Jadwal Bola 21-22 September 2026: Derby Korea hingga Duel Vietnam U23 vs Uzbekistan
Jadwal bola 21–22 September 2026 diisi Asian Games 2026, termasuk Korea Selatan vs Korea Utara, Vietnam U23 vs Uzbekistan U23, dan laga persahabatan.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menghentikan penyelidikan video dugaan bagi-bagi duit (money politic) yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon jelang Pilkada 2020. Alasannya, tidak ada bukti yang cukup untuk mengusut dugaan bagi-bagi Rp500.000 kepada pemilih.
“Karena tidak terpenuhinya dua alat bukti, maka tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan,” kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina, Senin (30/11/2020) siang.
BACA JUGA: Pemkab Gunungkidul Diminta Lebih Tegas Awasi Protokol Kesehatan
Menurut Harlina, keputusan menghentikan proses penyelidikan dan tidak menaikkan ke tahap penyidikan ini juga didasarkan pada waktu yang sempit untuk mengusut kasus ini. Bawaslu hanya memiliki waktu dua pekan untuk menyelesaikan kasus ini sebekum coblosan pada 9 Desember nanti.
Harlina menyatakan penghentian kasus ini juga berdasarkan hasil pembahasan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan, Sabtu (24/11) sore.
Kepolisian dan kejaksaan menyatakan dua alat bukti yang dinilai Bawaslu Bantul memenuhi syarat tidak bisa dijadikan landasan untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kepolisian menilai belum didapat calon alat bukti karena adanya ketidaksinkronan keterangan pihak-pihak yang diklarifikasi serta keaslian video yang harus diuji,” ujar dia.
BACA JUGA: Jelang Masa Tenang, Paslon Masih Semangat Berkampanye
Sementara, kejaksaan menyebut terdapat berbedaan keterangan di video dengan yang diajukan oleh pelapor. Selain itu ada keraguan apakah video tersebut merupakan petunjuk atau barang bukti.
“Kalau ini petunjuk harus mengacu pada pasal 188 KUHAP dan itu hanya bisa diambil dari keterangan saksi, surat, dan keterangan dari calon tersangka. Selain itu ada keraguan pembagian uang itu memengaruhi pemilih. Karena uang itu diberikan kepada cucunya, bukan untuk neneknya,” kata Harlina.
Bawaslu Bantul telah memanggil pasangan calon Bupati dan Wakil Nupati Bantul nomor urut dua, Suharsono-Totok Sudarto (Noto) terkait dengan viralnya video dugaan politik uang, Kamis (26/11/2020).
BACA JUGA: Jokowi Ubah Skema Gaji PNS, Ini Alasannya
Pasangan ini datang ke kantor Bawaslu Bantul bersama dengan tim kuasa hukumnya. Suharsono diperiksa kurang lebih dua jam.
“Saya datang untuk diklarifikasi soal video, sudah saya sampaikan semua. Intinya ya, klarifikasi masalah video itu,” kata Suharsono usai pemeriksaan.
Suharsono mengakui orang yang ada di video tersebut adalah dirinya.
“Secara lengkap itu benar. Tapi, unsur-unsurnya tanyakan kepada tim saya. Jadi tak ada unsur saya kampanye. Orang kampanye kok ke simbah-simbah. Kenapa kok hanya ke simbah,” lanjutnya.
BACA JUGA: Teror di Sigi, Menko Polhukam Janji Negara Akan Lebih Tegas Lagi
Sebelumnya, beredar video berdurasi 2 menit 15 detik memperlihatkan pasangan Noto di salah satu rumah warga. Pasangan tersebut duduk di kursi dan warga tampak duduk di lantai.
Di tengah-tengah obrolan, Suharsono tampak meminta seseorang untuk memberikan bantuan berupa uang tunai Rp500.000 kepada seorang perempuan yang duduk di lantai tersebut. Suharsono menyebut uang itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari perempuan itu.
Setelah uang tersebut diterima, Suharsono berucap hal ini tidak boleh diceritakan ke siapa-siapa. Selain itu Suharsono juga berpesan kepada perempuan tersebut agar jangan lupa dengan yang berbaju putih pada 9 Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal bola 21–22 September 2026 diisi Asian Games 2026, termasuk Korea Selatan vs Korea Utara, Vietnam U23 vs Uzbekistan U23, dan laga persahabatan.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.