Advertisement

Kulonprogo Tambah 4 Kasus Positif Covid-19, Ini Rincian Riwayatnya

Jalu Rahman Dewantara
Sabtu, 14 November 2020 - 01:17 WIB
Nina Atmasari
Kulonprogo Tambah 4 Kasus Positif Covid-19, Ini Rincian Riwayatnya Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Jumlah penderita Covid-19 di Kulonprogo terus bertambah. Terbaru ada penambahan empat kasus yang diumumkan gugus tugas setempat, Jumat (13/11/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Baning Rahayujati mengatakan empat kasus baru itu meliputi KP-267, laki-laki, asal Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih.

Advertisement

Yang bersangkutan diketahui memiliki riwayat perjalanan dari wilayah Purworejo, Jawa Tengah dan saat ini menjalani isolasi mandiri. Kemudian KP-268, perempuan, 80, asal Kelurahan Wates, Wates. Penyebab infeksi penderita ini masih dalam penelusuran. Adapun ia sekarang dirujuk ke RSUD Wates.

Baca juga: Uji Klinis Vaksin Sinovac RI Tunggu Hasil Monitoring Khasiat dan Keamanannya

"Sementara untuk dua kasus lainnya adalah KP-269, perempuan, 60, asal Salamrejo, Sentolo dan KP-270, perempuan, 39, domisili Wijimulyo, Nanggulan. Untuk KP-269 masih dalam penelusuran dan saat ini menjalani isolasi mandiri, sedangkan KP-270 merupakan perawat di rumah sakit luar Kulonprogo, saat ini dia menjalani perawatan di RS Hermina," terang Baning kepada awak media, Jumat sore.

Di hari yang sama, Baning juga mengumumkan kesembuhan satu penderita yakni KP-184, perempuan, 46, asal Kapanewon Sentolo. Ia sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 pada 6 Oktober 2020.

Merujuk data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, saat ini jumlah akumulasi penderita Covid-19 di Bumi Menoreh mencapai 270 kasus, dengan rincian 201 sembuh, 44 isolasi mandiri, 17 isolasi rumah sakit dan 8 meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement