Dies Natalis UNSA ke-28, Astrid Soroti Makna Estafet Antargenerasi
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, SLEMAN- Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman nomor urut 1 Danang Wicaksana Sulistya-Raden Agus Choliq menyatakan keberatan atas unggahan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman di sejumlah akun media sosial resminya.
Wakil Sekretaris Tim Pemenangan DWS-ACH M Arif Priyosusanto menyatakan, paslon nomor 1 merasa keberatan dengan unggahan di jejaring mikroblogging Twitter yang hanya berisi penjabaran visi misi paslon nomor urut 3 Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa. Materi video infografis berdurasi 44 detik yang menjabarkan program kerja Kustini-Danang itu diunggah akun @KPUSleman pada tanggal 13 November, pukul 00:40 WIB.
Unggahan itu hingga 14 November dini hari telah dilihat oleh 1206 pengguna jejaring, ditanggapi 12 akun dan mendapatkan 10 like. Arif menyebut, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi internal untuk menentukan langkah berikutnya.
"Sudah kami kumpulkan bukti-buktinya, sedang kami bahas internal. Pastinya kami akan melaporkan secara resmi ke Bawaslu Sleman dalam waktu dekat," kata Arif di Depok, Sabtu (14/11/2020) dini hari.
Baca juga: Unggah Visi-Misi Satu Paslon, KPU Sleman Dinilai Berpihak
Sejumlah akun menanggapi unggahan yang dimention ke akun resmi Pemkab Sleman itu dengan nada miring. Akun @muslihaturrohm2 misalnya, bahkan menyebut KPU Sleman sebagai tim pemenangan paslon nomor 3.
"Teko dimaklumi, jabatan komisioner KPU kwi sik nggawe yo kepala daerah. Nek saiki bojone maju, tangeh lamun njur arep micek ra ngrewangi, (Dimaklumi saja, jabatan komisioner KPU itu yang buat kepala daerah. Jadi sekarang saat istrinya maju, tidak mungkin tutup mata tidak membantu)" tulis akun Jagaraga.
Akun lain, @SutrisnoJoyo11 menyatakan pesimismenya terhadap Pilkada Sleman 2020. Dia menuliskan kekhawatirannya atas netralitas penyelenggara pemilihan, terutama saat penghitungan suara nanti.
Sementara, akun @buruhkeren bahkan menyebut indikasi ketidaknetralan KPU Sleman sudah terlihat sejak penyelenggaraan debat publik paslon. "Pantes, debat wae jawaban moco... po sampe ngene ki le memihak, [pantas, debat saja membaca jawaban, kok sampai begini memihak]," tulisnya.
Pengguna lain menyerukan mosi tidak percaya dan memention akun resmi KPU Republik Indonesia, Bawaslu Republik Indonesia dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Baca juga: Akun Twitter @KPUSleman Jadi Sorotan Warganet, Ada Apa?
Arif menambahkan, unggahan yang dianggap merugikan paslon DWS-ACH tidak hanya di twitter, tapi juga di facebook dan instagram resmi KPU Sleman. Di facebook, dikatakan Arif dalam unggahan video animasi di akun KPU Kabupaten Sleman itu visi DWS ditulis tidak lengkap. Menurutnya, materi dalam visi DWS-ACH tidak lengkap, dari 5 yang tercantum dalam dokumen pendaftaran, hanya 4 yang dicantumkan.
"Poin keempat, terkait visi mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang adil dan profesional hilang, tidak dicantumkan," kata Arif. Namun saat dicek, cuitan tersebut sudah tidak ada lagi.
Terkait hal itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Trapsi Haryadi saat dikonfirmasi mengaku masih mendalami masalah tersebut. "Kami sedang cek [masalah status tersebut]," kata Trapsi kepada Harian Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Kopdes Merah Putih akan beroperasi setiap hari, tetapi tidak 24 jam. Agrinas menyiapkan sistem shift untuk mendukung operasional koperasi.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21