UGG Gunungsewu Bersiap Revalidasi 2027, 8 Catatan Mulai Dibenahi
UGG Gunungsewu akan menjalani revalidasi 2027. Pemkab Gunungkidul mulai memperbaiki catatan evaluasi 2023 dan menyiapkan dokumen.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 56 koperasi di Gunungkidul mati suri. Masalah ini muncul karena salah pengelolaan hingga kepengurusan yang tidak mendukung upaya pengembangan.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul, Nur Agus, mengatakan total hingga saat ini koperasi yang terdata ada sekitar 268 unit usaha. Meski demikian, tidak semuanya beroperasi dengan aktif karena ada 56 koperasi yang kondisinya mati suri.
“Jenisnya ada yang simpan pinjam, serba usaha hingga jasa pemasaran,” kata Nur kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).
Jawatannya terus melakukan identifikasi keberadaan koperasi di Gunungkidul untuk pembinaan dan pendampingan dalam usaha. Hal ini juga berlaku bagi koperasi yang kondisinya mati suri karena pemkab masih berharap bisa diselamatkan. “Kami terus awasi dan berikan pendampingan agar koperasi bisa berkembang,” katanya.
Nur berpendapat, ada penyebab yang membuat puluhan koperasi di Gunungkidul mati suri. Selain dikarenakan kepengurusan yang tidak efektif, ada juga yang disebabkan salah pengelolaan sehingga koperasi tidak berkembang dengan baik. “Harapannya keberadaan koperasi bisa berfungsi dengan baik. Salah satunya bertujuan untuk menyejahteraan para anggotanya,” ungkapnya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Gunungkidul, Widagdo. Menurut dia, peran dari pengurus dan anggota sangat penting dalam upaya pengembangan koperasi. Hasil dari identifikasi, rata-rata koperasi yang mati suri dikarenakan beberapa faktor tersebut. “Ada yang anggotanya sudah habis, tapi ada juga yang disebabkan karena pengurusnya yang tidak aktif,” katanya.
Mantan Kepala Kantor Pengelolaan Pasar ini menuturkan masih akan berusaha menghidupkan kembali koperasi yang sudah mati suri dengan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pengurus maupun anggotanya. Meski demikian, Widagdo juga mengancam akan membubarkan koperasi yang tidak berkembang signifikan.
“Tapi, itu butuh proses dan tidak serta merta langsung dibubarkan,” katanya.
Menurut dia, pembubaran koperasi yang tidak aktif bukan hal yang baru. Pasalnya, di 2019 lalu, ada 62 koperasi yang dibubarkan karena tidak bisa berkembang dengan baik, meski telah didampingi dan dibina. “Ya kalau memang tidak bisa dihidupkan lagi, maka terpaksa dibubarkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UGG Gunungsewu akan menjalani revalidasi 2027. Pemkab Gunungkidul mulai memperbaiki catatan evaluasi 2023 dan menyiapkan dokumen.
Nelayan asal Riau meninggal saat melaut di Pelabuhan Sadeng, Gunungkidul. Korban sempat mengeluh sakit dada sebelum ditemukan meninggal.
UKDW Perkuat Layanan Andong Wisata Yogyakarta melalui Pelatihan Bahasa Inggris dan Inovasi Lingkungan
Prabowo menyebut 290 BUMN telah ditutup dan menghemat Rp50 triliun. Pemerintah menargetkan 700 BUMN lainnya ditutup hingga akhir 2026.
Sekretaris Panitia Festival Mustika Rasa, Yan Kurnia Sutanto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas suksesnya penyelenggaraan Festival Kuliner Mustika
Seleksi tambahan calon lurah Gunungkidul digelar 7 September 2026. Dua kalurahan memiliki lebih dari lima bakal calon.