Advertisement
Kaliurang & Objek Wisata Lain di Lereng Merapi Ditutup

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) pun resmi menutup operasional objek wisata alam di wilayah Lereng Merapi sejak Minggu (8/11/2020).
Kepala Balai TNGM, Pujiati, melalui keterangan tertulis menjelaskan ada enam objek wisata alam di kawasan TNGM yang ditutup. Keenam objek wisata alam yang ditutup mulai dari Tlogo Muncar dan Tlogo Nirmolo, Kaliurang, Pakem, Sleman, Plunyon dan Kalikuning, Cangkringan Sleman, Jurang Jero Srumbung, Magelang, dan Deles Indah, Kemalang Klaten.
Advertisement
BACA JUGA: Pengungsi Merapi Terus Bertambah
Dua jalur pendakian juga ditutup meliputi jalur pendakian Selo, Boyolali dan Jalur pendakian Sapuangin, Klaten.
“Penutupan dilakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan setelah ada peninjauan perubahan status Gunung Merapi,” katanya.
Pujiati mengatakan penutupan tersebut didasarkan pada surat rekomendasi dari BPPTKG setelah adanya peningkatan aktivitas Merapi dari Waspada (level II) ke Siaga (level III) serta hasil koordinasi lintas sektor di Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten. "Maka seluruh objek wisata alam dalam kawasan TNGM ditutup sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan setelah ada peninjauan kembali perubahan status aktivitas Merapi,” kata Pujiati.
BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Gatot Brajamusti Beri Pesan untuk Parfi
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menaikkan status aktivitas Gunung Merapi dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) pada Kamis (5/11/2020). Dengan peningkatan status tersebut, radius bahaya akibat erupsi Merapi ditetapkan 5 km dari puncak. Tiga dusun di tiga kalurahan, yakni Kalitengah Lor (Glagaharjo), Kaliadem (Kepuharjo), dan Pelemsari (Umbulharjo) masuk dalam area terdampak sehingga kelompok produktif pun diungsikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus, Ini Kata Ketua KPK Soal Kabar Pemanggilan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 13.522 Botol Minol Tanpa Izin dan 16 Jeriken Ciu Disita Polisi, Polda DIY: 36 Penjual Diproses Hukum
- BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta dan Kejaksaan Sleman Perkuat Sinergi Tagih Piutang Iuran Perusahaan
- Petani Dlingo Ubah Strategi Tanam Hadapi Kemarau, Andalkan Kacang-Kacangan dan Pompa Air
- Perbup Pemberian Insentif Diyakini Jadi Solusi Mengatasi Problem Sampah di Sleman
- Gempa Bumi Magnitudo 2,3 Guncang Gunungkidul Malam Ini
Advertisement
Advertisement