Pusat Bolehkan Belajar Tatap Muka, Begini Skenario Sekolah di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Kebijakan Kemendikbud yang memberikan wewenang pembelajaran sekolah tatap muka diputuskan kepada pemerintah daerah masing-masing membuat segenap sekolah bersiap. Di Kota Jogja sejumlah sekolah siapkan skenario jika dalam waktu dekat pembelajaran tatap muka kembali digulirkan.
Salah satu sekolah yang telah berbagai strategi jika pembelajaran tatap muka kembali dibuka adalah SD Negeri Demangan, Gondokusuman. Kepala Sekolah SDN Demangan, Sukawit mengatakan jika dari internal sekolah telah menyiapkan berbagai skema yang mungkin dijalankan bila sekolah kembali dibuka salah satunya dengan skema shifting.
Advertisement
Dijelaskan Sukawit pihaknya menyiapkan sistem shifting yang membagi siswa satu kelas ke dalam dua sif. Satu kelas akan diisi sekitar 13 sampai 14 siswa dalam sekali sif. Masing-masing sif akan mendapat dua jam pembelajaran tatap muka utuh. "Jam pertama utuh 14 [siswa] itu, kita selang satu jam sifting yang sifting kedua biar layanan terpenuhi semuanya. Dua jam [waktu pembelajaran] utuh itu rencana awal, nanti kalau ada kebijakan dari dinas ya ikut dari dinas," terangnya pada Senin (23/12/2020).
"Dari sekolah yang jelas kalau dinas boleh memperbolehkan itu kan diserahkan ke kepala daerah, bergantung Kepala daerah seperti apa. Tapi interen kita mempersiapkan protokol kesehatan kemudian wastafel udah kita siapkan semuanya, kemudian ortu disosialisasikan tentang rencana masuk itu, kemudian siswa itu kita sifting separuh separuh," tambah Sukawit.
Kendati telah menyiapkan segala kemungkinan, Sukawit tetap harus mengantongi izin dari orang tua wali murid. Sukawit berpihak pada kebijakan kementerian bahwasanya sekolah bisa berlangsung jika orang tua setuju. "Kalau orang tua tidak setuju hak orang tua. Orang tidak menyekolahkan saja hak orang tua. Tetapi kita buat surat untuk orang tua [yang tidak mengizinkan tatap muka] menandatangani bahwa beliau tidak setuju, sebagai layanan kita. Namun pelayanan kepada orang tua yang tidak sekolah juga kita berikan, guru visit, jadi tugas guru juga ganda nanti," ujar Sukawit.
Dari keterangan baik dari orang tua murid dan para siswa, Sukawit menuturkan jika banyak yang menginginkan kembali pembelajaran di sekolah. "Pada umumnya [orang tua] malah kepengen di sekolah, anaknya [juga] iya. Tetapi kekhawatiran itu kan ada, ada yang boleh ada yang tidak boleh, tentu kalau boleh kita menjaga sebaik-baiknya," ungkapnya.
BACA JUGA: KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Jogja
Sekolah lain yang telah tengah melakukan persiapan untuk menghadapi kemungkinan pembelajaran tatap muka adalah SMPN 15 Jogja. Kepala Sekolah SMPN 15 Jogja, Arina Budiastuti mengatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mengikuti kebijakan pemerintah daerah. "Apapun kebijakan pemerintah daerah, sekolah akan mempersiapkan," ujar Arina.
Menurut Arina, jika benar diperbolehkan pembelajaran tatap muka pihaknya terlebih dahulu akan mengajukan izin mengadakan kegiatan tatap muka kelas Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan. Bila diizinkan pihaknya akan mengedarkan surat izin kepada orang tua terkait pelaksanaan terang.
"Jadi sekolah tetap memberi pilihan pada orang tua dan anak. Sekolah melakukan tatap muka secara bertahap dan melihat kapasitas ruang. MOU pelaksanaan KBM tatap muka ditandatangani oleh ketua komite. Selain itu juga, sekolah sudah menyiapkan protokol kegiatan seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, pembatasan ya moat duduk satu kelas dibagi menjadi dua sif, penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu dan lain-lain," terang Arina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
Advertisement
Advertisement