dibatasi dan diharapkan warga beribadah di rumahnya masing-masing.
BACA JUGA: Diterjang Ombak, Warung dan Fasilitas Umum di Pantai Glagah Porak Poranda
Selain melakukan pembatasan di Kecamatan Banguntapan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten juga akan memperketat kembali pengawasan penerapan protokol kesehatan di luar zona merah. Hal itu untuk mengingatkan kembali pentingnya warga melakukan protokol kesehatan.
Sementara ini, kata Oki, yang dibatasi hanya wilayah Banguntapan karena 16 kecamatan lainnya masuk dalam zona oranye atau resiko sedang dalam penularan Covid-19. Ia kembali menekankan kepada warga pentingnya menjaga protokol kesehatan demi menekan apenularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
- Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
- A New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
- Sidang Perdana Perkara Perdata Mbah Tupon Ditunda Lantaran Tergugat Mangkir
- Dinkes Kulonprogo Ingatkan Ancaman HIV/AIDS pada Anak, Penanggulangan Tingkat Kapanewon Dioptimalkan
Advertisement
Advertisement