Advertisement

Bawaslu Bantul Setop Penyelidikan Video Bagi-Bagi Uang, Ini Penyebabnya

Jumali
Senin, 30 November 2020 - 14:57 WIB
Budi Cahyana
Bawaslu Bantul Setop Penyelidikan Video Bagi-Bagi Uang, Ini Penyebabnya Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTULBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menghentikan penyelidikan video dugaan bagi-bagi duit (money politic) yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon jelang Pilkada 2020. Alasannya, tidak ada bukti yang cukup untuk mengusut dugaan bagi-bagi Rp500.000 kepada pemilih.

“Karena tidak terpenuhinya dua alat bukti, maka tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan,” kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina, Senin (30/11/2020) siang.

Advertisement

BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Diminta Lebih Tegas Awasi Protokol Kesehatan

Menurut Harlina, keputusan menghentikan proses penyelidikan dan tidak menaikkan ke tahap penyidikan ini juga didasarkan pada waktu yang sempit untuk mengusut kasus ini. Bawaslu hanya memiliki waktu dua pekan untuk menyelesaikan kasus ini sebekum coblosan pada 9 Desember nanti.

Harlina menyatakan penghentian kasus ini juga berdasarkan hasil pembahasan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan, Sabtu (24/11) sore.

Kepolisian dan kejaksaan menyatakan dua alat bukti yang dinilai Bawaslu Bantul memenuhi syarat tidak bisa dijadikan landasan untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kepolisian menilai belum didapat calon alat bukti karena adanya ketidaksinkronan keterangan pihak-pihak yang diklarifikasi serta keaslian video yang harus diuji,” ujar dia.

BACA JUGA: Jelang Masa Tenang, Paslon Masih Semangat Berkampanye

Sementara, kejaksaan menyebut terdapat berbedaan keterangan di video dengan yang diajukan oleh pelapor. Selain itu ada keraguan apakah video tersebut merupakan petunjuk atau barang bukti.

Kalau ini petunjuk harus mengacu pada pasal 188 KUHAP dan itu hanya bisa diambil dari keterangan saksi, surat, dan keterangan dari calon tersangka. Selain itu ada keraguan pembagian uang itu memengaruhi pemilih. Karena uang itu diberikan kepada cucunya, bukan untuk neneknya,” kata Harlina.

Bawaslu Bantul telah memanggil pasangan calon Bupati dan Wakil Nupati Bantul nomor urut dua, Suharsono-Totok Sudarto (Noto) terkait dengan viralnya video dugaan politik uang, Kamis (26/11/2020).

BACA JUGA: Jokowi Ubah Skema Gaji PNS, Ini Alasannya

Pasangan ini datang ke kantor Bawaslu Bantul bersama dengan tim kuasa hukumnya. Suharsono diperiksa kurang lebih dua jam.

“Saya datang untuk diklarifikasi soal video, sudah saya sampaikan semua. Intinya ya, klarifikasi masalah video itu,” kata Suharsono usai pemeriksaan.

Suharsono mengakui orang yang ada di video tersebut adalah dirinya.

“Secara lengkap itu benar. Tapi, unsur-unsurnya tanyakan kepada tim saya. Jadi tak ada unsur saya kampanye. Orang kampanye kok ke simbah-simbah. Kenapa kok hanya ke simbah,” lanjutnya.

BACA JUGA: Teror di Sigi, Menko Polhukam Janji Negara Akan Lebih Tegas Lagi

Sebelumnya, beredar video berdurasi 2 menit 15 detik memperlihatkan pasangan Noto di salah satu rumah warga. Pasangan tersebut duduk di kursi dan warga tampak duduk di lantai.

Di tengah-tengah obrolan, Suharsono tampak meminta seseorang untuk memberikan bantuan berupa uang tunai Rp500.000 kepada seorang perempuan yang duduk di lantai tersebut. Suharsono menyebut uang itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari perempuan itu.

Setelah uang tersebut diterima, Suharsono berucap hal ini tidak boleh diceritakan ke siapa-siapa. Selain itu Suharsono juga berpesan kepada perempuan tersebut agar jangan lupa dengan yang berbaju putih pada 9 Desember 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement