Advertisement

Memprihatinkan, 299 Anak di Bantul Jadi Korban Kekerasan

Ujang Hasanudin
Senin, 30 November 2020 - 15:17 WIB
Budi Cahyana
Memprihatinkan, 299 Anak di Bantul Jadi Korban Kekerasan Ketua Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Bantul, Muhamad Zainul Zain. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Ketua Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Bantul, Muhamad Zainul Zain, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul serius menangani isu perlindungan anak, karena angka kekerasan pada anak di Bumi Projotamansari terus meningkat. Tahun ini saja sampai 20 November sudah ada 229 anak menjadi korban kekerasan.

Data tersebut terkumpul dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul, Polres Bantul, rumah sakit, dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). “Kebanyakan adalah kekerasan seksual dengan orang yang sudah dikenal seperti keluarga dan teman,” kata Zainul, di sela-sela audiensi dengan Komisi D DPRD Bantul, Senin (30/11/2020).

Advertisement

BACA JUGA: Bawaslu Bantul Setop Penyelidikan Video Bagi-Bagi Uang, Ini Penyebabnya

Zainul mengatakan khusus yang ditangani Dinsos P3A Bantul ada 120. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan 2019 lalu yang berjumlah 115 kasus. Kasus kekerasan anak di tahun lalu juga didominasi kasus pencabulan yang sebagian besar dilakukan oleh orang yang sudah dikenal oleh korban.

Menurut Zainul, isu perlindungan anak di Bantul ini belum menjadi perhatian serius oleh Pemkab Bantul maupun DPRD. Padahal Bantul sudah memiliki Perda Nomor 3/2018 tentang Penyelengaraan Perlindungan Anak. Namun dalam dua tahun terakhir setelah perda tersebut disahkan, Zainul belum melihat ada perkembangan dalam penanganan isu perlindungan anak baik dari sisi kebijakan, penganggaran, maupun aksinya.

Indikasi ketidakseriusan itu di antaranya adalah sampai saat ini Bantul belum memiliki Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) seperti daerah lain. Menurut dia, keberadaan KPAD sangat penting untuk memberikan masukan terkait penyelenggaraan perlindungan anak.

BACA JUGA: Teror di Sigi, Menko Polhukam Janji Negara Akan Lebih Tegas Lagi

Zainul menilai kabupaten layak anak (KLA) di Bantul dalam dua tahun terakhir justeru merosot dan masuk peringkat lima se-DIY. “Padahal KLA di Bantul sebelum adanya Perda Nomor 3/2018 masuk rangking tiga di bawah Kota Jogja dan Sleman. Tapi sekarang malah rangking lima disalip oleh Gunungkidul dan Kulonprogo,” ujar Zainul.

Jenjang penilaian KLA diawali dari Pratama atau paling bawah, kemudian Madya, Nindya, Utama, dan KLA atau paripurna. Zainul berujar Bantul saat ini masuk dalam Madya kurus, “Artinya walaupun Madya tapi masih ada catatan kurusnya,” kata dia.

Berbeda dengan Kulonprogo dan Gunungkidul yang sudah Madya gemuk, bahkan Sleman dan Kota Jogja sudah masuk Nindya gemuk.

Dia pesimistis KLA di Bantul terwujud dalam waktu beberapa tahun ke depan. Padahal Nasional mencanangkan KLA 2030, dan Pemda DIY mencanangkan KLA 2025. Zainul mendorong dewan untuk menekan Pemkab Bantul lebih serius dalam menangani isu perlindungan anak, minimal Satuan Tugas Penyelenggaraan Perlindungan Anak langsung dibawah Sekretaris Daerah (Sekda) dan bukan di bawah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

BACA JUGA: Jateng Cetak Tiga Rekor Nasional Selama Pandemi Covid-19

Panit Pelayanan dan Perlindungan Anak, Satreskrim Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal mengatakan kasus kekerasan di Bantul mengalami kenaikan drastis secara kuantitas sebab dalam satu kasus, seorang pelaku bisa melakukan aksi kekerasan, berupa pencabulan terhadap korban lebih dari satu anak.

Dalam 11 bulan terakhir sampai pertengahan November ini Unit PPA Bantul menerima sebanyak 20 laporan kekerasan terhadap anak dan semuanya adalah kekersan seksual. Jumlah tersebut belum termasuk yang ditangani Polsek dan Pemkab Bantul. Dari 20 kasus setiap kasusnya bisa melibatkan lebih dari tiga orang anak, “Atau satu pelaku korbannya bisa lima orang,” kata Musthafa.

Kasus terbaru adalah pengungkapan seorang kakek berinisial AN, 56, warga Kecamatan Pundong, yang telah mencabuli dua orang anak berusia 8 dan 9 tahun di serambi dan kamar mandi sebuah Masjid di wilayah Pleret Bantul. Kasus tersebut terungkap berdasarkan kamera CCTV dan laporan warga.

Musthafa menyebut ada juga pelaku dan korban sama sama di bawah umur. “Anak usia delapan tahun berhubungan badan dengan anak usia lima tahun,” kata dia. Kasus tersebut tidak direspon secara hukum karena pelaku juga masih di bawah umur, “Penyelesaiannya lewat pendampingan,” ungkap Musthafa.

BACA JUGA: Jokowi Ubah Skema Gaji PNS, Ini Alasannya

Sekretaris Dinsos P3A Bantul Sunarso menyadari penyelenggaraan perlindungan anak di Bantul belum masksimal terutama dalam sisi penganggaran. Pihaknya juga prihatin angka kekerasan pada anak terus meningkat. Kendati demikian, Dinsos P3A, tidak menjadikan itu sebagai kendala namun terus berupaya menekan angka kekerasan pada anak.

Meski belum memiliki KPAD, Dinsos P3A, kata dia sudah memiliki Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dan sudah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Selain itu pihaknya bekerjasama dengan Satgas dan relawan perlindungan perempuan maupun anak.

“Yang dilakukan saat ini kami menggenjot masing-masing desa terbentuk lembaga kelembagaan perlindungan perempuan dan anak. Ada beberapa desa sudah mulai melakukannya dengan membuat Perdes,” ujar Sunarso.

Dia mencatat sudah ada sekitar 10 desa yang membentuk lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement