Advertisement

Sempat Ditolak Sultan, DPRD Bantul Kembali Ajukan Pengadaan Mobil Dinas

Jumali
Selasa, 03 November 2020 - 06:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Sempat Ditolak Sultan, DPRD Bantul Kembali Ajukan Pengadaan Mobil Dinas Ilustrasi. - Solopos/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Sempat ditolak oleh Gubernur DIY, tidak membuat rencana pengajuan anggaran mobil dinas operasional DPRD Bantul kendur.

Rencananya, DPRD Bantul akan kembali mengajukan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021.

Advertisement

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengatakan, sejauh ini rencana pengajuan pengadaan kendaraan dinas untuk jawatannya masih sebatas wacana. Sebab, masih harus dibahas dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2021.

Kendati demikian, pihaknya menilai pengajuan pengadaan kendaraan dinas ini adalah hal yang urgent. Sebab, sejauh ini DPRD Bantul baru memiliki tiga unit mobil operasional yakni Toyota Innova.

Padahal, melihat ketugasan dan kebutuhan, DPRD Bantul membutuhkan tambahan sebanyak delapan unit mobil operasional, baik untuk komisi maupun pimpinan dewan.

Baca juga: Buntut Corona, Pembatasan Sosial Diberlakukan di Banguntapan! Begini Aturannya

“Jadi perlu dipahami jika pengajuan kendaraan ini sejatinya telah kamj lakukan pada 2020, namun akhirnya ditunda. Saat ini, ada wacana untuk mengajukan kembali. Karena memang ini berdasarkan skala kebutuhan,” katanya, Senin (2/11/2020).

Skala kebutuhan yang dimaksud oleh politisi PDIP ini adalah tingkat urgenitas kendaraan dinas. Dengan hanya memiliki 3 unit Toyota Innova sebagai kendaraan operasional, anggota DPRD Bantul kerap harus menggunakan kendaraan pribadi ketika melalukan kunjungan ke sejumlah wilayah.

Selain itu, dengan adanya pengajuan kendaraan operasional tersebut, diharapkan efisiensi anggaran untuk perjalanan dinas dan kunjungan daerah bisa dimaksimalkan.

Sebab, jika dihitung, besaran anggaran untuk perjalanan dinas dan kunjungan daerah jauh bisa ditekan, jika menggunakan kendaraan operasional daripada menggunakan transportasi umum.

“Saya contohkan, jika kita melakukan kunjungan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat, otomatis kami harus keluarkan dana Rp2 juta per anggota dewan untuk tiket pesawat. Nah, kalau bisa menggunakan mobil operasional akan bisa ditekan anggarannya,” lanjut Hanung.

Baca juga: Becak Motor Dibebaskan Masuk Malioboro Saat Uji Coba Pedestrian

Oleh karena itu, pihaknya berharap semua pihak memahami terkait dengan rencana pengajuan kendaraan ini. Sebab, pengajuan pengadaan kendaraan operasional ini sudah diperhitungkan dengan cermat, utamanya menyangkut kondisi pandemi Covid-19.

Spesifik Mobil

Lebih lanjut, Hanung mengungkapkan terkait dengan spesifikasi kendaraan operasional yang akan diajukan. Rencananya mobil operasional untuk 4 pimpinan dewan adalah antara Honda CR-V dan Toyota Innova. Dimana, dua mobil ini dinilai memenuhi standar untuk mobil pimpinan dewan. Sedangkan untuk empat mobil operasional lainnya, pilihan jatuh antara Toyoya HiAce dan Toyota Innova.

“Adapun untuk plafon yang ada untuk masing-masing kendaraan ini adalah di bawah Rp600 juta,” ucap Hanung.

Terpisah Sekda Bantul Helmi Jamharis mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait dengan wacana pengajuan 8 kendaraan operasional DPRD Bantul. Sebab, sampai kini, pembahasan KUA-PPAS 2021 masih berjalan.

“Kita lihat nanti. Belum bisa diputuskan, karena pembahasan KUA-PPAS masih berjalan hingga 9 November mendatang,” kata Helmi.

Sebelumnya, pengajuan anggaran pengadaan kendaraan dinas bagi DPRD, camat, serta kepala desa di Bantul sebesar Rp 6 miliar ditolak gubernur.

Rencana pengadaan yang dimasukkan dalam APBD 2020 tidak dapat direalisasikan, karena defisit anggaran tinggi, yakni di angka 12,11 persen.

Helmi menampik kalau ajuan pengadaan kendaraan dinas saat itu dilarang gubernur. Menurutnya, pengajuan tersebut masih bisa diproses pada periode berikutnya. Ketika angka defisit merendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement